Polres Sampang Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Irwan Nugraha), diwawancara awak media usai gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin.

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Irwan Nugraha), diwawancara awak media usai gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin.

Sampang || Rega Media News

Suasana duka masih menyelimuti keluarga NH (7 th), bocah perempuan asal Pulau Mandangin, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang tewas ditangan remaja inisial AM (14 th).

Peristiwa penganiyaan oleh tersangka AM yang berujung merenggut nyawa NH tersebut, terjadi sehari sebelum hari raya Idul Adha, tepatnya pada Sabtu (09/07/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragisnya, jasad NH ditemukan didalam selokan air (got) dibelakang salah satu rumah warga (ibu tiri tersangka), dengan kondisi luka-luka, tubuh korban dalam keadaan terikat tali dan tertumpuk batu bata.

Sehari setelah kejadian, warga Pulau Mandangin dan pihak kepolisianpun berhasil menemukan jasad korban dan segera mengamankan tersangka (AM), ke Mako Polres Sampang, Minggu (10/07) siang.

Baca Juga :  Ratusan PKL di Bangkalan Dapat Suntikan Dana

Tepat, pada Rabu (13/07) siang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada bocah perempuan Pulau Mandangin oleh tersangka AM, bermotif ingin memiliki perhiasan yang dipakai korban.

“Gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin ini, diperankan langsung oleh tersangka (AM) dan sejumlah saksi-saki,” ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Reza Purnomo.

Kanit PPA yang akrab disapa Pak Pur ini juga mengungkapkan, ada beberapa adegan yang dilakukan tersangka, saat melakukan penganiayaannya hingga korban meninggal dunia.

“Ada 26 adegan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka (AM), diantaranya mengikat korban dengan tali, lalu memukulnya dengan batu bata tepat dibagian kepala,” ujar Pak Pur.

Baca Juga :  Pria Pengangguran di Gubeng Surabaya Diciduk Polisi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menambahkan, dalam gelar rekonstruksi kali ini dilakukan langsung Unit PPA Satreskrim, serta diperankan langsung oleh tersangka (AM).

“Saat rekonstruksi itu sudah jelas, bagaimana cara tersangka melalukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Dalam kasus pembunuhan ini hanya ada satu tersangka, yakni inisial AM,” terangnya.

Irwan mengungkapkan, sebelumnya saat pihaknya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka sudah diamankan warga Pulau Mandangin dan tersangka nyaris menjadi amukan warga setempat.

“Dalam peristiwa pembunuhan ini, tersangka (AM) dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau seumur hidup,” pungkas Irwan kepada awak media.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB