KUA Pangarengan Tolak Pernikahan Di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 14 Mei 2016 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13052016001

Sampang (Rega Media) – Syarat pernikahan putri salah satu warga Desa Ragung Kecamatan Pangarengan berinisial (AZ) ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Pangarengan, pasalnya AZ diketahui berusia 15 tahun 6 bulan tidak memenuhi persyaratan, dalam Undang – undang pernikahan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah. (14/05)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pangarengan Kab. Sampang Umar Faruq mengatakan, dalam hal ini sebelumnya saya sudah mendapat pesan laporan melalui via sms yang berisi mengingatkan kalau AZ tidak cukup usia, bahkan ditolaknya persyaratan pernikahan AZ oleh KUA Pangarengan tidak berpengaruh pada keluarganya.

“bahkan saya diundang oleh kelurganya namun saya menolaknya, dengan alasan takut terjadi fitnah dikemudian hari” Imbuh Umar Faruq.

Suyanto Sekretaris Kecamatan Pangarengan merangkap Pengganti Jabatan (PJ) Kepala Desa Ragung “semua pemberkasan pernikahan sudah kami ajukan ke kantor KUA, namun KUA telah menolaknya dengan alasan AZ masih dibawah umur, tapi nanti kalau usia AZ sudah cukup umur akan kami ajukan lagi” Jelasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Ranmor Asal Bangkalan

Menurut informasi yang dihimpun dari tempat AZ belajar (SMPN 2 Pangarengan), pihak sekolah sudah mendatangi rumah AZ serta membujuk untuk melanjutkan sekolahnya, tetapi bujukan dari pihak sekolah tak membuahkan hasil sedikitpun, karena orang tua AZ tetap mau menikahkan anaknya “saya malu pak kalau pernikahan putri saya diundur lagi, karena sudah tiga kali diundur” Ucap orang tua AZ kepada guru SMPN 2 Pangarengan. (al/har/di)

 

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB