Pamekasan,- Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa kembali ditegaskan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Melalui program pengabdian masyarakat, Tim Abdimas UTM resmi menyerahkan draft Peraturan Desa (Perdes).
Draft Perdes tersebut, diserahkan kepada Sekretaris Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan draft, momentum penting dalam pendampingan legislasi desa, khususnya dalam meningkatkan kualitas regulasi yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program MBKM KKNT LPPM UTM, tahun ini fokus pada penyusunan regulasi desa yang responsif dan adaptif.
Tim pengabdian yang terlibat terdiri dari tiga dosen Fakultas Hukum UTM, Ansori, Aprilina Pawestri dan Dewi Muti’ah.
Mereka intens melakukan observasi, Focus Group Discussion (FGD), serta pendampingan teknis sejak awal September.
Hal itu, untuk memastikan setiap pasal disusun berdasarkan kondisi dan aspirasi masyarakat Tanjung.
Salah satu draft yang menjadi prioritas adalah Perdes Pengelolaan Pariwisata Desa.
Yakni regulasi yang dinilai sangat mendesak, mengingat Desa Tanjung memiliki potensi wisata yang belum didukung aturan baku.
Dengan adanya Perdes ini, desa diharapkan memiliki pijakan hukum jelas untuk mengembangkan sektor wisata secara berkelanjutan.
Ketua tim, Ansori menegaskan, proses penyusunan Perdes dilakukan secara partisipatif.
Pihaknya juga melibatkan perangkat desa dan masyarakat, agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya rapi secara hukum.
“Akan tetapi juga membumi dan mudah diterapkan,” ujarnya, Senin (24/11/25).
Sekretaris Desa Tanjung Moh Jerry, memberikan apresiasi atas pendampingan tersebut.
Ia berharap, draft Perdes dapat segera dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difinalisasi dalam waktu dekat.
Menurutnya, kehadiran regulasi ini akan menjadi panduan penting dalam pengembangan potensi desa.
“Sekaligus memperkuat arah pembangunan jangka panjang,” ujar Jerry.
Melalui program ini, imbuh Ansori, UTM kembali menegaskan komitmennya mendampingi desa-desa di Pamekasan.
“Terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih akuntabel, adaptif dan partisipatif,” tandasnya.
Ansori menambahkan, sebuah kolaborasi tidak hanya menyusun naskah aturan.
“Akan tetapi juga membuka jalan menuju tata kelola desa yang lebih maju dan visioner,” pungkasnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi










