Sampang, (regamedianews.com) – Aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan iuaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang berawal kericuhan berujung aman dan kondusif.
Pasalnya, aksi yang dilakukan gabungan aktivis PMII dan GMNI pada Kamis (5/9/2019) didepan kantor DPRD Sampang, ditemui dan terima oleh beberapa perwakilan dari anggota DPR setempat.
Mereka (mahasiswa) menyodorkan petisi kepada anggota DPRD Sampang yang mewakili masing-masing fraksi untuk ditandatangani bersama sebagai wujud penolakan kenaikan iuran BPJS.
Koordinator aksi Syaiful Rahman mengatakan, pihaknya meminta agar anggota DPRD Sampang menolak kenaikan iuran BPJS dan menyampaikan rekomendasi kepada DPR RI.
“Perwakilan dari delapan fraksi DPRD telah menerima kami dan menandatangani petisi sebagai bentuk komitmen penolakan kenaikan iuran BPJS”, ujar Syaiful.
Sebelumnya, lanjut Syaiful, pemerintah sudah bulat menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menutupi defisit JKN.
“Rencana kenaikan akan dilakukan mulai 1 Januari 2020 dan hanya berlaku untuk kelas I dan kelas II atau menjadi Rp160 ribu dan Rp110 ribu. Sedangkan BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda atas dasar penolakan dari Komisi IX dan XI DPR RI”, terangnya. (adi/har)