KUA Pangarengan Tolak Pernikahan Di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 14 Mei 2016 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13052016001

Sampang (Rega Media) – Syarat pernikahan putri salah satu warga Desa Ragung Kecamatan Pangarengan berinisial (AZ) ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Pangarengan, pasalnya AZ diketahui berusia 15 tahun 6 bulan tidak memenuhi persyaratan, dalam Undang – undang pernikahan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah. (14/05)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pangarengan Kab. Sampang Umar Faruq mengatakan, dalam hal ini sebelumnya saya sudah mendapat pesan laporan melalui via sms yang berisi mengingatkan kalau AZ tidak cukup usia, bahkan ditolaknya persyaratan pernikahan AZ oleh KUA Pangarengan tidak berpengaruh pada keluarganya.

Baca Juga :  Abdul Halim, Seorang Tunanetra di Bandung Yang Berharap Bantuan Pemerintah

“bahkan saya diundang oleh kelurganya namun saya menolaknya, dengan alasan takut terjadi fitnah dikemudian hari” Imbuh Umar Faruq.

Suyanto Sekretaris Kecamatan Pangarengan merangkap Pengganti Jabatan (PJ) Kepala Desa Ragung “semua pemberkasan pernikahan sudah kami ajukan ke kantor KUA, namun KUA telah menolaknya dengan alasan AZ masih dibawah umur, tapi nanti kalau usia AZ sudah cukup umur akan kami ajukan lagi” Jelasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Baca Juga :  Tradisi Paturay Tineung Hiasi Sertijab Pangdam III/Siliwangi

Menurut informasi yang dihimpun dari tempat AZ belajar (SMPN 2 Pangarengan), pihak sekolah sudah mendatangi rumah AZ serta membujuk untuk melanjutkan sekolahnya, tetapi bujukan dari pihak sekolah tak membuahkan hasil sedikitpun, karena orang tua AZ tetap mau menikahkan anaknya “saya malu pak kalau pernikahan putri saya diundur lagi, karena sudah tiga kali diundur” Ucap orang tua AZ kepada guru SMPN 2 Pangarengan. (al/har/di)

 

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB