Polres Sampang Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Irwan Nugraha), diwawancara awak media usai gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin.

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Irwan Nugraha), diwawancara awak media usai gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin.

Sampang || Rega Media News

Suasana duka masih menyelimuti keluarga NH (7 th), bocah perempuan asal Pulau Mandangin, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang tewas ditangan remaja inisial AM (14 th).

Peristiwa penganiyaan oleh tersangka AM yang berujung merenggut nyawa NH tersebut, terjadi sehari sebelum hari raya Idul Adha, tepatnya pada Sabtu (09/07/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragisnya, jasad NH ditemukan didalam selokan air (got) dibelakang salah satu rumah warga (ibu tiri tersangka), dengan kondisi luka-luka, tubuh korban dalam keadaan terikat tali dan tertumpuk batu bata.

Sehari setelah kejadian, warga Pulau Mandangin dan pihak kepolisianpun berhasil menemukan jasad korban dan segera mengamankan tersangka (AM), ke Mako Polres Sampang, Minggu (10/07) siang.

Baca Juga :  Warga Sampang Jadi Korban Pembacokan OTK

Tepat, pada Rabu (13/07) siang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada bocah perempuan Pulau Mandangin oleh tersangka AM, bermotif ingin memiliki perhiasan yang dipakai korban.

“Gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin ini, diperankan langsung oleh tersangka (AM) dan sejumlah saksi-saki,” ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Reza Purnomo.

Kanit PPA yang akrab disapa Pak Pur ini juga mengungkapkan, ada beberapa adegan yang dilakukan tersangka, saat melakukan penganiayaannya hingga korban meninggal dunia.

“Ada 26 adegan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka (AM), diantaranya mengikat korban dengan tali, lalu memukulnya dengan batu bata tepat dibagian kepala,” ujar Pak Pur.

Baca Juga :  Ketua SMSI Sampang Minta Polda Segera Usut Oknum Penganiaya Wartawan Tempo

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menambahkan, dalam gelar rekonstruksi kali ini dilakukan langsung Unit PPA Satreskrim, serta diperankan langsung oleh tersangka (AM).

“Saat rekonstruksi itu sudah jelas, bagaimana cara tersangka melalukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Dalam kasus pembunuhan ini hanya ada satu tersangka, yakni inisial AM,” terangnya.

Irwan mengungkapkan, sebelumnya saat pihaknya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka sudah diamankan warga Pulau Mandangin dan tersangka nyaris menjadi amukan warga setempat.

“Dalam peristiwa pembunuhan ini, tersangka (AM) dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau seumur hidup,” pungkas Irwan kepada awak media.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB