Sidang Kasus Pembunuhan Terdakwa Ruspandi CS Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2016 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG-20160621-WA002

Sampang (regamedianews) – Ratusan massa dari keluarga korban pembunuhan Supriyadi yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates beberapa bulan lalu memadati Pengadilan Negeri (PN) Sampang untuk kesekian kalinya, kedatangan mereka untuk mengawal  dalam sidang lanjutan Terdakwa Ruspandi CS,Selasa (21/06/2016).

Sekitar pukul 12.00 Wib massa datang dengan iringan 10 Unit Bus mini,15 Unit Mobil pribadi, dan 1 Unit Pik up, sebelum sidang dimulai ratusan massa berjejer di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang dan membentangkan spanduk sambil menyuarakan semacam orasi, mereka meminta keadilan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa di hukum yang berat, karena kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Aman, Ini Pesan Kapolres Sampang Pada Insan Pers

Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Harun Yulianto SH, sebelum sidang di mulai aparat kepolisian mempersilahkan masuk kepada 20 perwakilan dari massa untuk menyaksikan jalannya sidang, sedangkan yang lain beristirahat disekitar kantor pengadilan.

Ironisnya di saat pemeriksaan saksi yang dapat meringankan terdakwa serta merupakan tunjukan dari terdakwa tersebut tidak hadir, Majelis Hakim memutusksn untuk menutup jalannya persidangan  dan ditunda pada hari selasa tanggal 28 Juni 2016. Ditundannya jalan persidangan lanjutan kali ini nampaknya membuat geram dan kecewa para keluarga korban, kekecewan terlihat pada wajah cemberut beberapa perwakilan massa ketika keluar dari ruangan sidang.

Baca Juga :  Dikejar Ke Jawa Tengah, DPO Pelaku Pencabulan Keok Ditangan Tim Opsnal Polres Sampang

Hafid, SH dan H. Abd. Razak, SH selaku Penasehat Hukum menurutnya Keputusan Hakim sudah benar, jika saksi yang dapat meringankan terdakwa serta merupakan tunjukan dari terdakwa tersebut tidak hadir, maka sidang kali ini harus ditunda minggu depan.

Disela – sela kesibukan H. Moh. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang yang ikut serta memantau jalannya persidangan mengatakan, apa yang diputuskan Majelis Hakim itu sudah benar “mau dilanjutkan bagaimana jika para saksi dari terdakwa tidak hadir dan tidak ada pemeriksaan, terpaksa sidang harus dilanjut minggu depan” Ucapnya. (yat/har)

 

 

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB