Pedagang Pasar Bangkalan Diminta Tak Timbun Minyak

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Moch Kholil (tengah).

Caption: Kepala Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Moch Kholil (tengah).

Bangkalan || Rega Media News

Moch Kholil Kepala Pasar Ki Lemah Duwur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memastikan ketersedian minyak goreng di pasar tersebut terjamin tercukupi. Meski demikian, ia memastikan harga minyak sesuai edaran pemerintah.

Menurut Moch. Kholil, setiap hari pihaknya bersama staf pasar turun langsung secara berkala ke lapangan memastikan para pedagang menjual minyak goreng sesuai harga. 

“Kemudian melakukan sosialisasi pada pedagang, agar tidak melakukan penimbunan minyak dan kedelai, disaat kondisi harga komoditi murah,” ujar Kholil, Selasa (22/02/22).

Baca Juga :  FKMG Demo Disdik, Korwil Dan Oknum Kepala Sekolah Di Kecamatan Geger Terancam Di Pecat

Kholil meminta para pedagang untuk menjual sesuai surat edaran dari pemerintah. Namun, dilapangan nyatanya harga minyak goreng bervariatif, karena sebagian pedagang ada yang kulakan diatas harga 14 ribu, sehingga dijual dengan harga tinggi.

“Penjualan harga minyak goreng di pasar ki lemah duwur berbeda beda. Karena ada pedagang kulakan minyak sebelum harga murah, sehingga dijual saat ini dengan harga tinggi,” terangnya.

Kelangkaan minyak goreng dibeberapa daerah, menurutnya, menjadi perhatian serius. Makanya staf pasar melakukan pengecekan secara berkala, terkait persediaan dan harga minyak goreng yang ada di kios-kios pedagang. 

Baca Juga :  Pondok Pesantren Di Bangkalan Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

“Hasil pengecekan, untuk minyak goreng yang Merk Fortuna harganya Rp 14 ribu sekarang, tetapi ada beberapa yang harganya Rp 15 ribu. Untuk stoknya masih aman,” tutur Kholil.

Sementara itu, salah seorang pedagang kelontong, Siti mengutarakan, sebenarnya minyak goreng itu langka. “Barangnya itu banyak yang kosong, saya ngambilnya ke Surabaya. Dapat stok 5 karton. Baik yang kemasan maupun yang botol, harganya sama yang penting isi 1 liter,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB