MUH. TOHA TERIMA GANJARAN DARI MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI SAMPANG PENJARA SELAMA 1 TAHUN 4 BULAN

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2016 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOHA dan H.ABD. RAZAK,SH

TOHA dan H.ABD. RAZAK,SH

Terdakwa Muh. Toha dan H. Abd. Razak, SH (Penasehat Hukum)
Terdakwa Muh. Toha dan H. Abd. Razak, SH (Penasehat Hukum)

Sampang (regamedianews.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri  (PN) Sampang Senin (30/05) pada sidang terbuka telah mengetok palu untuk terdakwa Muh.  Toha, alamat Dusun Assen Desa Batioh Kecamatan Banyuates Kab. Sampang, karena telah terbukti serta meyakinkan melanggar Pasal  127 ayat (1) huruf a  Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ganjaran satu tahun empat bulan (16 bulan), Terdakwa tertangkap oleh Kepolisian Resor Sampang serta ditahan oleh Penyidik sejak  06 Februari 2016.

Majelis Hakim memutus dalam sidang terbuka untuk umum  dalam perkara ini lebih ringan 8 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 2 tahun  ( 24 bulan ), Penasehat Hukum terdakwa H. Abd. Razak, SH serta Jaksa Penuntut Umum dalam keputusan Majelis  Hakim ini di depan sidang masih dalam suasana pikir-pikir walaupun terdakwa dihadapan Majelis Hakim langsung menyatakan menerima atas keputusan ini, Terdakwa menyatakan menyesal atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi bahkan menyatakan taubat.

Baca Juga :  Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

Barang bukti berupa 1 (satu) poket sabu berat bersih 0,182  gram dirampas untuk dimusnahkan, Uang tunai sebesar Rp. 247.000.- ( dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah ), serta 1 (satu) buah HP merk Nokia Warna hitam beserta simcardnya dengan nomor  085203873797 dirampas untuk Negara, hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya dapat merusak mental Masyarakat terutama generasi muda sedangkan yang meringankan adalah Terdakwa Muh. Toha berlaku sopan selama persidangan, Terdakwa masih muda yang diharapkan masih bisa memperbaiki perbuatannya  dan Terdakwa mengakui perbuatannya serta tidak akan mengulangi lagi.

Baca Juga :  Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Wakil Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang Miftahul Arifin menghimbau kepada seluruh warga masyarakat jauhi  barang haram tersebut mengkomsumsi atau mengedar  serta  dalam sesi wawancara dengan H. Abd. Razak, SH selaku penasehat Hukum terdakwa Muh. Toha “ Penasehat hukum dalam keputusan ini masih menyatakan pikir-pikir, karena menurutnya Terdakwa Muh. Toha adalah merupakan korban dari penyalahgunaan Narkotika, serta sesuai dengan Peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2011 tentang wajib lapor pecandu Narkotika, pasal 13 ayat (4)  pada intinya ditempatkan pada lembaga rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial”, imbuhnya. (yat)

 

 

 

 

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB