Pasien BPJS Persoalkan Pelayanan Dan Managemen RSUD Sampang

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160613_091528_edit_edit

Sampang (regamedianews) – Sejumlah warga datangi Kantor Dinas Kesehatan Kab. Sampang terkait perbuatan sewenang – wenang dan diduga merugikan warga masyarakat terutama pasien BPJS oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang. Selain itu, mereka juga akan membawa masalah ini dan melaporkan ke Bupati Sampang, Senin (13/06/2016).

Pelaporan mereka bukan hanya ke Bupati saja, yakni ke Inspektorat, Dinas Kesehatan, DPRD Sampang. Hernandi Kusuma Hadi mewakili warga Jalan Semeru II/35 B Kelurahan Rongtengah Kecamatan Sampang mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Sampang supaya pemerintah turun tangan untuk mengatasi permasalahan agar tidak sampai merugikan pasien BPJS.

Tak hanya itu mereka menuding RSUD Sampang terlalu sering memperlakukan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) untuk membeli obat diluar apotik. RSUD Sampang berdalih stok obat di RSUD habis, padahal warga masyarakat pengguna BPJS setiap bulan membayar premi sesuai kelas layanan masing masing.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang Kartika, Tiga Pucuk Pimpinan Di Sampang Gelar Silaturahmi Dengan Veteran

“Saya mewakili warga dan keluarga pengguna BPJS yang menjadi korban pembelian obat diluar apotik RSUD, kami minta  agar pelayanan RSUD terhadap pengguna BPJS tidak sewenang  – wenang ” ujar Dedet panggilan akrapnya dari Hernandi Kusuma Hadi.

dr. Firman Pria Abadi selaku Kepala Dinas Kesehatan Sampang menyikapi hal tersebut, dia mengatakan, “akan segara menindak lanjuti terkait laporan yang di sampaikan kepada kami, laporan tersebut akan disampaikan ke Bupati Sampang secepatnya, dan saya akan segera minta penjelasan tentang managemen RSUD Sampang “.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Covid-19

“Kami juga mempunyai kewajiban melaporkan ke bupati secara formal dua kali dalam setahun, dan juga saya minta tentang managemen dan mungkin dalam satu minggu sudah selesai ” tandasnya.

Ditempat terpisah Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kab. Sampang H. Moh. Tohir SE menilai, seharusnya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang lebih dewasa, kejadian seperti itu sudah lama terjadi di Rumah Sakit Kota ini, pembelian obat diluar apotik RSUD sudah ada dugaan penyimpangan.

“Buktinya dari salah satu dugaan penyimpangan ini pembelian obat bagi pengguna BPJS diluar apotik RSUD Sampang, seharusnya pihak RSUD menyedikannya, justru beralasan obat sudah habis “ ungkapnya. (d2)

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB