KUA Pangarengan Tolak Pernikahan Di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 14 Mei 2016 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13052016001

Sampang (Rega Media) – Syarat pernikahan putri salah satu warga Desa Ragung Kecamatan Pangarengan berinisial (AZ) ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Pangarengan, pasalnya AZ diketahui berusia 15 tahun 6 bulan tidak memenuhi persyaratan, dalam Undang – undang pernikahan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah. (14/05)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pangarengan Kab. Sampang Umar Faruq mengatakan, dalam hal ini sebelumnya saya sudah mendapat pesan laporan melalui via sms yang berisi mengingatkan kalau AZ tidak cukup usia, bahkan ditolaknya persyaratan pernikahan AZ oleh KUA Pangarengan tidak berpengaruh pada keluarganya.

“bahkan saya diundang oleh kelurganya namun saya menolaknya, dengan alasan takut terjadi fitnah dikemudian hari” Imbuh Umar Faruq.

Suyanto Sekretaris Kecamatan Pangarengan merangkap Pengganti Jabatan (PJ) Kepala Desa Ragung “semua pemberkasan pernikahan sudah kami ajukan ke kantor KUA, namun KUA telah menolaknya dengan alasan AZ masih dibawah umur, tapi nanti kalau usia AZ sudah cukup umur akan kami ajukan lagi” Jelasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Baca Juga :  281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Menurut informasi yang dihimpun dari tempat AZ belajar (SMPN 2 Pangarengan), pihak sekolah sudah mendatangi rumah AZ serta membujuk untuk melanjutkan sekolahnya, tetapi bujukan dari pihak sekolah tak membuahkan hasil sedikitpun, karena orang tua AZ tetap mau menikahkan anaknya “saya malu pak kalau pernikahan putri saya diundur lagi, karena sudah tiga kali diundur” Ucap orang tua AZ kepada guru SMPN 2 Pangarengan. (al/har/di)

 

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB