Sampang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, pada Senin (22/12/2024) siang.
Empat lokasi tersebut yaitu rumah mantan Wakil Bupati inisial AH di Jl.Jamaluddin, dan rumah kontraktor insial SR di Jl.Suhadak.
Selain itu, sejumlah penyidik Korps Adhiyaksa juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Setkab bagian ruang Barjas.
Usut diusut, penggeledahan itu terkait dugaan kasus penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024.
Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky EK Andriyansyah mengungkapkan, langkah ini untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penggunaan dana tersebut.
“Penggeledahan dalam dugaan penyelewengan DAK-DAU tahun 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Diecky, empat lokasi yang didatangi merupakan tempat-tempat diduga dijadikan sarana pelaksanaan kegiatan menyimpang.
“Ada empat lokasi yang dijadikan tempat untuk mereka melaksanakan kegiatan itu,” ungkapnya.
Dalam penggeledahannya, tim penyidik Adhiyaksa telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang akan dijadikan sebagai barang bukti.
Diecky menegaskan, seluruh dokumen berkaitan dengan perkara tersebut disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Semua dokumen yang terkait kami sita, kami geledah, kami lakukan penyitaan,” tegasnya.
Ditanya mengenai status lokasi, nama dan perannya dalam kasus tersebut, Diecky masih enggan memberikan keterangan secara mendetail.
Ia beralasan, bahwa hal tersebut sudah menyangkut materi inti penyidikan yang belum bisa dipublikasikan ke publik.
“Saya tidak bisa bicara mengenai itu, karena sudah masuk materi (penyidikan). Sementara itu saja, nanti kita lanjutkan di kantor,” pungkasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










