MUI Sampang Datangi Kantor DPRD, Ini Tujuannya !

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah kiai dari MUI Sampang saat audiensi ke DPRD, (dok. regamedianews).

Caption: sejumlah kiai dari MUI Sampang saat audiensi ke DPRD, (dok. regamedianews).

Sampang,- Untuk mengatasi dan mengantisipasi kejadian aliran sesat terhadap masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, meminta DPRD, agar membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Sampang KH. Buchori Maksum saat audiensi ke kantor DPRD setempat, bersama sejumlah tokoh kiai, Kamis (26/01/2023) pagi.

Menurut Kiai Buchori, pemerintah daerah butuh dukungan dari berbagai program termasuk pencegahan paham aliran radikalisme dan liberalisme.

“Hal itu, guna mewujudkan efektivitas pencegahan terhadap paham radikalisme dan liberalisme ke depan,” ucap Kiai Buchori, dikutip dari salah satu media.

Baca Juga :  Koarmada II TNI AL Gelar Serbuan Vaksin di Bangkalan

Maka, imbuh Kiai Buchori, apabila pemerintah daerah memiliki Perda dan sebagai eksekutor dalam hal upaya pencegahan serta penindakan terhadap paham radikalisme, dinilai sangat bagus.

“Sementara ini, kami hanya melalui lisan. Walaupun beberapa kali memberikan bimbingan dan pencegahan, tetapi tidak ada eksekusi atas dasar regulasi, maka percuma,” tandasnya.

Bahkan, kata Kiai Buchori, upaya pencegahan terhadap masyarakat, agar tidak tertular paham radikalisme dilakukan dengan preventif, dan terus berlangsung.

“Setiap turun kebawah bertemu masyarakat, kami membawa materi keagamaan atau islam moderat. Namun, ketika berbicara radikalisme seakan-akan lari pada aliran liberalisme,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggaran Keamanan Pasar di Sampang Capai Rp 1,3 Miliar

Maka dari itu, tegas Kiai Buchori, pihaknya telah membicarakan supaya Perda anti radikalisme dan liberalisme dibuat, agar berimbang serta proporsional atau ada di tengah.

“Artinya, tidak radikal dan liberal,” pungkas Kiai Buchori.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, penanganan perkara terorisme, radikalisme dan liberalisme, ada dalam undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme yang ditegakkan langsung oleh aparat kepolisian.

“Pencegahan kasus teroris, radikal dan liberal, memang hanya dapat dilakukan kepolisian. Hal itu, sesuai dengan undang-undang yang diamanatkan kepada penegak hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB