KUA Pangarengan Tolak Pernikahan Di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 14 Mei 2016 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13052016001

Sampang (Rega Media) – Syarat pernikahan putri salah satu warga Desa Ragung Kecamatan Pangarengan berinisial (AZ) ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Pangarengan, pasalnya AZ diketahui berusia 15 tahun 6 bulan tidak memenuhi persyaratan, dalam Undang – undang pernikahan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah. (14/05)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pangarengan Kab. Sampang Umar Faruq mengatakan, dalam hal ini sebelumnya saya sudah mendapat pesan laporan melalui via sms yang berisi mengingatkan kalau AZ tidak cukup usia, bahkan ditolaknya persyaratan pernikahan AZ oleh KUA Pangarengan tidak berpengaruh pada keluarganya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kapolda Jatim Sambangi Pon-Pes Al-Mubarok Lanbulan Sampang

“bahkan saya diundang oleh kelurganya namun saya menolaknya, dengan alasan takut terjadi fitnah dikemudian hari” Imbuh Umar Faruq.

Suyanto Sekretaris Kecamatan Pangarengan merangkap Pengganti Jabatan (PJ) Kepala Desa Ragung “semua pemberkasan pernikahan sudah kami ajukan ke kantor KUA, namun KUA telah menolaknya dengan alasan AZ masih dibawah umur, tapi nanti kalau usia AZ sudah cukup umur akan kami ajukan lagi” Jelasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Baca Juga :  Napi Lapas Narkotika Pamekasan Mendadak Dites Urine

Menurut informasi yang dihimpun dari tempat AZ belajar (SMPN 2 Pangarengan), pihak sekolah sudah mendatangi rumah AZ serta membujuk untuk melanjutkan sekolahnya, tetapi bujukan dari pihak sekolah tak membuahkan hasil sedikitpun, karena orang tua AZ tetap mau menikahkan anaknya “saya malu pak kalau pernikahan putri saya diundur lagi, karena sudah tiga kali diundur” Ucap orang tua AZ kepada guru SMPN 2 Pangarengan. (al/har/di)

 

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB