Napi Narkotika Asal Malaysia Dapat Remisi Hari Waisak

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pihak Lapas Narkotika Pamekasan saat menyerahkan remisi khusus kepada Oh King Guan napi asal Malaysia.

Caption: pihak Lapas Narkotika Pamekasan saat menyerahkan remisi khusus kepada Oh King Guan napi asal Malaysia.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, memberikan Remisi Khusus I (RK) kepada satu narapidana (napi).

Remisi ini diberikan kepada Oh King Guan Bin Oh Yong Ge, dalam rangka memperingati Hari Waisak tahun 2025.

Napi tersebut Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, saat ini menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyerahan remisinya, diberikan oleh Kasi Pembinaan Napi dan Kasubsi Registrasi, di aula Lapas setempat, Senin (12/5) pagi.

Kasi Pembinaan Napi Rikie Noviandi Umbaran menyampaikan, Oh King Guan menerima remisi selama 2 bulan.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM

“Bentuk penghargaan dari negara atas partisipasi aktifnya dalam program pembinaan,” ujarnya.

Dalam hal ini Hari Raya Waisak, dan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Rikie, pemberian remisi juga menjadi sarana motivasi.

“Supaya warga binaan terus memperbaiki diri dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Rikie menjelaskan, remisi ini bentuk penghargaan negara atas komitmen warga binaan yang berproses dalam pembinaan.

“Baik secara spiritual, mental, maupun sosial,” tandasnya.

Hal ini juga menunjukkan, sistem pemasyarakatan memberikan ruang bagi setiap napi ntuk menjadi pribadi lebih baik.

Baca Juga :  Breaking News; Pria Di Bangkalan Ditemukan Tewas Berlumur Darah Di Pinggir Jalan

“Tanpa memandang kewarganegaraan ataupun latar belakang keagamaannya,” ungkapnya.

Rikie menambahkan, pemberian remisi merupakan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana.

Dengan adanya remisi ini, napi semakin termotivasi untuk bersikap kooperatif dan taat terhadap tata tertib.

“Terus mengembangkan potensi diri melalui program pembinaan yang disediakan Lapas,” tandasnya.

Selain itu, imbuh Rikie, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan.

“Dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB