MUH. TOHA TERIMA GANJARAN DARI MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI SAMPANG PENJARA SELAMA 1 TAHUN 4 BULAN

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2016 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOHA dan H.ABD. RAZAK,SH

TOHA dan H.ABD. RAZAK,SH

Terdakwa Muh. Toha dan H. Abd. Razak, SH (Penasehat Hukum)
Terdakwa Muh. Toha dan H. Abd. Razak, SH (Penasehat Hukum)

Sampang (regamedianews.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri  (PN) Sampang Senin (30/05) pada sidang terbuka telah mengetok palu untuk terdakwa Muh.  Toha, alamat Dusun Assen Desa Batioh Kecamatan Banyuates Kab. Sampang, karena telah terbukti serta meyakinkan melanggar Pasal  127 ayat (1) huruf a  Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ganjaran satu tahun empat bulan (16 bulan), Terdakwa tertangkap oleh Kepolisian Resor Sampang serta ditahan oleh Penyidik sejak  06 Februari 2016.

Majelis Hakim memutus dalam sidang terbuka untuk umum  dalam perkara ini lebih ringan 8 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 2 tahun  ( 24 bulan ), Penasehat Hukum terdakwa H. Abd. Razak, SH serta Jaksa Penuntut Umum dalam keputusan Majelis  Hakim ini di depan sidang masih dalam suasana pikir-pikir walaupun terdakwa dihadapan Majelis Hakim langsung menyatakan menerima atas keputusan ini, Terdakwa menyatakan menyesal atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi bahkan menyatakan taubat.

Baca Juga :  Tujuh Penyebar Hoaks Pasien Covid-19 Kehilangan Bola Mata di Probolinggo, Diringkus Polisi

Barang bukti berupa 1 (satu) poket sabu berat bersih 0,182  gram dirampas untuk dimusnahkan, Uang tunai sebesar Rp. 247.000.- ( dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah ), serta 1 (satu) buah HP merk Nokia Warna hitam beserta simcardnya dengan nomor  085203873797 dirampas untuk Negara, hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya dapat merusak mental Masyarakat terutama generasi muda sedangkan yang meringankan adalah Terdakwa Muh. Toha berlaku sopan selama persidangan, Terdakwa masih muda yang diharapkan masih bisa memperbaiki perbuatannya  dan Terdakwa mengakui perbuatannya serta tidak akan mengulangi lagi.

Baca Juga :  DPO Jambret di Taman Paliatif Surabaya Tertangkap

Wakil Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang Miftahul Arifin menghimbau kepada seluruh warga masyarakat jauhi  barang haram tersebut mengkomsumsi atau mengedar  serta  dalam sesi wawancara dengan H. Abd. Razak, SH selaku penasehat Hukum terdakwa Muh. Toha “ Penasehat hukum dalam keputusan ini masih menyatakan pikir-pikir, karena menurutnya Terdakwa Muh. Toha adalah merupakan korban dari penyalahgunaan Narkotika, serta sesuai dengan Peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2011 tentang wajib lapor pecandu Narkotika, pasal 13 ayat (4)  pada intinya ditempatkan pada lembaga rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial”, imbuhnya. (yat)

 

 

 

 

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB