Daerah  

GPI Anggap Berdirinya Bangunan RSUD Srengat Belum Tepat Timing

Audiensi LSM GPI dengan OPD terkait pembangunan RSUD di Srengat Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Blitar di Srengat menuai kontrofersi. Menurut LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) pembangunan tersebut belum tepat waktu. Hal itu terungkap saat GPI audiensi mempertanyakan tentang pengadaan barang dan jasa juga spesipikasinya tentang kelayakan.

Pemerintah Kabupaten Blitar seharusnya mempunyai inisiatif meningkatkan profesionalisme rumah sakit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah ada itu lebih baik. Sebagai bentuk protes dari LSM GPI menggelar audiensi bersama OPD terkait, di kantor Bupati Blitar, Kamis (31/10/2019).

Ketua GPI Jaka Prasetya menilai, sebetulnya Pemkab Blitar mampu meningkatkan kualitas profesionalisme, serta operasionalitas rumah sakit itu bisa menarik pasien dari luar wilayah Kabupaten Blitar, untuk berobat ke rumah sakit yang notabene juga badan layanan umum daerah (BULD) milik Pemkab Blitar itu.

“Kalau cuma ingin penambahan tempat, pemerintah berharap dengan megahnya bangunan fisik rumah sakit Srengat bisa menghadirkan pasien, saya tidak yakin. Contoh, rumah sakit di Blitar bangunannya megah tapi kualitas layanannya tidak baik, ya ditinggalkan pasien. Saya khawatir dengan pembangunan rumah sakit Srengat ini akan seperti itu”, paparnya dalam audensinya.

Jaka mencontohkan, seperti pembangunan stadion di Kabupaten Blitar ada dua bangunan, di Kecamatan Srengat dan Kecamatan Nglegok, namun fungsi keberadaanya tidak tampak dan beberapa bangunan fasilitas umum lainya di Kabupaten Blitar banyak yang tidak memiliki aspek tepat guna.

Kemudian juga pembangunan rumah sakit, di Kabupaten Blitar ini sebentar lagi juga bakal ada dua bangunan, yakni setelah RSUD Ngudi Waluyo di Kecamatan Wlingi dan RSUD Srengat di Kecamatan Srengat yang rencannya rampung dibangun akhir tahun 2019. Sebaiknya Pemkab Blitar meningkatkan kualitas dan profesionalisme fasilitas umum (fasum) yang sudah ada, bukan aspek penambahan bangunan fiaik fasum. 

“Seolah-olah kan Kabupaten Blitar ini akan menjadi dua. Kabupaten Blitar barat dan Kabupaten Blitar bagian timur. Jangan-jangan dengan adanya pembanguan rumah sakit di Srengat itu menimbulkan keirian dari masyarakat Kabupaten Blitar bagian selatan dan utara. Kan bisa rusak Kabupaten Blitar kalau seperti ini”, ungkap Jaka.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Agus, usai audensi ketika dikonfirmasi regamedianews.com, ennggan untuk menjawab saat ditanya soal pembangunan RSUD Srengat. Apakah timing dan tujuan fungsi pembangunan RSUD Srengat itu sudah layak dan tepat.

Agus juga menghindar dari kerumunan awak media yang ingin mewawancarainya. “Saya gak bisa jawab, itu kewenangan Kepala Dinas”, pungkas Agus. (Mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *