Tim Jimad Sakteh Laporkan KPU Sampang Ke Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Bidang Hukum Paslon Jimad Sakteh tunjukkan surat tanda terima laporan dari Bawaslu Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Tim Bidang Hukum Paslon Jimad Sakteh tunjukkan surat tanda terima laporan dari Bawaslu Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Rabu (25/09/24) sore.

Pasalnya, KPU terkesan mengabaikan tanggapan masyarakat, terkait tanggungan utang salah satu calon dalam Pilkada Sampang.

Ketua Bidang Hukum Jimad Sakteh, H Achmad Bahri mengatakan, laporan tersebut atas dasar pengaduan masyarakat kepada pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disitu, KPU memberikan ruang tanggapan kepada masyarakat, sejak tanggal 15 s/d 18 September kemarin, sebelum penetapan calon,” ujarnya.

Namun, kata Bahri, beberapa tanggapan masyarakat Sampang yang sudah dilayangkan, tidak ditanggapi dan terkesan diabaikan.

“Tidak ada jawaban kepada masyarakat yang telah melayangkan tanggapan. Apakah sudah dilakukan pleno atau tidak ?,” tandasnya.

Baca Juga :  Memanas, Sidang Mediasi KPU-PBB Kandas

Maka bagi pihaknya (Tim Jimad Sakteh), tegas Bahri, KPU Sampang telah menyalahi aturan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024.

“Dalam peraturan itu dijelaskan, KPU wajib menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Dalam laporan ini, imbuh Bahri, bahwasanya KPU tidak memanggil pelapor maupun terlapor. Bahkan, tidak melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.

Tidak hanya itu, KPU juga tidak membuat keputusan dari hasil verifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

“Dan tidak menyerahkan hasil dari keputusan KPU Sampang, atas tindak lanjut keputusan yang dilakukan KPU kepada pelapor,” bebernya.

Bahri menambahkan, dalam laporannya ke Bawaslu, pihaknya telah menyerahkan beberapa berkas, diantaranya surat pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  Plt Bupati Sampang sidak UNBK/UNKP Di Kabupaten Sampang

“Termasuk ada beberapa berkas dokumen dan bukti-bukti lainnya,” tandasnya kepada awak media ini.

Kendati demikian, pihaknya (Tim Jimad Sakteh) berharap, Bawaslu segera menindak lanjuti laporannya terhadap KPU tersebut.

“Apakah yang dilakukan KPU itu benar atau tidak, sehingga kami bisa mengkaji dan melakukan langkah-langkah hukum lainnya,” tegas Bahri.

Sementara itu, Jufriyadi staf Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari tim Jimad Sakteh, dan terlapornya adalah KPU,” ujarnya singkat.

Terpisah, Aliyanto ketua KPU Sampang saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, paslon, timses dan masyarakat berhak menggunakan hukum.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB