Napi Narkotika Asal Malaysia Dapat Remisi Hari Waisak

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pihak Lapas Narkotika Pamekasan saat menyerahkan remisi khusus kepada Oh King Guan napi asal Malaysia.

Caption: pihak Lapas Narkotika Pamekasan saat menyerahkan remisi khusus kepada Oh King Guan napi asal Malaysia.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, memberikan Remisi Khusus I (RK) kepada satu narapidana (napi).

Remisi ini diberikan kepada Oh King Guan Bin Oh Yong Ge, dalam rangka memperingati Hari Waisak tahun 2025.

Napi tersebut Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, saat ini menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyerahan remisinya, diberikan oleh Kasi Pembinaan Napi dan Kasubsi Registrasi, di aula Lapas setempat, Senin (12/5) pagi.

Kasi Pembinaan Napi Rikie Noviandi Umbaran menyampaikan, Oh King Guan menerima remisi selama 2 bulan.

Baca Juga :  Investor Korea Tertarik Bangun Instalasi Air Bersih di Bangkalan

“Bentuk penghargaan dari negara atas partisipasi aktifnya dalam program pembinaan,” ujarnya.

Dalam hal ini Hari Raya Waisak, dan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Rikie, pemberian remisi juga menjadi sarana motivasi.

“Supaya warga binaan terus memperbaiki diri dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Rikie menjelaskan, remisi ini bentuk penghargaan negara atas komitmen warga binaan yang berproses dalam pembinaan.

“Baik secara spiritual, mental, maupun sosial,” tandasnya.

Hal ini juga menunjukkan, sistem pemasyarakatan memberikan ruang bagi setiap napi ntuk menjadi pribadi lebih baik.

Baca Juga :  Berkat Dukungan Lintas Sektor, Pemdes Moktesareh Sukses Turunkan Stunting

“Tanpa memandang kewarganegaraan ataupun latar belakang keagamaannya,” ungkapnya.

Rikie menambahkan, pemberian remisi merupakan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana.

Dengan adanya remisi ini, napi semakin termotivasi untuk bersikap kooperatif dan taat terhadap tata tertib.

“Terus mengembangkan potensi diri melalui program pembinaan yang disediakan Lapas,” tandasnya.

Selain itu, imbuh Rikie, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan.

“Dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berikan potongan tumpeng kepada anggotanya saat momen Hari Bhayangkara ke-79.

Daerah

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:34 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat pimpin upacara HUT Bhayangkara ke-79, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:30 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan saat acara silaturahmi dan haul masyayikh Ponpes Bata-Bata, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:47 WIB

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB