JANGAN TAKUT POLISI , HILANGKAN KESAN BAHWA POLISI ITU MENAKUTKAN

- Jurnalis

Kamis, 5 Mei 2016 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Abd.Razak,SH

H.Abd.Razak,SH

H.Abd.Razak,SH
H.Abd.Razak,SH*)

Tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena di masyarakat sering muncul bahwa institusi Polri belum secara konsistem melaksanakan mandat agenda Reformasi , khususnya mandat tentang penegakan Supremasi hukum Hukum  dan pemberantasan KKN . hal ini dapat dilihat dengan  masih banyaknya komplain dari masyarakat kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) atas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan maupun atas sikap dan prilaku beberapa oknum anggota atau pejabat Polri yang dinilai  tidak patut bahkan kurang etis.

 

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002  Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 5 ayat ( 1 ) berbunyi “ Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara  keamanan dan ketertiban masyarakat , menegakkan hukum , serta memberikan perlindungan , pengayoman ,dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam hal ini tugas Polri sudah cukup jelas sebagai penegak hukum yang adil dan penyelenggara dan penjamin pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat , sebagai penegak hukum yang adil dan penyelenggara serta penjamin perlindungan , pengayoman dan pelayanan masyarakat bahkan hampir di setiap Kantor Polisi atau di Mobil Patroli Polisi terpampang “ Polri siap membantu dan melayani masyarakat serta siap mengayomi masyarakat”. Kenyataannya di lapangan tugas mulia dan keberhasilan Polri tugas Negara ini  juga banyak di rusak oleh oknum-oknum anggota polri yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  LMC; Selamat Ulang Tahun Untuk Pak Nyalla

 

Penulis ingin mengajak masyarakat tentang bagaimana Solusi masalah jika sang oknum bertingkah ?

 

Studi kasus mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi masyarakat terutama yang masih minim pengetahuan tentang hukum .

 

Kasus jebakan oleh oknum dalam kasus narkoba .

seseorang naik sepeda motor  tiba-tiba di stop atau diberhentikan oleh oknum pakaian preman  mengaku  Polisi , biasanya langsung menodongkan senjatanya , dan memeriksa atau menggeledah baik pengendara motor  maupun keadaan motor itu sendiri akan digeledah, cara saudara mengatasi oknum tersebut sebagai berikut :

 

–           Kendalikan perasaan atau psikologi atau suasana batin dan atau jangan emosi.

–           Karena oknum mengaku anggota Polisi maka tanyakan surat perintah penangkapan , surat   perintah tugasnya atau Kartu nidentitas dari oknum tersebut , hal ini diatur dalam Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ( KUHAP )

–           Apabila oknum yang telah menunjukkan identitas memaksa menggeledah dan menyita sesuai pasal 125 dan Pasal 128  KUHAP masyarakat berhak meminta agar yang mengaku anggota Polisi tersebut menunjukkan Kartu tanda anggota Polri.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Lantik Empat Pj Bupati

–           Polisi tersebut jika akan menggeledah mobil  harus disaksikan minimal 2 ( dua ) orang hal ini diatur dalam pasal 33  KUHAP.

–           Hati-hati jang lengah , jangan terjebak siapa tahu ada barang terlarang yang sengaja dilemparkan kedalam mobil.

–           Masyarakat sebenarnya harus berani menolak jika perbuatan oknum terindikasi menyimpang tidak sesuai aturan, dengan perbuatan menolak berarti sudah membantu pimpinan Polri .

–           Jika dipaksa dan atau kita tidak berdaya maka catat semua peristiwa atau kalau perlu dikrekam dan Laporkan Propam,  Bidang Propam Polda Propam Mabes Polri dengan melampirkan bukti-bukti dan kronologis kejadian,

 

Prosedur yang benar adalah :

  • Polri harus menunjukkan surat perintah penangkapan dan menunjukkan identitas .
  • Pada saat menggeledah harus ada minimal ada 2 ( dua ) orang saksi yang diambil dari lingkungan setempat.
  • Apabila menemukan barang bukti penyidik akan membuat tanda terima yang juga ditanda tangani oleh saksi tersebut.

 

Mengapa Polisi terkesan menakutkan biasanya Petugas bagi masyarakat yang buta Hukum ringan tangan bahkan dengan mudahnya masih ada oknum menodongkan senjatanya?

bersambung……………..

 

*)Penulis Adalah Penasehat  Hukum  Jatim Corruption Watch ( JCW )Kab. Sampang

Berita Terkait

SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:41 WIB

SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB