Sampang, (regamedianews.com) – Dana Desa (DD) salah anggaran pemerintah yang di fokuskan dalam pembangunan desa, namun terkadang anggaran tersebut terindikasi kerap kali dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menyikapi hal tersebut, pada Maret 2019 lalu, perwakilan warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, didampingi LSM Jatim Corruprion Watch (JCW) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat guna melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Sokobanah Daya.
Namun, niat dari perwakilan warga dan LSM JCW tersebut belum membuahkan hasil. Pasalnya, laporan yang dilakukannya belum ada titik terang dari pihak Kejari Sampang. Sehingga, pada Selasa (21/05/2019), perwakilan dari warga Desa Sokobanah Daya dan LSM JCW datang kembali Kejari setempat untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi DD tersebut yang terkesan landai.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun regamedianews.com, warga yang didampingi LSM JCW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran DD berupa program pembangunan irigasi bervolume 638 meter, anggaran sebesar Rp.589.246.000, dalam waktu singkat atau setelah tahap pengerjaan kondisi pembangunan irigasi tersebut rusak.
Ketua Tim Investigasi JCW, Khairul Anam menegaskan, kedatangan pihaknya yang kesekian kalinya ke Kejaksaan Negeri Sampang ini untuk mempertanyakan tindak lanjut penangan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sokobanah Daya.
“Sebab sampai hari ini belum ada tindak lanjut atau kejelasan dari pihak Kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi DD di Desa Sokobanah Daya. Padahal kami sudah melaporkannya sejak bulan maret lalu”, cetusnya.
Khoirul Anam juga menegaskan, agar pihak Kejaksaan transparansi dalam penanganan proses hukum kasus dugaan korupsi DD tersebut, mengingat beberapa waktu lalu pihak Kejaksaan juga turun dan mengecek langsung kondisi pembangunan irigasinya.
“Kedatangan kami ke Kejaksaan yang ke kedua kalinya ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, salah satunya dalam mendampingi dan mempertanyakan kasus dugaan korupsi DD ini”, tandasnya.
Hal senada juga di sampaikan Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi DD tersebut sampai tuntas.
“Kami akan kawal terus kasus ini sampai selesai dan menemukan titik terang. Jadi saya minta kepada pihak Kejaksaan agar transparansi dalam penanganan proses hukum kasus ini”, tegasnya.
Sementara Kajari Sampang Maskur mengatakan, adanya laporan masyarakat terkait laporan indikasi korupsi Dana Desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tentunya akan di tela’ah kembali, apabila ada indikasi penyimpangan yang merugikan Negara akan kita tindak lanjuti.
“Laporan terkait indikasi dugaan penyelewengan DD di Desa Sokobanah Daya masih kita pelajari, jika nanti ditemukan indikasi penyimpanan yang merugikan Negara, kami akan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, tegasnya. (rus/red)