Jumlah Minimarket di Sampang Melejit, Pelaku UMKM Menjerit

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Banyaknya jumlah minimarket di Kabupaten Sampang, Madura, yang kian melejit, membuat sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjerit.

Salah satu pelaku UMKM juga mengaku sulit memasarkan produknya di pasar-pasar modern seperti minimarket. Meskipun sebelumnya sudah ada kesepakatan agar minimarket membuka ruang untuk produk lokal.

“Kami kesulitan menembus pasar modern tersebut,” ujar seorang pelaku UMKM di bidang makanan dan minuman, dikutip dari salah satu media, Selasa (23/03/21).

Ia juga mengungkapkan, kebijakan di minimarket terhadap produk lokal buatan UMKM memberatkan. Sebab, pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya ada biaya.

“Produk kami sudah layak dipasarkan di minimarket, tapi untuk bisa masuk, kami masih di suruh bayar Rp 100 ribu per produk,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Penyelenggaraan Pendidikan Di Bangkalan Dituding Gagal, PMII Demo Disdik

Menurutnya, hal itulah yang memberatkan pelaku UMKM. Apalagi saat ini UMKM terbatas dari segi modal. Oleh sebab itu, pihaknya berharap Pemkab membuat regulasi soal ekspansi minimarket jaringan nasional.

“Jadi, kami berharap pemimpin daerah ini segera bersikap terhadap menjamurnya minimarket berjaringan nasional seperti Indomart, Alfamart, dan semacamnya,” ucapnya.

Ia juga berharap, Pemkab bisa membatasi berdirinya toko modern, sebab di Sampang banyak pelaku UMKM yang perlu dilindungi dan diberikan ruang untuk berusaha dalam mengembangkan usaha kecilnya.

Baca Juga :  Pelaku Prostitusi di Sampang Masih Beroperasi

Saat ini pihaknya tengah tertekan dengan semakin maraknya minimarket. Apalagi, keberadaannya diduga tidak memberikan dampak apa-apa bagi daerah, terutama dalam sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hanya saja, karena bisa menyerap tenaga kerja empat atau lima orang satu outlet. Itu saja. Tapi kalau pemasukan atau PAD bagi daerah, kami yakin tidak ada,” cetusnya.

Sementara keinginan pemerintah yang akan merangkul UMKM agar bisa masuk ke minimarket hanya membuat para pelaku UMKM geleng kepala.

“Sebab, faktanya produk kami sulit masuk ke pasar modern. Jadi, kami sangat berharap Pemkab bisa bijak dan mendorong produk UMKM masuk ke minimarket,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB