Solidaritas GMNI Terhadap Aksi Demo KASBI di Depan Kantor Walikota Cimahi

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat melakukan aksi demo didepan kantor Walikota Cimahi.

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat melakukan aksi demo didepan kantor Walikota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) terus menuntut agar Upah Minimun Kota (UMK) kota Cimahi tahun 2020 naik sebesar 18,05 persen. Tuntutan ini disuarakan kaum buruh dan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan kantor Walikota Cimahi, Selasa (19/11/19) kemarin.

Tuntutan tersebut, menurut Eni ketua KASBI kota Cimahi, sudah sesuai survei kawan-kawan KASBI dilapangan. “Saya akan beraudiensi dengan pihak pemerintah”, tegas Eni saat ditemui dilokasi aksi.

Dalam aksinya, sekitar 200 peserta demo dijaga secara ketat satuan petugas Polres Cimahi dan di bantu dari Polda Jawa Barat. Sementara itu, peserta aksi secara langsung ditemui Sekda, Plt Kesbangpol dan Disnaker kota Cimahi.

Saat ditemui dilokasi yang sama, Lingga Ketua cabang GMNI Kota Cimahi menjelaskan, keterlibatannya para mahasiswa kali ini, berangkat dari rasa solidaritas mahasiswa terhadap buruh.

Aelama ini pihaknya belum pernah dilibatkan, berdasarkan dari kondisi yang objektif pada aksi-aksi sebelumnya aksi buruh tidak melibatkan mahasiswa”, jelasnya.

Untuk itu, kata Lingga, saat KASBI turun melakukan aksi demo pihaknya juga merasa harus ikut turun. “Dan oh ternyata, aksi ini sifatnya natural dan murni, tidak ada yang menunggangi dari pihak tertentu”, ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Lolos SNMPTN UTM Wajib Registrasi Ulang, Cek Tatacaranya Disini

Lebih lanjut ia juga menerangkan, aksi tersebut sama dengan aksi-aksi lanjutan sebelumnya. “Menuntut pencabutan PP no 78 tahun 2015, batalkan revisi tentang Undang- undang ketenaga kerjaaan no 13 tahun 2003, menolak kenaikan iuran BPJS yang kenaikannya 100 persen dan menaikan UMK kota Cimahi sebesar 18,05 persen serta menolak sistem kerja outsorsing”, terangnya.

Selain tuntutan, ia juga menambahkan, ada yang dinamakannya Kompenen Hidup Layak (KHL). Menurutnya, itu hanya siasat pemerintah. “Karena di sisi lain UMK dinaikan tetapi KHL harga kebutuhan hidup juga dinaikan, jadi itu sama saja tidak ada bedanya”, cetusnya. (agil)

Berita Terkait

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB