Pasien BPJS Persoalkan Pelayanan Dan Managemen RSUD Sampang

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160613_091528_edit_edit

Sampang (regamedianews) – Sejumlah warga datangi Kantor Dinas Kesehatan Kab. Sampang terkait perbuatan sewenang – wenang dan diduga merugikan warga masyarakat terutama pasien BPJS oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang. Selain itu, mereka juga akan membawa masalah ini dan melaporkan ke Bupati Sampang, Senin (13/06/2016).

Pelaporan mereka bukan hanya ke Bupati saja, yakni ke Inspektorat, Dinas Kesehatan, DPRD Sampang. Hernandi Kusuma Hadi mewakili warga Jalan Semeru II/35 B Kelurahan Rongtengah Kecamatan Sampang mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Sampang supaya pemerintah turun tangan untuk mengatasi permasalahan agar tidak sampai merugikan pasien BPJS.

Tak hanya itu mereka menuding RSUD Sampang terlalu sering memperlakukan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) untuk membeli obat diluar apotik. RSUD Sampang berdalih stok obat di RSUD habis, padahal warga masyarakat pengguna BPJS setiap bulan membayar premi sesuai kelas layanan masing masing.

Baca Juga :  Pecatur Junior Serbu Turnamen Catur Cepat HUT Bhayangkara

“Saya mewakili warga dan keluarga pengguna BPJS yang menjadi korban pembelian obat diluar apotik RSUD, kami minta  agar pelayanan RSUD terhadap pengguna BPJS tidak sewenang  – wenang ” ujar Dedet panggilan akrapnya dari Hernandi Kusuma Hadi.

dr. Firman Pria Abadi selaku Kepala Dinas Kesehatan Sampang menyikapi hal tersebut, dia mengatakan, “akan segara menindak lanjuti terkait laporan yang di sampaikan kepada kami, laporan tersebut akan disampaikan ke Bupati Sampang secepatnya, dan saya akan segera minta penjelasan tentang managemen RSUD Sampang “.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Serahkan Simbolis Perlindungan Pekerja Konstruksi Proyek JLS

“Kami juga mempunyai kewajiban melaporkan ke bupati secara formal dua kali dalam setahun, dan juga saya minta tentang managemen dan mungkin dalam satu minggu sudah selesai ” tandasnya.

Ditempat terpisah Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kab. Sampang H. Moh. Tohir SE menilai, seharusnya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang lebih dewasa, kejadian seperti itu sudah lama terjadi di Rumah Sakit Kota ini, pembelian obat diluar apotik RSUD sudah ada dugaan penyimpangan.

“Buktinya dari salah satu dugaan penyimpangan ini pembelian obat bagi pengguna BPJS diluar apotik RSUD Sampang, seharusnya pihak RSUD menyedikannya, justru beralasan obat sudah habis “ ungkapnya. (d2)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB