Keluarga Nelayan Pamekasan Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan saat memberikan santunan JKM kepada keluarga nelayan, (dok. BPJS).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan saat memberikan santunan JKM kepada keluarga nelayan, (dok. BPJS).

Pamekasan,- BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris, terdaftar peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Sotaber, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Rabu (08/11/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana menyampaikan, penyerahan santunan JKM tersebut, merupakan wujud kepedulian Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan, untuk kesejahteraan dan kelanjutan keluarga, atau ahli waris pekerja rentan, yaitu nelayan yang meninggal dunia.

“Santunan JKM diberikan karena nelayan tersebut, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anita kepada awak media.

Nomial santunan JKM yang diberikan sebesar Rp 42 juta, diserahkan kepada masing-masing ahli waris almarhum Imam dan Hari, kesehariannya bekerja sebagai nelayan.

“Almarhum Imam itu baru membayar iuran sekali atau 1 bulan, tapi ketika meninggal dunia tetap mendapatkan santunan JKM, karena perlindungan BPJSTK sudah aktif ketika sudah mendaftar dan membayarkan iurannya,” jelas Anita, Kamis (09/11).

Baca Juga :  Polemik Baru, Bantuan Operasional Pesantren di Sampang Selama Pandemi Covid-19 Dipertanyakan

Anita menjelaskan, bagi pekerja yang ingin mendapatkan santunan JKM syarat pendaftarannya cukup mudah, hanya berstatus sebagai pekerja aktif, dengan usia 13-65 tahun, memiliki KTP dan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Perorang iurannya hanya membayar Rp 16.800 perbulan. Sedangkan manfaat Jaminan Kematian ini, sebesar Rp 42 juta,” terangnya.

Selain itu, jika minimal sudah menjadi peserta dan mengiur selama 3 tahun, ketika meninggal dunia ada tambahan manfaat, yaitu diberikan beasiswa, untuk 2 orang anak sampai lulus kuliah sarjana, maksimal Rp 174 juta rupiah.

“Ini bukti kepedulian pemerintah, untuk pekerjaan yang memiliki resiko tinggi, dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, dan penerima santunan ini merupakan keluarga peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Anita.

Ia berharap, santunan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, untuk keluarga atau ahli waris. Santunan berupa uang tunai ini, dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rancak Bersama Forkopimcam Robatal Santuni Nenek Mursi'a

Selain itu, imbuh Anita, diharapkan santunan JKM, dapat memberikan dampak yang signifikan bagi penerima santunan.

“Santunan ini juga merupakan bentuk dukungan untuk keluarga penerima, selama masa duka yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk memenuhi kebutuhan ahli waris atau keluarga,” harap Anita.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menambahkan, program JKM terhadap para pekerja, diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang meninggal dunia.

“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja, untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya.

Karenadengan memiliki perlindungan, imbuh Indriyatno, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB