Registrasi Kartu Perdana Pakai NIK & KK Orang Lain, Sales Di Surabaya Divonis 16 Bulan Penjara

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Juli Purwanto usai menjalani sidang putusan di PN Surabaya.

Terdakwa Juli Purwanto usai menjalani sidang putusan di PN Surabaya.

Surabaya, (regamedianews.com) – Mungkin ini adalah pelajaran berharga terutama bagi counter penjualan kartu perdana operator selluler untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan.

Terutama dalam hal input data registrasi kartu perdana, karena jika tidak berhati-hati terutama memasukan data costumer secara tidak benar, maka akan berakibat pada Perbuatan Melawan Hukum yang berujung pada tindak pidana.

Seperti peristiwa yang terjadi di Surabaya ini, Juli Purwanto seorang sales dari sebuah perusahaan penjualan kartu seluler harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonisnya dengan 16 bulan penjara dan dituntut dengan denda 30 juta rupiah atau jika tidak mampu membayar maka diganti kurungan selama 2 bulan.

Baca Juga :  Studi Tiru Produk Kripik Tela Sobih dan Labelling oleh TPID Burneh Bersama Mahasiswa KKN 44 UTM

Vonis tersebut disampaikan oleh hakim Sifaurrosidin di PN Surabaya. “Anda kami putus satu tahun empat bulan, denda Rp 30 juta subsider tiga bulan kurungan penjara,” ujarnya kepada Juli Purwanto selaku terdakwa, Senin (9/3/2020).

Mendengar putusan tersebut Juli hanya bisa pasrah, apalagi vonis tersebut lebih ringan dari tuntunan jaksa menuntut pidana dua tahun penjara dan denda Rp 30 juta subsider empat bulan kurungan.

Jaksa Nizar menyatakan, terdakwa bersalah dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memanipulasi, menciptakan, merubah, menghilangkan, merusak informasi atau dokumen elektronik dengan tujuan agar seolah-seolah dianggap data yang otentik.

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Ciduk Pejudi Bola Online

JP ditangkap pada Juli 2019 lalu bersama 3 sales lainnya di wilayah Kayon saat sibuk meregistrasi kartu perdana dengan memakai NIK dan KK orang lain.

Setelah teregistrasi kemudian digunakan untuk mengirim SMS ke nomor lain agar pulsa dalam kartu berkurang. Kartu itu di Unreg agar data NIK dan KK bisa digunakan berulang-ulang.

Dalam pengakuannya JP hanya disuruh oleh suvervisor yang sampai saat ini masih dalam pencarian petugas. (hib)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB