Camat Sampang Lantik Tiga Anggota BPD

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2016 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160603_091148_edit_edit

Sampang  (regamedianews) – Tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diantaranya Desa Pulau Mandangin, Desa Pakalongan dan Desa Aengsareh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang,  sebelum dilantik terlebih dahulu dilakukan penyumpahan yang dipimpin langsung oleh Camat Sampang Suryanto di Pendopo Kecamatan, Jum’at (03/06/2016).

Dalam pengambilan sumpah dan peresmian Anggota BPD dihadiri oleh Sekdakab Phutut Budi Santoso, Kabag Pemdes Didik Adi Pribadi, Polsek Sampang, Koramil Sampang dan para undangan.

Puthut selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang menyampaikan, BPD harus mampu mempertahankan Negara, mengamalkan Pancasila, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjadi BPD diharuskan melalui tahapan yang benar, sehingga menghasilkan BPD tangguh dan betul – betul transparan untuk menjadi pelayan masyarakat.

Baca Juga :  Jama'ah Haji Asal Pamekasan Akan Segera Tiba Di Tanah Air

“BPD harus sadar dan tugas tanggung jawabnya, jika keberatan menjalani tugas serta tanggung jawabnya lebih baik mundur saja, sumpah itu berat, harus dilaksanakan dengan benar dan jujur, jangan dijadikan sumpah sebagai alat, kalau kita bersumpah akan membantu menyelenggarakan Negara dan Pemerintahan Desa dan buktikan merahmu” tegasnya.

Sementara Camat Sampang Suryanto saat dikonfirmasi oleh awak media diruang kerjanya mengatakan, BPD harus melalui proses musyawarah mufakat dan pemilihan itupun sudah diatur di Peraturan Daerah (Perda), “kami mengutamakan musyawarah mufakat kalau tidak ada kata mufakat baru diadakan pemilihan, seperti di Desa Pulau Mandangin dua Dusun pilihan dan satu Dusun dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat, untuk proses pendaftaran BPD minimal berijasah SMP dan itupun diharuskan” tuturnya.

Baca Juga :  FKMG Demo Disdik, Korwil Dan Oknum Kepala Sekolah Di Kecamatan Geger Terancam Di Pecat

“Saya berharap anggota BPD harus transparan dan netral dalam menjalankan tugas yang ada di Desa, di Kecamatan Sampang ada 5 Desa yang sudah dilantik, yang hampir habis masa jabatannya hanya 1 yaitu Desa Taman Sareh dan itupun masih dalam proses, mungkin dalam satu bulan ini sudah selesai”, tandasnya. (d2)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB