Gagal, Bupati Bersama Forkopimda Dilarang Warga Membuka Kembali Segel TPA

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2020 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan saat menemui warga Buluh di depan TPA yang disegel

Bupati Bangkalan saat menemui warga Buluh di depan TPA yang disegel

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron bersama Forkopimda meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah pasca di segel, Jumat (21/2/2020) kemarin oleh warga Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Ra Latif bersama Forkopimda sampai kelokasi sekitar pukul 09:00 Wib, Sabtu (22/2), langsung meninjau lokasi TPA yang di segel. Kemudian mengecek kondisi TPA yang berdekatan dengan rumah warga yang terdampak.

Setelah itu, Bupati bersama Forkopimda menemui sejumlah warga dan tokoh masyarakat serta aparat desa setempat.

Dalam musyawarah terbuka kepada warga Bupati Ra Latif meminta kepada seluruh warga agar membuka kembali dua gerbang TPA yang di segel. Sebab, menurut Ra Latif TPA yang berada di Desa Buluh adalah satu satunya aset Bangkalan tempat sampah.

Baca Juga :  Identitasnya Dicatut Modus Olshop, Warga Sampang Lapor Polisi

Ia juga menyampaikan, apabila TPA itu tidak dibuka kembali maka dampaknya akan terjadi penumpukan sampah dijalan kota Bangkalan. Oleb karena itu, pihaknya meminta kesudian warga agar membuka kembali TPA tersebut.

“Secepatnya akan kita tindak lanjuti, bahkan kita akan menambah anggaran agar sampah itu bisa dikelola disamping kita menggunakan solusi jangka pendek untuk sementara,” pungkasnya.

Mewakili warga, Kepala Desa Buluh Muslimin mengatakan, tidak bisa berbuat apa-apa lantaran penutupan itu atas kehendak dan kemauan warga.

“Kami selaku perangkat Desa tidak bisa melakukan apa apa karena ini kemauan warga,” ujarnya.

Kepala Desa yang menjabat 20 tahun itu juga menjelaskan, permintaan warga supaya TPA itu seterusnya di stop dan tidak membuang sampah ke Desa Buluh.

Baca Juga :  Berlaga di Sumenep, Madura United Tundukan Madura FC Dengan Skor 4-1

“Tapi warga meminta kepada pemerintah agar sampah yang sudah puluhan tahun ini dikelola, artinya jangan sampai dibiarkan seperti ini karena bila dibiarkan khawatir bisa terus menjadi wabah penyakit kepada warga,” pungkasnya.

Atas peninjauan itu, Bupati Bangkalan bersama Forkopimda terlihat gagal membujuk warga agar membuka kembali penyegelan TPA yang sudah beroperasi sejak tahun 2004 itu.

Kepada awak media, Ra Latif menyampaikan, sudah berusaha melakukan upaya pembukaan TPA dengan meminta kesudian warga. Namun menurutnya upaya pembukaan itu gagal.

“Nanti kami akan undang kembali tokoh masyarakat, Kepala Desa untuk mencari solusi terbaiknya seperti apa. Tapi sementara kami masih mencari solusi tempat pengalihan sampah yang ada sekarang,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB