Petambak Ikan Bandeng di Sampang Sering Kecolongan

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: akses jalan menuju Pelabuhan Desa Marparan Sreseh, (dok. regamedianews).

Caption: akses jalan menuju Pelabuhan Desa Marparan Sreseh, (dok. regamedianews).

Sampang,- Maraknya pencurian ikan bandeng di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai meresahkan petambak ikan.

Pasalnya, hingga saat ini aksi pencurian ikan bandeng tersebut kerap terjadi, meski tidak diketahui pasti siapa pelaku pencuriannya.

Kendati demikian, petambak ikan berharap pemerintah desa setempat, untuk melakukan pemasangan papan nama (plang) larangan memancing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, tidak menutup kemungkinan, bandeng milik petambak ikan tersebut, diduga dicuri oleh pemancing dari luar.

Baca Juga :  Kriminalitas di Sampang Didominasi Kasus Curanmor

Kusnadi (47) warga Desa Marparan mengatakan, pemberian pengumuman dilarang memancing sangat perlu dilakukan.

“Terutama bisa diletakkan di area pelabuhan,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online, Kamis (09/05/2024).

Sebab, kata Kusnadi, pemancing dari luar kerap kali ketahuan mengambil ikan bandeng budidaya milik warga setempat.

Bahkan, kejadian tersebut bukan hanya satu kali, tetapi sudah beberapa kali. Namun, tidak diketahui oleh pemilik tambak ikan.

“Setidaknya pemerintah memberikan plang larangan memancing, untuk mencegah terjadinya pencurian ikan milik warga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Geng Motor di Kota Cimahi Resahkan Masyarakat

Sementara, Pj Kepala Desa Marparan Abdul Gafur mengatakan, sebenarnya sudah terpasang papan atau plang larangan memancing tersebut.

“Sebelumnya itu sudah terpasang di pintu masuk Pelabuhan Marparan, hanya saja hilang entah kemana,” ujarnya.

Namun meski begitu, kata Gafur, pihaknya akan segara memasang kembali papan larangan memancing tersebut.

“Kami pasang lagi nanti, beserta tulisan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya kepada awak media.

Berita Terkait

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil
Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny
Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa
Wilayah Sampang Kota Diguncang Gempa
Kehilangan BPKB, Samsuri Lapor Polres Sampang
Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah
Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’
Aksi Demo Mahasiswa Sampang Sempat Ricuh

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Kamis, 25 September 2025 - 16:58 WIB

Wilayah Sampang Kota Diguncang Gempa

Minggu, 21 September 2025 - 11:47 WIB

Kehilangan BPKB, Samsuri Lapor Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB