Sidang Kasus Pembunuhan Terdakwa Ruspandi CS Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2016 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG-20160621-WA002

Sampang (regamedianews) – Ratusan massa dari keluarga korban pembunuhan Supriyadi yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates beberapa bulan lalu memadati Pengadilan Negeri (PN) Sampang untuk kesekian kalinya, kedatangan mereka untuk mengawal  dalam sidang lanjutan Terdakwa Ruspandi CS,Selasa (21/06/2016).

Sekitar pukul 12.00 Wib massa datang dengan iringan 10 Unit Bus mini,15 Unit Mobil pribadi, dan 1 Unit Pik up, sebelum sidang dimulai ratusan massa berjejer di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang dan membentangkan spanduk sambil menyuarakan semacam orasi, mereka meminta keadilan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa di hukum yang berat, karena kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Nekat Jadi Pengedar Pil Koplo, Petani Ini Berujung Masuk Sel

Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Harun Yulianto SH, sebelum sidang di mulai aparat kepolisian mempersilahkan masuk kepada 20 perwakilan dari massa untuk menyaksikan jalannya sidang, sedangkan yang lain beristirahat disekitar kantor pengadilan.

Ironisnya di saat pemeriksaan saksi yang dapat meringankan terdakwa serta merupakan tunjukan dari terdakwa tersebut tidak hadir, Majelis Hakim memutusksn untuk menutup jalannya persidangan  dan ditunda pada hari selasa tanggal 28 Juni 2016. Ditundannya jalan persidangan lanjutan kali ini nampaknya membuat geram dan kecewa para keluarga korban, kekecewan terlihat pada wajah cemberut beberapa perwakilan massa ketika keluar dari ruangan sidang.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Targetkan Tahun Depan Putra Putri Gorontalo Lolos Rekrutmen Di AKPOL

Hafid, SH dan H. Abd. Razak, SH selaku Penasehat Hukum menurutnya Keputusan Hakim sudah benar, jika saksi yang dapat meringankan terdakwa serta merupakan tunjukan dari terdakwa tersebut tidak hadir, maka sidang kali ini harus ditunda minggu depan.

Disela – sela kesibukan H. Moh. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang yang ikut serta memantau jalannya persidangan mengatakan, apa yang diputuskan Majelis Hakim itu sudah benar “mau dilanjutkan bagaimana jika para saksi dari terdakwa tidak hadir dan tidak ada pemeriksaan, terpaksa sidang harus dilanjut minggu depan” Ucapnya. (yat/har)

 

 

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB