LSM Formak Aceh Selatan Soroti Kreditur Yang Kejar Debitur Ditengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2020 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Formak Aceh Selatan (Ali Zamzami).

Ketua LSM Formak Aceh Selatan (Ali Zamzami).

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Aktivitas tukang kredit ditengah wabah Covid-19 dinilai sangat meresahkan masyarakat, Kebijakan Pemerintah sepertinya masih belum tersosialisasi dengan utuh kepada masyarakat, terutama mengenai stimulus keringanan kredit yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional terkait Covid-19 (Virus Corona).

Hal itu disampaikan Ketua LSM FORMAK Ali Zamzami mengatakan, pihak Kreditur masih tetap melakukan penagihan cicilan kredit pada debitur (peminjam) dengan cara menugaskan personil tukang tagih (Debtcollector) keluar masuk kampung dan naik turun rumah masyarakat untuk menagih cicilan.

“Ini tentu memprihatinkan sekali, karena aktivitas tukang tagih tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat ditengah kondisi darurat kesehatan seperti saat ini,” ujar Ali Zamzami, Sabtu (18/4/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut lelaki yang berpenampilan nyentrik itu, bukan saja masalah setoran cicilan kredit yang menjadi persoalan, karena ekonomi masyarakat memang sedang dalam keadaan lesu saat ini, tapi yang lebih mencemaskan dan mengkawatirkan adalah persoalan ancaman penyebaran wabah virus yang sangat mematikan itu.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2018, Tim Gabungan Gelar Operasi Kendaraan Angkutan Umum

Karena menurutnya, siapa bisa menjamin kalau petugas tukang tagih utang tersebut sudah pasti bebas (steril) dari paparan Virus yang menakutkan tersebut, sementara dalam aktivitasnya dilapangan mereka harus selalu berhubungan dengan banyak orang.

“Apalagi cara mereka melakukan penagihan dengan mengumpulkan para debitur secara berkelompok pada sebuah tempat (rumah) yang jumlahnya bisa puluhan orang peserta, dan rata-rata debitur mereka adalah dari kaum ibu-ibu di desa-desa,” tandasnya.

LSM Formak juga menyinggung adanya keluhan warga yang dibuat resah oleh kreditur yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih melakukan penagihan cicilan ditengah Pandemi Covid-19.

Menurut Zamzami hal itu sangat kontradiktif dengan peraturan kebijakan pemerintah saat ini yang telah mengeluarkan kebijakan ekonomi diantaranya kebijakan moneter yaitu telah dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona virus Disease 2019 yang berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2021.

Baca Juga :  Terima Bantuan RTLH Melalui TNI, Warga Tlambah Berterima Kasih

“Dan ini tentunya juga harus diperhatikan, agar semua kebijakan pemerintah benar-benar berjalan di seluruh Indonesia, dan dalam kondisi seperti saat sekarang ini seharusnya pihak kreditur dapat memahami bahwa penyebaran Virus Corona atau Covid-19 berdampak negatif terhadap perekonomian nasional,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap pemerintah agar bisa hadir untuk menyikapi hal tersebut agar masyarakat bisa tenang.

“Dalam hal ini kita berharap adanya perhatian serius dari pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten Aceh selatan dalam melihat fakta dan merespon apa yang sedang terjadi saat ini yang dialami warganya,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB