Polres Lumajang Kembalikan Motor Bodong Kepemiliknya

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2019 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) didampingi Tim Cobra saat mengembalikan sepeda motor bodong hasil razia kepada pemiliknya.

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) didampingi Tim Cobra saat mengembalikan sepeda motor bodong hasil razia kepada pemiliknya.

Lumajang, (regamedianews.com) – Untuk meminimalisir angka kriminalitas yang terjadi di Lumajang, Tim Cobra Polres setempat gencar melakukan razia/operasi, salah satunya razia motor bodong (motor tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, red).

Operasi tersebut dilakukan dibeberapa titik lokasi di wilayah Lumajang, diantaranya di Desa Kaliddilem, Kecamatan Randuagung dan di Jalur JLS. Alhasil, tim Cobra berhasil mengamankan 35 unit kendaraan bodong.

Usai dilakukan pemeriksaan dan pengecekkan, tepat pada Rabu (15/05/2019), Polres Lumajang mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor bodong yang disita tersebut kepada pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, operasi kendaraan bodong sasarannya adalah kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat-surat, yang berpotensi hasil kejahatan.

Baca Juga :  HUT Korpri Ke-48, ASN Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih

“Saat ini saya sudah buat tim untuk menelusuri kepemilikan kendaraan bodong yang kami amankan. Jajaran Sat Lantas sudah di perintahkan untuk mencari data kepemilikan kendaraan, untuk kami kembalikan. Hari ini ada 15 kendaraan yang kami kembalikan ke pemiliknya, dan yang lainnya menyusul”, terang Arsal.

Dari 15 kendaraan itu, lanjut Arsal, salah satunya sepeda motor jenis CBR 250 dalam keadaan nomor rangka, nomor mesin dan kunci kendaraan dalam keadaan rusak. Hasil cek laboratorium forensik, ternyata kendaraan tersebut milik Iqbal beralamat Desa Kepuharjo, Kec. Sukodono, Lumajang.

Baca Juga :  Ketika Anak Didik Mulai Kembali Rasakan Dunia Pendidikan Ditengah Pandemi Covid-19

“Sepeda motor itu hilang kurang lebih 2 bulan yang lalu. Kendaraanya dicuri saat diparkir dihalaman depan rumahnya. kendaraan tersebut terjaring dalam operasi motor bodong door to door di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung”, ungkapnya.

Sementara Iqbal pemilik kendaraan CBR 250 merasa senang motornya masih bisa kembali. “Saya senang sekali mas, motor saya bisa kembali lagi. Tadinya saya pesimistis kalau motor saya bisa ditemukan kembali. Lain kali, saya akan kasih kunci pengaman, supaya tidak bisa di curi lagi”, ujarnya. (har)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB