Prilaku Sekretaris Dewan Kab. Pamekasan Tak Patut di Tauladani

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2016 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160422_154633

Pamekasan (rmn.com) – (28/04) Sekretaris Dewan Kab. Pamekasan (Sekwan) punya prilaku yang tak patut ditauladani pasalnya, suatu hari salah satu kuli tinta sedang meliput adanya kegiatan di Gedung DPRD Pamekasan tanpa ada permasalahan dari lisan sekwan mengatakan “kamu  hanya Wartawan ikut-ikutan”, hal ini masih ada pejabat yang kurang memahami  Undang-undang no. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan kata-kata tersebut sangat membuat perasaan seorang Wartawan yang ingin mengabdi kepada kepentingan Publik.

 

UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, Kemerdekaan Pers salah satu bentuk wujud kedaulatan rakyat, unsur penting menciptkan kehidupan bermasyarakat berbangsa bernegara yang demokratis serta hak mengeluarkan  pikiran dan pendapat sesuai hati nurani dan hak memperoleh informasi serta harus menegakkan keadilan dan kebenaran dalam menjalankan jurnalis yang berimbang, disamping  juga seorang jurnalis dituntut profesional dan proporsional dalam menjalankan memperoleh informasi, menyebarkan informasi, menggali informasi.

 

Sesuai peran dan kepentingannya serta berdasarkan kemerdekaan pers dan kode etik didalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, namun terkadang di tengah tengah praktek menjalankan tugas jurnalisnya, seorang pers sering dicaci maki,  dihina di gunjingkan karna menurud pandangan mereka, dinilai dan sesuai fakta yang ada di lapngan sering kali muncul sumber & wacana bahwa sebagian wartawan  diidentikkan  preman intelektual, ironesnya lagi terkadang  mendapat perlakuan kasar dari masyarakat padahal pekerjaan mereka merupakan bentuk dan wujud sebagai kontrol sosial yg telah diamanatkan oleh undang-undang.

Baca Juga :  Raksasa Migas Malaysia Resmi Mendapat Pengembangan Bor Sumur Minyak di Madura

 

Pasalnya menurut salah satu anggota wartawan 18 april menemui seorang anggota dewan pamekasan langsung di kantornya, kebetulan dewan yang dimaksud adalah bekas teman satu sekolah, hitungan menit sambil ngobrol dan memperkenalkan sebagai anggota media beserta koran yang dibawa, tiba- tiba ada ketokan pintu lantas kemudian sama Bp. dewan tersebut suruh masuk, setelah masuk  ternyata bapak sekwan (Masrukin) lalu beliaunya bilang pada anggota dewan yang saya temui, “gak ikut rapat pak…? oh ya entar lagi pak, ini saya masih ada tamu dari media kebetulan teman saya dan lama gak ketemu, teman lama waktu sekolah dulu”, yaitu ILA.

 

Baca Juga :  MUI Sebut Seharusnya Seragam Siswa Sesuai dengan Agama

Sontak  sekwan mengatakan seperti orang tak berpendidikan  ,” ila pak dari media  oh… ila, wartawan apa itu ?,  wartawan ikut-ikutan habis mengatakan  sang sekwan langsung keluar ruangan menuju ruang audensi, namun menurut ila(red) waktu kejadian saya tetap menunjukkan sikap yang baik dan saya tahu dimana saya berada,kejadian itu menimpa saya tidak satu kali,akan tetapi dulu juga (red) pernah melakukan sikap yang kurang baik ,masak harus gitu seorang yang menyandang gelar lengkap harus bertindak yang bisa membuat orang tersinggung mestinya kelakuan itu dipunyai seorang premanisme.

 

Pada malam harinya saat itu juga salah satu Wartawan konfirmasi melalui Tilpon selulernya jawbnya Sekwan (Masrukin) “saya lupa entah mengatakan apa” serta minta maaf dan maksud saya hanya guyon saja “ kamu wartawan hanya ikut ikutan“ sekali lagi minta maaf. ( MatLazin).

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB