Ribuan Data Penerima Bansos di Sampang Terancam Dihapus

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 1.500 data penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Sampang yang termasuk penerima ganda dari program bantuan lain akan dilakukan penghapusan oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial Dinsos setempat, M Nasrun mengatakan, berdasarkan laporan dari kecamatan untuk sementara ini ada 1.500 data penerima yang ganda.

Hal ini terjadi akibat banyaknya komponen bansos yang dikeluarkan oleh Pemerintah akibat dampak wabah Covid-19, sehingga dalam pendistribusiannya dilakukan dengan bergegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sementara ada 1.500 data bansos yang akan dilakukan penghapusan,” katanya. Senin (08/06/2020).

Baca Juga :  Tambelangan Curhat, Kapolres Sampang Ingatkan Cegah Pekat

Lebih lanjut M Nasrun mengungkapkan, dalam pendataan Bansos itu perlu hati-hati agar tidak ada data ganda dan supaya tepat sasaran. Namun, karena banyak komponen bansos petugas mengalami kewalahan. Bahkan, dirinya mengaku terjadi data ganda tersebut karena dalam pendistribusinnya dilakukan dengan terburu-buru.

“Adanya data ganda tersebut dari semua bansos, jadi tidak terpaku pada BST, ada juga PKH, BPNT yang ganda dengan BLT,” ungkapnya.

Selain itu, M Nasrun mengutarakan, Sebab penerima program bansos di Kabupaten Sampang cukup segnifikan, apalagi dengan adanya wabah Covid-19 ini.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, PMI Kota Bandung Tetap Melayani Masyarakat Seperti Biasa

“Untuk data penerima KPM BPNT Reguler 108.510, Adapun data untuk BPNT perluasan 16.767, untuk penerima BST sebanyak 27.518 penerima, adapun untuk program PKH, JPS provinsi dan Kabupaten termasuk BLT DD belum tahu mas,” tuturnya.

M Nasrun memastikan adanya data ganda tersebut pihkanya akan terus melakukn penyisiran berdasarkan laporan yang disampai dari Kantor Kecamatan. Sebab, jumlah 1.500 bukan dari semua Kecamatan.

“Untuk mengatahui adanya data ganda nunggu laporan dari kecamatan, dan nanti hasilnya akan dilakukan penghapusan oleh Dinsos Sampang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB