Prilaku Sekretaris Dewan Kab. Pamekasan Tak Patut di Tauladani

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2016 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160422_154633

Pamekasan (rmn.com) – (28/04) Sekretaris Dewan Kab. Pamekasan (Sekwan) punya prilaku yang tak patut ditauladani pasalnya, suatu hari salah satu kuli tinta sedang meliput adanya kegiatan di Gedung DPRD Pamekasan tanpa ada permasalahan dari lisan sekwan mengatakan “kamu  hanya Wartawan ikut-ikutan”, hal ini masih ada pejabat yang kurang memahami  Undang-undang no. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan kata-kata tersebut sangat membuat perasaan seorang Wartawan yang ingin mengabdi kepada kepentingan Publik.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, Kemerdekaan Pers salah satu bentuk wujud kedaulatan rakyat, unsur penting menciptkan kehidupan bermasyarakat berbangsa bernegara yang demokratis serta hak mengeluarkan  pikiran dan pendapat sesuai hati nurani dan hak memperoleh informasi serta harus menegakkan keadilan dan kebenaran dalam menjalankan jurnalis yang berimbang, disamping  juga seorang jurnalis dituntut profesional dan proporsional dalam menjalankan memperoleh informasi, menyebarkan informasi, menggali informasi.

 

Sesuai peran dan kepentingannya serta berdasarkan kemerdekaan pers dan kode etik didalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, namun terkadang di tengah tengah praktek menjalankan tugas jurnalisnya, seorang pers sering dicaci maki,  dihina di gunjingkan karna menurud pandangan mereka, dinilai dan sesuai fakta yang ada di lapngan sering kali muncul sumber & wacana bahwa sebagian wartawan  diidentikkan  preman intelektual, ironesnya lagi terkadang  mendapat perlakuan kasar dari masyarakat padahal pekerjaan mereka merupakan bentuk dan wujud sebagai kontrol sosial yg telah diamanatkan oleh undang-undang.

Baca Juga :  Diskominfo Pamekasan Libatkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sosialisasikan DBHCHT

 

Pasalnya menurut salah satu anggota wartawan 18 april menemui seorang anggota dewan pamekasan langsung di kantornya, kebetulan dewan yang dimaksud adalah bekas teman satu sekolah, hitungan menit sambil ngobrol dan memperkenalkan sebagai anggota media beserta koran yang dibawa, tiba- tiba ada ketokan pintu lantas kemudian sama Bp. dewan tersebut suruh masuk, setelah masuk  ternyata bapak sekwan (Masrukin) lalu beliaunya bilang pada anggota dewan yang saya temui, “gak ikut rapat pak…? oh ya entar lagi pak, ini saya masih ada tamu dari media kebetulan teman saya dan lama gak ketemu, teman lama waktu sekolah dulu”, yaitu ILA.

 

Baca Juga :  Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Sontak  sekwan mengatakan seperti orang tak berpendidikan  ,” ila pak dari media  oh… ila, wartawan apa itu ?,  wartawan ikut-ikutan habis mengatakan  sang sekwan langsung keluar ruangan menuju ruang audensi, namun menurut ila(red) waktu kejadian saya tetap menunjukkan sikap yang baik dan saya tahu dimana saya berada,kejadian itu menimpa saya tidak satu kali,akan tetapi dulu juga (red) pernah melakukan sikap yang kurang baik ,masak harus gitu seorang yang menyandang gelar lengkap harus bertindak yang bisa membuat orang tersinggung mestinya kelakuan itu dipunyai seorang premanisme.

 

Pada malam harinya saat itu juga salah satu Wartawan konfirmasi melalui Tilpon selulernya jawbnya Sekwan (Masrukin) “saya lupa entah mengatakan apa” serta minta maaf dan maksud saya hanya guyon saja “ kamu wartawan hanya ikut ikutan“ sekali lagi minta maaf. ( MatLazin).

Berita Terkait

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB