Sidang Kasus Pembunuhan Terdakwa Ruspandi CS Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2016 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG-20160621-WA002

Sampang (regamedianews) – Ratusan massa dari keluarga korban pembunuhan Supriyadi yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates beberapa bulan lalu memadati Pengadilan Negeri (PN) Sampang untuk kesekian kalinya, kedatangan mereka untuk mengawal  dalam sidang lanjutan Terdakwa Ruspandi CS,Selasa (21/06/2016).

Sekitar pukul 12.00 Wib massa datang dengan iringan 10 Unit Bus mini,15 Unit Mobil pribadi, dan 1 Unit Pik up, sebelum sidang dimulai ratusan massa berjejer di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang dan membentangkan spanduk sambil menyuarakan semacam orasi, mereka meminta keadilan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa di hukum yang berat, karena kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Kepergok Nyolong, Pemuda Pancor Sampang Dibogem Warga

Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Harun Yulianto SH, sebelum sidang di mulai aparat kepolisian mempersilahkan masuk kepada 20 perwakilan dari massa untuk menyaksikan jalannya sidang, sedangkan yang lain beristirahat disekitar kantor pengadilan.

Ironisnya di saat pemeriksaan saksi yang dapat meringankan terdakwa serta merupakan tunjukan dari terdakwa tersebut tidak hadir, Majelis Hakim memutusksn untuk menutup jalannya persidangan  dan ditunda pada hari selasa tanggal 28 Juni 2016. Ditundannya jalan persidangan lanjutan kali ini nampaknya membuat geram dan kecewa para keluarga korban, kekecewan terlihat pada wajah cemberut beberapa perwakilan massa ketika keluar dari ruangan sidang.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia di Sokobanah Sampang Akhirnya Ditangkap

Hafid, SH dan H. Abd. Razak, SH selaku Penasehat Hukum menurutnya Keputusan Hakim sudah benar, jika saksi yang dapat meringankan terdakwa serta merupakan tunjukan dari terdakwa tersebut tidak hadir, maka sidang kali ini harus ditunda minggu depan.

Disela – sela kesibukan H. Moh. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang yang ikut serta memantau jalannya persidangan mengatakan, apa yang diputuskan Majelis Hakim itu sudah benar “mau dilanjutkan bagaimana jika para saksi dari terdakwa tidak hadir dan tidak ada pemeriksaan, terpaksa sidang harus dilanjut minggu depan” Ucapnya. (yat/har)

 

 

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB