Daerah  

Gagal, Bupati Bersama Forkopimda Dilarang Warga Membuka Kembali Segel TPA

Bupati Bangkalan saat menemui warga Buluh di depan TPA yang disegel

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron bersama Forkopimda meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah pasca di segel, Jumat (21/2/2020) kemarin oleh warga Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Ra Latif bersama Forkopimda sampai kelokasi sekitar pukul 09:00 Wib, Sabtu (22/2), langsung meninjau lokasi TPA yang di segel. Kemudian mengecek kondisi TPA yang berdekatan dengan rumah warga yang terdampak.

Setelah itu, Bupati bersama Forkopimda menemui sejumlah warga dan tokoh masyarakat serta aparat desa setempat.

Dalam musyawarah terbuka kepada warga Bupati Ra Latif meminta kepada seluruh warga agar membuka kembali dua gerbang TPA yang di segel. Sebab, menurut Ra Latif TPA yang berada di Desa Buluh adalah satu satunya aset Bangkalan tempat sampah.

Ia juga menyampaikan, apabila TPA itu tidak dibuka kembali maka dampaknya akan terjadi penumpukan sampah dijalan kota Bangkalan. Oleb karena itu, pihaknya meminta kesudian warga agar membuka kembali TPA tersebut.

“Secepatnya akan kita tindak lanjuti, bahkan kita akan menambah anggaran agar sampah itu bisa dikelola disamping kita menggunakan solusi jangka pendek untuk sementara,” pungkasnya.

Mewakili warga, Kepala Desa Buluh Muslimin mengatakan, tidak bisa berbuat apa-apa lantaran penutupan itu atas kehendak dan kemauan warga.

“Kami selaku perangkat Desa tidak bisa melakukan apa apa karena ini kemauan warga,” ujarnya.

Kepala Desa yang menjabat 20 tahun itu juga menjelaskan, permintaan warga supaya TPA itu seterusnya di stop dan tidak membuang sampah ke Desa Buluh.

“Tapi warga meminta kepada pemerintah agar sampah yang sudah puluhan tahun ini dikelola, artinya jangan sampai dibiarkan seperti ini karena bila dibiarkan khawatir bisa terus menjadi wabah penyakit kepada warga,” pungkasnya.

Atas peninjauan itu, Bupati Bangkalan bersama Forkopimda terlihat gagal membujuk warga agar membuka kembali penyegelan TPA yang sudah beroperasi sejak tahun 2004 itu.

Kepada awak media, Ra Latif menyampaikan, sudah berusaha melakukan upaya pembukaan TPA dengan meminta kesudian warga. Namun menurutnya upaya pembukaan itu gagal.

“Nanti kami akan undang kembali tokoh masyarakat, Kepala Desa untuk mencari solusi terbaiknya seperti apa. Tapi sementara kami masih mencari solusi tempat pengalihan sampah yang ada sekarang,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *