Prilaku Sekretaris Dewan Kab. Pamekasan Tak Patut di Tauladani

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2016 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160422_154633

Pamekasan (rmn.com) – (28/04) Sekretaris Dewan Kab. Pamekasan (Sekwan) punya prilaku yang tak patut ditauladani pasalnya, suatu hari salah satu kuli tinta sedang meliput adanya kegiatan di Gedung DPRD Pamekasan tanpa ada permasalahan dari lisan sekwan mengatakan “kamu  hanya Wartawan ikut-ikutan”, hal ini masih ada pejabat yang kurang memahami  Undang-undang no. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan kata-kata tersebut sangat membuat perasaan seorang Wartawan yang ingin mengabdi kepada kepentingan Publik.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, Kemerdekaan Pers salah satu bentuk wujud kedaulatan rakyat, unsur penting menciptkan kehidupan bermasyarakat berbangsa bernegara yang demokratis serta hak mengeluarkan  pikiran dan pendapat sesuai hati nurani dan hak memperoleh informasi serta harus menegakkan keadilan dan kebenaran dalam menjalankan jurnalis yang berimbang, disamping  juga seorang jurnalis dituntut profesional dan proporsional dalam menjalankan memperoleh informasi, menyebarkan informasi, menggali informasi.

 

Sesuai peran dan kepentingannya serta berdasarkan kemerdekaan pers dan kode etik didalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, namun terkadang di tengah tengah praktek menjalankan tugas jurnalisnya, seorang pers sering dicaci maki,  dihina di gunjingkan karna menurud pandangan mereka, dinilai dan sesuai fakta yang ada di lapngan sering kali muncul sumber & wacana bahwa sebagian wartawan  diidentikkan  preman intelektual, ironesnya lagi terkadang  mendapat perlakuan kasar dari masyarakat padahal pekerjaan mereka merupakan bentuk dan wujud sebagai kontrol sosial yg telah diamanatkan oleh undang-undang.

Baca Juga :  Hilal Tak Terlihat, PBNU Pastikan 1 Syawal Pada Hari Rabu

 

Pasalnya menurut salah satu anggota wartawan 18 april menemui seorang anggota dewan pamekasan langsung di kantornya, kebetulan dewan yang dimaksud adalah bekas teman satu sekolah, hitungan menit sambil ngobrol dan memperkenalkan sebagai anggota media beserta koran yang dibawa, tiba- tiba ada ketokan pintu lantas kemudian sama Bp. dewan tersebut suruh masuk, setelah masuk  ternyata bapak sekwan (Masrukin) lalu beliaunya bilang pada anggota dewan yang saya temui, “gak ikut rapat pak…? oh ya entar lagi pak, ini saya masih ada tamu dari media kebetulan teman saya dan lama gak ketemu, teman lama waktu sekolah dulu”, yaitu ILA.

 

Baca Juga :  Neneng: Demokrat Masih Berada Pada Jalur Yang Tepat

Sontak  sekwan mengatakan seperti orang tak berpendidikan  ,” ila pak dari media  oh… ila, wartawan apa itu ?,  wartawan ikut-ikutan habis mengatakan  sang sekwan langsung keluar ruangan menuju ruang audensi, namun menurut ila(red) waktu kejadian saya tetap menunjukkan sikap yang baik dan saya tahu dimana saya berada,kejadian itu menimpa saya tidak satu kali,akan tetapi dulu juga (red) pernah melakukan sikap yang kurang baik ,masak harus gitu seorang yang menyandang gelar lengkap harus bertindak yang bisa membuat orang tersinggung mestinya kelakuan itu dipunyai seorang premanisme.

 

Pada malam harinya saat itu juga salah satu Wartawan konfirmasi melalui Tilpon selulernya jawbnya Sekwan (Masrukin) “saya lupa entah mengatakan apa” serta minta maaf dan maksud saya hanya guyon saja “ kamu wartawan hanya ikut ikutan“ sekali lagi minta maaf. ( MatLazin).

Berita Terkait

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB