Sidang Kasus Pembunuhan Terdakwa Ruspandi CS Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2016 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG-20160621-WA002

Sampang (regamedianews) – Ratusan massa dari keluarga korban pembunuhan Supriyadi yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates beberapa bulan lalu memadati Pengadilan Negeri (PN) Sampang untuk kesekian kalinya, kedatangan mereka untuk mengawal  dalam sidang lanjutan Terdakwa Ruspandi CS,Selasa (21/06/2016).

Sekitar pukul 12.00 Wib massa datang dengan iringan 10 Unit Bus mini,15 Unit Mobil pribadi, dan 1 Unit Pik up, sebelum sidang dimulai ratusan massa berjejer di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang dan membentangkan spanduk sambil menyuarakan semacam orasi, mereka meminta keadilan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa di hukum yang berat, karena kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Polisi Lidik Kasus Pelecehan Guru di Sampang

Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Harun Yulianto SH, sebelum sidang di mulai aparat kepolisian mempersilahkan masuk kepada 20 perwakilan dari massa untuk menyaksikan jalannya sidang, sedangkan yang lain beristirahat disekitar kantor pengadilan.

Ironisnya di saat pemeriksaan saksi yang dapat meringankan terdakwa serta merupakan tunjukan dari terdakwa tersebut tidak hadir, Majelis Hakim memutusksn untuk menutup jalannya persidangan  dan ditunda pada hari selasa tanggal 28 Juni 2016. Ditundannya jalan persidangan lanjutan kali ini nampaknya membuat geram dan kecewa para keluarga korban, kekecewan terlihat pada wajah cemberut beberapa perwakilan massa ketika keluar dari ruangan sidang.

Baca Juga :  Gerak Cepat Resmob Sampang Ungkap Curanmor Rongtengah

Hafid, SH dan H. Abd. Razak, SH selaku Penasehat Hukum menurutnya Keputusan Hakim sudah benar, jika saksi yang dapat meringankan terdakwa serta merupakan tunjukan dari terdakwa tersebut tidak hadir, maka sidang kali ini harus ditunda minggu depan.

Disela – sela kesibukan H. Moh. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang yang ikut serta memantau jalannya persidangan mengatakan, apa yang diputuskan Majelis Hakim itu sudah benar “mau dilanjutkan bagaimana jika para saksi dari terdakwa tidak hadir dan tidak ada pemeriksaan, terpaksa sidang harus dilanjut minggu depan” Ucapnya. (yat/har)

 

 

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB