Pedagang Pasar Bangkalan Diminta Tak Timbun Minyak

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Moch Kholil (tengah).

Caption: Kepala Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Moch Kholil (tengah).

Bangkalan || Rega Media News

Moch Kholil Kepala Pasar Ki Lemah Duwur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memastikan ketersedian minyak goreng di pasar tersebut terjamin tercukupi. Meski demikian, ia memastikan harga minyak sesuai edaran pemerintah.

Menurut Moch. Kholil, setiap hari pihaknya bersama staf pasar turun langsung secara berkala ke lapangan memastikan para pedagang menjual minyak goreng sesuai harga. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian melakukan sosialisasi pada pedagang, agar tidak melakukan penimbunan minyak dan kedelai, disaat kondisi harga komoditi murah,” ujar Kholil, Selasa (22/02/22).

Baca Juga :  Ketua FPPS Minta Pemuda Tak Terprovokasi Tragedi Kanjuruhan

Kholil meminta para pedagang untuk menjual sesuai surat edaran dari pemerintah. Namun, dilapangan nyatanya harga minyak goreng bervariatif, karena sebagian pedagang ada yang kulakan diatas harga 14 ribu, sehingga dijual dengan harga tinggi.

“Penjualan harga minyak goreng di pasar ki lemah duwur berbeda beda. Karena ada pedagang kulakan minyak sebelum harga murah, sehingga dijual saat ini dengan harga tinggi,” terangnya.

Kelangkaan minyak goreng dibeberapa daerah, menurutnya, menjadi perhatian serius. Makanya staf pasar melakukan pengecekan secara berkala, terkait persediaan dan harga minyak goreng yang ada di kios-kios pedagang. 

Baca Juga :  AKD DPRD Sampang Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Dibentuk, Ini Komposisinya

“Hasil pengecekan, untuk minyak goreng yang Merk Fortuna harganya Rp 14 ribu sekarang, tetapi ada beberapa yang harganya Rp 15 ribu. Untuk stoknya masih aman,” tutur Kholil.

Sementara itu, salah seorang pedagang kelontong, Siti mengutarakan, sebenarnya minyak goreng itu langka. “Barangnya itu banyak yang kosong, saya ngambilnya ke Surabaya. Dapat stok 5 karton. Baik yang kemasan maupun yang botol, harganya sama yang penting isi 1 liter,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB