LSM Formak Aceh Selatan Soroti Kreditur Yang Kejar Debitur Ditengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2020 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Formak Aceh Selatan (Ali Zamzami).

Ketua LSM Formak Aceh Selatan (Ali Zamzami).

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Aktivitas tukang kredit ditengah wabah Covid-19 dinilai sangat meresahkan masyarakat, Kebijakan Pemerintah sepertinya masih belum tersosialisasi dengan utuh kepada masyarakat, terutama mengenai stimulus keringanan kredit yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional terkait Covid-19 (Virus Corona).

Hal itu disampaikan Ketua LSM FORMAK Ali Zamzami mengatakan, pihak Kreditur masih tetap melakukan penagihan cicilan kredit pada debitur (peminjam) dengan cara menugaskan personil tukang tagih (Debtcollector) keluar masuk kampung dan naik turun rumah masyarakat untuk menagih cicilan.

“Ini tentu memprihatinkan sekali, karena aktivitas tukang tagih tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat ditengah kondisi darurat kesehatan seperti saat ini,” ujar Ali Zamzami, Sabtu (18/4/20).

Menurut lelaki yang berpenampilan nyentrik itu, bukan saja masalah setoran cicilan kredit yang menjadi persoalan, karena ekonomi masyarakat memang sedang dalam keadaan lesu saat ini, tapi yang lebih mencemaskan dan mengkawatirkan adalah persoalan ancaman penyebaran wabah virus yang sangat mematikan itu.

Baca Juga :  Ketum SMK Desak Walikota Aceh Evaluasi Kinerja BKPSDM

Karena menurutnya, siapa bisa menjamin kalau petugas tukang tagih utang tersebut sudah pasti bebas (steril) dari paparan Virus yang menakutkan tersebut, sementara dalam aktivitasnya dilapangan mereka harus selalu berhubungan dengan banyak orang.

“Apalagi cara mereka melakukan penagihan dengan mengumpulkan para debitur secara berkelompok pada sebuah tempat (rumah) yang jumlahnya bisa puluhan orang peserta, dan rata-rata debitur mereka adalah dari kaum ibu-ibu di desa-desa,” tandasnya.

LSM Formak juga menyinggung adanya keluhan warga yang dibuat resah oleh kreditur yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih melakukan penagihan cicilan ditengah Pandemi Covid-19.

Menurut Zamzami hal itu sangat kontradiktif dengan peraturan kebijakan pemerintah saat ini yang telah mengeluarkan kebijakan ekonomi diantaranya kebijakan moneter yaitu telah dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona virus Disease 2019 yang berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2021.

Baca Juga :  Blangko KK Kosong, Warga Kecamatan Robatal Kelimpungan

“Dan ini tentunya juga harus diperhatikan, agar semua kebijakan pemerintah benar-benar berjalan di seluruh Indonesia, dan dalam kondisi seperti saat sekarang ini seharusnya pihak kreditur dapat memahami bahwa penyebaran Virus Corona atau Covid-19 berdampak negatif terhadap perekonomian nasional,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap pemerintah agar bisa hadir untuk menyikapi hal tersebut agar masyarakat bisa tenang.

“Dalam hal ini kita berharap adanya perhatian serius dari pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten Aceh selatan dalam melihat fakta dan merespon apa yang sedang terjadi saat ini yang dialami warganya,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB