GPK Tagih Janji PLN Sampang, Tak Ditepati Ancam Turun Jalan

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Gerakan Pemuda Kreatif (GPK), saat audiensi ke kantor PLN Rayon Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Gerakan Pemuda Kreatif (GPK), saat audiensi ke kantor PLN Rayon Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski niatan audiensinya sempat tertunda, Gerakan Pemuda Kreatif (GPK) Desa Jrangoan, akhirnya mendatangi kantor PLN Rayon Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (12/07/2023) siang.

Kedatangan pemuda mengatasnamakan perwakilan Pondok Pesantren Al-Ihsan Jrangoan dan warga setempat, untuk menagih janji pihak PLN untuk menormalkan kembali pasokan listrik di desanya.

Pasalnya, pada tahun 2020 lalu, pihak PLN Rayon Sampang sempat berjanji akan melakukan normalisasi voltase. Namun, sejauh ini janji tersebut nampaknya hanya terkesan omong kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Makanya, kami datang untuk menagih janji PLN. Kami ingin mempertanyakan kembali pernyataan PLN, saat silaturahmi ke Ponpes Al-Ihsan Jrangoan beberapa tahun lalu,” kata Ketua GPK Amrizal Fatoni.

Saat itu, kata Amrizal, pihak PLN sendiri yang memberikan pernyataan bahwa listrik di Desa Jrangoan tidak normal. Bahkan, pernyataan tersebut, muncul tanpa adanya permintaan dari masyarakat.

“Mereka (pihak PLN), berjanji akan segera memperbaikinya. Tapi nyatanya hingga sekarang tidak ada tindak lanjut apapun. Dengan terpaksa, selama ini warga menggunakan listrik tidak normal,” sesal Amrizal.

Baca Juga :  6 Bumdes di Sampang Digelontori Anggaran Rp 450 Juta

Karena tak kunjung terealisasi, ungkap Amrizal, pada tahun lalu pihaknya kembali mengajukan permohonan kepada PLN secara administratif, bahkan surat permohonan tersebut, ditandatangani Bupati Sampang.

“Selain itu, juga ditandatangani langsung oleh pengasuh Ponpes Al-Ihsan dan Kepala Desa Jrangoan. Namun, surat kami tidak digubris dan tidak ada tindakan apapun dari pihak PLN,” tegas ketua Forum Mahasiswa Sampang (Formasa).

Namun, tegas Amrizal, apabila hasil audiensi saat ini, tetap tidak ada tindakan atau respon baik dari pihak PLN Rayon Sampang, maka dengan terpaksa akan turun jalan bersama warga.

“Kami minta, PLN untuk segera turun ke lapangan, segera menyikapi dan melakukan perbaikan voltase listrik yang selama ini tidak normal di desa kami. Kalau hanya solusi tanpa realisasi, kami sudah kenyang dari dulu,” ketusnya.

Karena, akibat ketidak normalnya pasokan listrik tersebut, peralatan elektronik milik pesantren ataupun warga sekitar, banyak rusak. Bahkan, ketika ada kegiatan bersangkutan dengan pendidikan atau kegiatan warga, listrik semakin tidak normal, bahkan terkadang mati.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang Kartika, Tiga Pucuk Pimpinan Di Sampang Gelar Silaturahmi Dengan Veteran

Terpisah, Manager PLN ULP Sampang Fahriza Arif Amirullah, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, jika usulan masyarakat Desa Jrangoan di tahun 2020 dan 2022 tersebut, sudah dalam tahap proses.

“Sudah di proses, semua keluhan masyarakat sudah ditindaklanjuti ke UP3. Namun, untuk proses penindakan itu berada di luar lingkup kami,” ujar Fahriza, dikutip dari salah satu media, Kamis (13/07).

Fahriza beralasan, untuk melayani pelanggan di daerah itu, membutuhkan jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), dan juga perlu ada penambahan travo distribusi dari 2.000 voltase ke 220.

“Untuk itu, kami belum bisa memastikan kapan semua itu akan terealisasi. Makanya, kami belum bisa memberikan janji apapun, karena semuanya masih berproses,” pungkas Fahriza.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB