Ratusan PPPK Bangkalan Cairkan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Madura Dorong Klaim Digital

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, memantau langsung proses pelayanan pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, memantau langsung proses pelayanan pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Bangkalan,- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Bangkalan memadati Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Jalan Halim Perdana Kusuma, dalam beberapa hari terakhir.

Mereka datang untuk memproses pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Layanan pencairan JHT bagi PPPK ini berlangsung selama 16 hari, terhitung sejak 3 hingga 19 Februari 2026.

Dalam dua hari pertama pelaksanaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura mencatat sebanyak 681 klaim JHT berhasil diproses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sementara 162 klaim dilakukan secara manual.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, mengatakan pihaknya memberikan dua opsi layanan pencairan untuk memastikan hak peserta terpenuhi tanpa hambatan.

“Kami menyediakan pilihan pencairan melalui aplikasi JMO maupun secara manual di kantor cabang. Peserta bebas memilih sesuai kenyamanan masing-masing,” kata Indriyatno, Kamis (05/02/2026).

Baca Juga :  Kepala Desa Taman Imbau Warganya Waspada Virus Corona

Menurutnya, meski banyak peserta datang langsung ke kantor, BPJS tetap mengedepankan edukasi penggunaan aplikasi JMO.

Petugas memberikan pendampingan agar peserta dapat memanfaatkan layanan digital yang dinilai lebih cepat dan praktis.

“Banyak peserta yang awalnya datang untuk klaim manual, tetapi setelah dibantu ternyata bisa menggunakan JMO. Namun kami tetap melayani peserta yang memilih jalur manual,” ujarnya.

Indriyatno menjelaskan, pencairan klaim JHT melalui aplikasi JMO dapat diproses dan langsung ditransfer ke rekening peserta.

Sementara klaim manual membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga hari kerja.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Yannes Lumban Gaol menegaskan, aplikasi JMO menjadi prioritas layanan karena prosesnya sepenuhnya digital dan tidak memerlukan antrean fisik.

Baca Juga :  Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

“Melalui JMO, peserta bisa mengajukan klaim kapan saja dan di mana saja. Prosesnya 100 persen digital dengan verifikasi biometrik wajah,” jelas Yannes.

Ia mengakui, sejumlah peserta mengalami kendala saat verifikasi biometrik karena perbedaan foto KTP lama dengan kondisi wajah terkini.

Perubahan raut wajah atau penggunaan hijab membuat sistem tidak dapat mencocokkan data secara otomatis.

“Jika verifikasi biometrik gagal hingga tiga kali, sistem akan mengunci akun. Peserta harus melakukan reset biometrik langsung di kantor pelayanan,” katanya.

Proses pencairan klaim JHT ini diawali oleh PPPK dari Satpol PP dan dilanjutkan oleh peserta dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Pemkab Bangkalan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemudahan layanan bagi peserta di tengah transformasi digital,” pungkas Yannes.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM
Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta
Resmi Beroperasi, SPPG Campor Berdayakan Petani dan Tenaga Kerja Lokal
Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Transportasi BPU
BPJS Ketenagakerjaan Madura Realisasikan Klaim Rp155,17 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 08:15 WIB

Ratusan PPPK Bangkalan Cairkan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Madura Dorong Klaim Digital

Minggu, 8 Februari 2026 - 01:24 WIB

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:58 WIB

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34 WIB

Resmi Beroperasi, SPPG Campor Berdayakan Petani dan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:07 WIB

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB