Sidang Kasus Q-Net, Masyarakat Demo PN Lumajang

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2019 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan masyarakat melakukan unjuk rasa didepan kantor Pengadilan Negeri Lumajang saat sidang pra pradilan kasus Q-Net.

Ratusan masyarakat melakukan unjuk rasa didepan kantor Pengadilan Negeri Lumajang saat sidang pra pradilan kasus Q-Net.

Lumajang, (regamedianews.com) – Ratusan masyarakat Lumajang unjuk rasa di Pengadilan Negeri Lumajang, Rabu (30/10/2019). Mereka menuntut agar pengadilan tidak mengabulkan gugatan pra pradilan yang di layangkan oleh kuasa hukum perusahaan Q-Net.

Bila Pengadilan Negeri Lumajang memenangkan pihak perusahaan Q-Net, berarti Pengadilan Negeri Lumajang telah menciderai keadilan. Rasa keadilan masyarakat harus diutamakan.

Sudah terlalu banyak korban rakyat kecil, lantaran bisnis skema piramida yang dijalankan oleh perusahaan Q-Net banyak masyarakat kecil yang terlilit hutang. Korban ada yang menjual sapi, menjual sawah bahkan ada yang bunuh diri. Ini adalah akibat sistem cuci otak yang dilakukan oleh perusahaan Q-Net.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban berterima kasih atas dukungan masyarakat Lumajang terhadap Tim Cobra Polres Lumajang dalam penanganan kasus Q-Net.

“Saya sangat berterima kasih dukungan dari masyarakat Lumajang atas support terhadap kami, dalam menangani kasus Q-Net yang menjalankan bisnis dengan skema piramida”, ujar Arsal, Kamis (31/10).

Arsal berharap, Pengadilan tidak mengabulkan gugatan pra peradilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum dari Q-Net tersebut. Perusahaan ini jelas-jelas telah membuat banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang melakukan bunuh diri lantaran tak kuat dililit oleh hutang.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Instruksikan Kapolres Kota Segera Ungkap Pelaku Panah Wayer

“Keadilan harus tetap ditegak kan walaupun langit akan runtuh”, geram Arsal.

Sementara Imron salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, dirinya bukanlah salah satu korban Q-Net. Namun rasa solidaritas atas banyaknya korban Q-Net di Lumajang.

“Saya bukanlah salah satu korban dari Q-Net. Namun lantaran banyak warga Lumajang yang menjadi korban maka sayapun ikut dalam aksi ini. Apalagi saya mendengar Tim Cobra Polres Lumajang malah dilaporkan balik setelah berhasil membongkar bisnis keji ini, sayapun semakin membulatkan tekat untuk berjuang bersama teman-teman”, ujar imron. (har)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB