Polisi Tangkap Pemeran Utama Insiden Transaksi Narkoba Melalui Santri Pesantren di Sampang

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap dan tangkap pelaku utama kasus transaksi narkoba yang melibatkan santri pesantren.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap dan tangkap pelaku utama kasus transaksi narkoba yang melibatkan santri pesantren.

Sampang || Rega Media News

Pelaku utama insiden kasus narkoba di Pondok Pesantren Darul Amin Somber Telor, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, yang melibatkan santri hingga berakhir ricuh akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres setempat.

Sebelumnya, pada Senin (24/8/20), telah terjadi insiden pengamanan terhadap anggota polisi oleh pihak Pesantren Darul Amin, lantaran hendak melakukan penangkapan salah satu santri pesantren tersebut.

Alih-alih para simpatisan pesantren maupun warga setempat tidak terima, dan merasa bahwa santri tersebut dijadikan kambing hitam dalam dugaan kasus transaksi narkoba disekitar pesantren.

Alhasil, akhirnya polisi menangkap pelaku utamanya yakni Mattahom asal warga Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dengan status sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan TKP Yayasan

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz Azis mengatakan, pelaku (MT) berhasil ditangkap di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Sampang, tiga hari pasca peristiwa di pesantren di Desa Pandiyangan, Robatal.

“Jadi, pada malam harinya tersangka sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi. Pengakuan tersangka memang sengaja menyelipkan narkoba ke kopyah santri itu,” ujar Hafidz dalam konferensi pers_nya, Jum’at (28/8).

Mantan Kapolres Tebo ini juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, alasan tersangka menyelipkan sabu-sabu tersebut lantaran ada transaksi pesanan.

Baca Juga :  Maling Mobil di Pamekasan Didoor Betis Kirinya

“Tersangka ini menggunakan jasa seorang santri yang tidak lain masih keponakan tersangka. Makanya tersangka menyelipkan narkoba ke kopyahnya, tanpa diketahui santri itu,” terang Hafidz.

Lebih lanjut Hafidz mengatakan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 gram. Saat ini, pihaknnya masih melakukan pengembangan atas kasus penangkapan Mattahom.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB