Solidaritas GMNI Terhadap Aksi Demo KASBI di Depan Kantor Walikota Cimahi

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat melakukan aksi demo didepan kantor Walikota Cimahi.

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat melakukan aksi demo didepan kantor Walikota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) terus menuntut agar Upah Minimun Kota (UMK) kota Cimahi tahun 2020 naik sebesar 18,05 persen. Tuntutan ini disuarakan kaum buruh dan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan kantor Walikota Cimahi, Selasa (19/11/19) kemarin.

Tuntutan tersebut, menurut Eni ketua KASBI kota Cimahi, sudah sesuai survei kawan-kawan KASBI dilapangan. “Saya akan beraudiensi dengan pihak pemerintah”, tegas Eni saat ditemui dilokasi aksi.

Dalam aksinya, sekitar 200 peserta demo dijaga secara ketat satuan petugas Polres Cimahi dan di bantu dari Polda Jawa Barat. Sementara itu, peserta aksi secara langsung ditemui Sekda, Plt Kesbangpol dan Disnaker kota Cimahi.

Saat ditemui dilokasi yang sama, Lingga Ketua cabang GMNI Kota Cimahi menjelaskan, keterlibatannya para mahasiswa kali ini, berangkat dari rasa solidaritas mahasiswa terhadap buruh.

Aelama ini pihaknya belum pernah dilibatkan, berdasarkan dari kondisi yang objektif pada aksi-aksi sebelumnya aksi buruh tidak melibatkan mahasiswa”, jelasnya.

Untuk itu, kata Lingga, saat KASBI turun melakukan aksi demo pihaknya juga merasa harus ikut turun. “Dan oh ternyata, aksi ini sifatnya natural dan murni, tidak ada yang menunggangi dari pihak tertentu”, ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Imbau Peserta CPNS Jangan Tertipu Oknum Calo

Lebih lanjut ia juga menerangkan, aksi tersebut sama dengan aksi-aksi lanjutan sebelumnya. “Menuntut pencabutan PP no 78 tahun 2015, batalkan revisi tentang Undang- undang ketenaga kerjaaan no 13 tahun 2003, menolak kenaikan iuran BPJS yang kenaikannya 100 persen dan menaikan UMK kota Cimahi sebesar 18,05 persen serta menolak sistem kerja outsorsing”, terangnya.

Selain tuntutan, ia juga menambahkan, ada yang dinamakannya Kompenen Hidup Layak (KHL). Menurutnya, itu hanya siasat pemerintah. “Karena di sisi lain UMK dinaikan tetapi KHL harga kebutuhan hidup juga dinaikan, jadi itu sama saja tidak ada bedanya”, cetusnya. (agil)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB