Aceh Selatan || Rega Media News
Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) Teuku Sukandi menyatakan, hutang BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan, diduga mendekati Rp. 20 miliar pada distrubutor obat.
Padahal BPJS membayarkan tanggungan biaya obat tersebut secara berkala lalu kenapa BLUD RSUD YA Tapaktuan, tetap berutang dan apakah rumah sakit daerah lainnya tidak terutang.
“Kenapa beban utang itu terus membengkak karena manajemen BLUD RSUD YA Tapaktuan kita itu buruk dan perlu diperbaiki,” kata Teuku Sukandi dalam sebuah pernyataan di Tapaktuan, Selasa (15/11/2021).
Berdasarkan investigasi, lanjutnya, obat yang dibeli BLUD RSUD YA Tapaktuan via distributor dan dari distributor beli ke pabrik diskonnya di OF kan (ditutup) tidak terbuka tidak transparan dan akuntabel. Maka diskon obat itu masuk ke kantong – kantong pribadi.
“Diskon bukanlah komisi dan diskon bukan pula komitmen fee tapi diskon adalah potongan harga yang bersifat resmi, diskon tidak melanggar hukum pidana,” ungkapnya.
Namun, bebernya, yang terjadi di BLUD RSUD YA adalah diskon diduga digelapkan dengan mencantumkan harga standar didalam faktur tampa mengurangi harga diskon maka inilah harga yang dipertanggung jawabkan.
“Apalagi diskon rumah sakit pemerintah lebih tinggi (sosial orientiet) dibandingkan dengan diskon yang diberikan kepada rumah sakit swasta atau apotik (bisnis orientiet),” ujarnya.
Seperti, rincinya, ada dua sumber diskon obat yakni diskon obat dari distributor berkisar antara 40 – 60 persen, dan diskon obat dari bapbrikan berkisar antara 20 – 30 persen.
“Maka diskon-diskon inilah yang selalu dinikmati oleh oknum pejabat rumah sakit dan oknum pihak terkait,” sebutnya.
Ia menyatakan, padahal bila diskon-diskon ini di ON kan (difakturkan) maka jatah persentase pejabat pengadaan, dari mulai direktur sampai dengan dokter yang menulis resep obat mendapatkan setoran dari pabrik dan distributor.
“Maka kita ingin bila ada gratifikasi janganlah terlalu serakah,” cetusnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan segera perbaiki Manajemen RSUD dengan baik. Tempatkan orang yang tepat dalam pengelolaan RSUD secara profesional, serta lakukan Pengawasan yang jelas dan Tegas oleh APIP.
“Bila saran ini tidak diindahkan, akan saya buat laporan secara detil dan terperinci ke pihak yang lebih berwenang dibidang hukum di republik ini,” pungkasnya.
Sementara wartawan mencoba konfirmasi kepada pihak BLUD RSUDYA Tapaktuan, dr Syahmadi, tidak mengangkat telepon seluler dan tidak membalas chat WhatsAppnya.