Polemik Banyuanyar, Komisi II DPRD Sampang: Lihat Apa Yang Sebenarnya Terjadi

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Sampang saat melakukan peninjauan lokasi tambak usaha udang dan SPAMS yang disuga tidak berijin, di Banyuanyar, Sampang.

Komisi II DPRD Sampang saat melakukan peninjauan lokasi tambak usaha udang dan SPAMS yang disuga tidak berijin, di Banyuanyar, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Buramnya ketegasan dalam mengambil sikap, untuk melakukan penindakan dan penertiban terhadap beberapa usaha tak berizin di Sampang semakin jelas.

Pasalnya, seperti adanya usaha budi daya tambak udang dan SPAMS di Banyuanyar, Kecamatan Sampang, yang diduga tidak memiki izin terus berlenggang-lenggong.

Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kab. Sampang, sebelumnya akan menginventarisir dan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena tidak menutup kemungkinan ada di tempat-tempat yang lain.

“Kami harap ada sinergitas, agar semangat investasi ini tidak rapuh. Jangan kemudian karena semangat investasi menjadi lupa terhadap kesadaran regulasi yang baik dan benar”, kata Ketua Komisi II Moh. Fathurrosi, melalui Agus Husnul Yaqin.

Baca Juga :  Dua Anggota DPRD Bangkalan di PAW

Namun, masyarakat tetap didorong untuk melakukan investasi, akan tetapi dengan tertib hukum, dengan segala prosedur dan persyaratan yang beterkaitan perijinan.

“Kita lakukan peninjauan, kita lihat seperti apa sebenarnya yang terjadi”, pungkasnya, Rabu (9/10/2019).

Terpisah, Ketua Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Sampang, Dawam Hariri mengaku, telah menyampaikan temuannya tersebut kepada DPRD Sampang, terutama ke Komisi yang membidangi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pendidik Paud, Disdik Bangkalan Sosialisasi Aplikasi Dapodik

“Kemungkinan besar, banyak usaha-usaha besar tambak udang dan SPAMS yang tak berijin di Sampang, selain dikawasan kota seperti di Banyuanyar”, terangnya.

Menurut Dawam, diduga kuat ada oknum nomor satu di Keluarahan Banyuanyar yang mencoba bermain-main dalam perijinan. “Jika kepenting pribadi diutamakan tentunya PAD di Sampang akan anjlok”, cetusnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB