Sampang, (regamedianews.com) – Buramnya ketegasan dalam mengambil sikap, untuk melakukan penindakan dan penertiban terhadap beberapa usaha tak berizin di Sampang semakin jelas.
Pasalnya, seperti adanya usaha budi daya tambak udang dan SPAMS di Banyuanyar, Kecamatan Sampang, yang diduga tidak memiki izin terus berlenggang-lenggong.
Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kab. Sampang, sebelumnya akan menginventarisir dan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena tidak menutup kemungkinan ada di tempat-tempat yang lain.
“Kami harap ada sinergitas, agar semangat investasi ini tidak rapuh. Jangan kemudian karena semangat investasi menjadi lupa terhadap kesadaran regulasi yang baik dan benar”, kata Ketua Komisi II Moh. Fathurrosi, melalui Agus Husnul Yaqin.
Namun, masyarakat tetap didorong untuk melakukan investasi, akan tetapi dengan tertib hukum, dengan segala prosedur dan persyaratan yang beterkaitan perijinan.
“Kita lakukan peninjauan, kita lihat seperti apa sebenarnya yang terjadi”, pungkasnya, Rabu (9/10/2019).
Terpisah, Ketua Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) DPW II Sampang, Dawam Hariri mengaku, telah menyampaikan temuannya tersebut kepada DPRD Sampang, terutama ke Komisi yang membidangi.
“Kemungkinan besar, banyak usaha-usaha besar tambak udang dan SPAMS yang tak berijin di Sampang, selain dikawasan kota seperti di Banyuanyar”, terangnya.
Menurut Dawam, diduga kuat ada oknum nomor satu di Keluarahan Banyuanyar yang mencoba bermain-main dalam perijinan. “Jika kepenting pribadi diutamakan tentunya PAD di Sampang akan anjlok”, cetusnya. (adi/har)