KUA Pangarengan Tolak Pernikahan Di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 14 Mei 2016 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13052016001

Sampang (Rega Media) – Syarat pernikahan putri salah satu warga Desa Ragung Kecamatan Pangarengan berinisial (AZ) ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Pangarengan, pasalnya AZ diketahui berusia 15 tahun 6 bulan tidak memenuhi persyaratan, dalam Undang – undang pernikahan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah. (14/05)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pangarengan Kab. Sampang Umar Faruq mengatakan, dalam hal ini sebelumnya saya sudah mendapat pesan laporan melalui via sms yang berisi mengingatkan kalau AZ tidak cukup usia, bahkan ditolaknya persyaratan pernikahan AZ oleh KUA Pangarengan tidak berpengaruh pada keluarganya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Untuk Kelima Kalinya Mendapatkan Opini WTP

“bahkan saya diundang oleh kelurganya namun saya menolaknya, dengan alasan takut terjadi fitnah dikemudian hari” Imbuh Umar Faruq.

Suyanto Sekretaris Kecamatan Pangarengan merangkap Pengganti Jabatan (PJ) Kepala Desa Ragung “semua pemberkasan pernikahan sudah kami ajukan ke kantor KUA, namun KUA telah menolaknya dengan alasan AZ masih dibawah umur, tapi nanti kalau usia AZ sudah cukup umur akan kami ajukan lagi” Jelasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Baca Juga :  Imigrasi Pamekasan Beri Kemudahan Layanan Bagi Disabilitas

Menurut informasi yang dihimpun dari tempat AZ belajar (SMPN 2 Pangarengan), pihak sekolah sudah mendatangi rumah AZ serta membujuk untuk melanjutkan sekolahnya, tetapi bujukan dari pihak sekolah tak membuahkan hasil sedikitpun, karena orang tua AZ tetap mau menikahkan anaknya “saya malu pak kalau pernikahan putri saya diundur lagi, karena sudah tiga kali diundur” Ucap orang tua AZ kepada guru SMPN 2 Pangarengan. (al/har/di)

 

Berita Terkait

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB