Daerah  

5 Tahun Dana Desa Bergulir, Anggaran ATK dan Gaji Perangkat di Sampang Disorot

Audensi Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) ke setiap desa yang ada di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Sampang.

Tapi, anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan gaji perangkat desa di Sampang yang dialokasikan dari DD tersebut, kini menjadi sorotan hangat oleh masyarakat dan aktivis Jaka Jatim Korda Sampang, saat melakukan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Koordinator Daerah (Korda) Jaka Jatim Sampang Moh Siddik menyampaikan, dana operasional yang dialokasikan dari DD di setiap desa cukup besar, nilainya hampir sama Rp 300-400 juta. Termasuk itu gaji, tunjangan, honorarium, bantuan pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

“Dari tahun bergulirnya DD di Sampang ini kami pikir waktunya untuk di evaluasi. Apakah perangkat desa dan kepala desa di Sampang masih bergantung ke pendamping desa ataupun ke pegawai kecamatan terkait penyusunan APBDes, PADes dan RKADes. Secara keilmuan apakah mereka mandiri atau tidak”, katanya.

Selain itu Moh Siddik menuturkan, sudah lima tahun mereka diberdayakan kemudian penyusunan masih bergantung ke kecamatan. Ia meragukan proses pemberdayaan yang dilakukan. Namun, tadi pada saat audiensi DPMD menyatakan hingga kini sudah 90 persen desa sudah mandiri dan tidak bergantung ke kecamatan atau ke pendamping desa.

“Ya mudah-mudahan itu benar. Tapi dalam waktu dekat kami ingin memastikan klim capaian DPMD itu ke bawah seperti apa. Termasuk pembelanjaan ATK. Artinya kalau pertahun itu dibelanjakan akan sejahtera para pedagang ATK di Sampang. Serta juga lumayan gaji dan tunjangan setiap perangkat desa itu yang mencapai Rp 20 juta pertahun. Jika itu betul-betul sampai pada mereka”, pungkasnya.

Sementara Kabid Pembina Desa Dinas DPMD Kabupaten Sampang Suhanto mengatakan, bahwa suksesnya dana desa itu bisa dilihat dari tahapan penggunaan dan laporannya yang tepat waktu dan di Sampang ini masih ada 10 persen desa.

“Ada sekitar 10 persen desa di Sampang yang masih lemot dan perlu di evaluasi”, ujar Suhantono, Kamis (17/10/2019).

Selain itu Suhanto mengungkapkan, rugi besar bagi desa jika desa itu tidak bisa memanfaatkan perangkatnya. Dan terkait gaji perangkat desa diatur di Perbup dan untuk anggaran balanja ATK yang mencapai Rp 2,2 miliar dari semua desa pihaknya masih mau melakukan evaluasi ke tingkat kecamatan.

“Kalau untuk anggaran belanja ATK kami akan melakukan evaluasi dulu ke tingkat kecamatan. Apakah penganggaran itu mamang betul-betul dibelanjakan dan apa jangan-jangan hanya di Mak up. Sedangkan untuk gaji perangkat desa itu memang sudah atur didalam Perbup”, pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *