Persyaratan dan Jalur Masuk Pendidikan Ajaran Baru Harus Diperhatikan

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2019 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung (Mia Rumiasari).

Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung (Mia Rumiasari).

Bandung, (regamedianews.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020 dibuka pada 23-28 Mei. Orang tua calon siswa harus memperhatikan sejumlah hal sebelum mendaftarkan putra-putrinya ke Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) pilihannya di Kota Bandung.

Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Mia Rumiasari kembali mengingatkan kepada masyarakat, agar menyiapkan persyaratan administrasi secara lengkap. Dia juga menghimbau agar dokumen aslinya turut dibawa pada saat pendaftaran.

Baca juga Menristekdikti Resmikan Gedung Baru Kampus IV Universitas Negeri Gorontalo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin lebih ke persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru sesuai dengan peminatan pada jalur yang akan diambil. Bawa juga dokumen yang aslinya, karena itu akan ditunjukan”, kata Mia, Rabu (22/5/2019).

Selanjutnya, Mia juga mewanti-wanti agar masyarakat lebih dulu mencermati jalur yang akan digunakan untuk mendaftar ke sekolah. Matang memilih jalur ini menurutnya harus diperhatikan agar target sekolah yang dituju sesuai dengan sasaran.

Baca Juga :  HIMASA Gandeng HIPMI Tabur Benih Kewirausahaan

Sedikit mengulas perihal jalur ini, PPDB 2019 untuk membuka jalur melalui perpindahan tugas orang, zonasi dan jalur prestasi khusus untuk SMP. Kemudian fomulasi zonasi berdasarkan domisili, Rawan Melanjutkan Pendidikan ataupun kombinasi dominasi dan nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Terdapat pula kuota untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).

“Cerdas memilih jalur yang diminati, jangan sampai karena salah memilih jalur PPDB kecewa. Karena tentunya tahun ini semua sekolah pemberlakuan persentasenya sama tidak ada lagi sekolah yang diistimewakan”, ungkapnya.

Mia mengimbau kepada masyarakat yang ingin bertanya, menyampaikan pengaduan atau semacamnya bisa mendatangi langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di sekolah bersangkutan. Sebab, ucap dia, sekolah diberi kewenangan penuh untuk menuntaskan masalah PPDB.

Baca Juga :  Hasil Panen Padi Aceh Selatan Terus Meningkat, Sekali Panen Capai 35 Ribu Ton

Baca juga Geliat Destinasi Wisata Baru Di Kota Tentara

“Bisa diselesaikan di sekolah, karena kita sudah mengantisipasi semua masalah bisa diselesaikan di sekolah melalui sub PPID di sekolah. Karena tahun ini kewenangan full ada di sekolah, jadi tidak perlu lagi ke Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Mia menegaskan, pada PPDB 2019 ini Disdik Kota Bandung tidak membuka pelayanan terpadu khusus pengaduan dari masyarakat. Karena, semua pelayanan tersebut kewenangannya sudah diserahkan kepada pihak sekolah.

“Tahun kemarin kan seolah-olah ada satu pintu di Dinas Penddikan, tahun ini tidak. Kita hanya menerima yang bersumber dari sub PPID sekolah saja”, katanya. (agil)

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB