Miris, Polisi Tangkap Komplotan Copet Yang Ternyata Satu Keluarga

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap kasus komplotan pencopet yang masih satu keluarga.

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap kasus komplotan pencopet yang masih satu keluarga.

Surabaya || Rega Media News

Ulah satu keluarga di Surabaya ini memang tak layak ditiru, bayangkan, 3 orang yang masih ada hubungan darah, yakni bapak, ibu dan anak berprofesi sebagai pencopet.

Ketiganya adalah Rio Didik (49), Ary (46) dan Ori Ramadhani (26) warga Darmo Permai Utara Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berhasil ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Minggu (24/1/21) lalu.

Saat ditangkap, mereka bersama seorang temannya bernama Sri Wardhani (39) warga Oro-oro Surabaya, karena kedapatan berkaksi di Pasar Minggu Tugu Pahlawan, Surabaya.

Hal itu disampaikan Iptu Arief Rizki Wicaksana Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, saat pers release Selasa (2/2/21).

Baca Juga :  Surat Bawaslu Sampang Soal Klarifikasi Pj Kades Dinilai Blunder

“Tiga dari empat pelaku ini adalah keluarga, masih memiliki hubungan darah, yakni bapak, ibu dan anak,” tuturnya.

Dari keempat komplotan tersebut, semuanya memiliki peran masing-masing, ada yang menjadi eksekutor. Kemudian ada yang berperan mengalihkan konsentrasi korban, dan sebagian lagi menghilangkan jejak dari hasil pencurian.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, komplotan ini mengaku sudah tiga kali melakukan aksi, yakni sejak Oktober lalu, dengan dalih faktor ekonomi karena pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Manajemen Cafe Luxor Tepis Adanya Penari Striptis

“Mereka sudah melakukan tiga kali selain yang kita amankan ini,” lanjut Arief.

Saat diperiksa petugas, Rio mengaku awalnya anak dan istrinya tak tahu pekerjaannya apa, keduanya baru dikasih tahu saat sudah sampai kelokasi.

Rio beralasan pekerjaan tak terpuji dilakukan, karena driver online yang dia lakoni dengan bermodal mobil sewaan itu tak mampu lagi memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu mobil, iPhone 6s.

Sementara mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (Basori)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB