Presiden RI Joko Widodo Beri Arahan Keseluruh Kapolda & Kajati

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2016 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

069887000_1444989936-20151015-setahun-jokowijk-6

Jakarta (regamedianews) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  mengevaluasi kinerja seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda) dan kepala kejaksaan tinggi (kejati) terkait sejumlah arahan yang pernah disampaikan setahun lalu. Arahan disampaikan Presiden kepada seluruh kapolda dan kajati di Istana Kepresidenan, selasa (19/7/2016).

Acara pertemuan dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung, HM Prasetyo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. Dalam pertemuan tersebut Jokowi mengatakan, setahun lalu di Istana Bogor telah memberikan lima arahan kepada para kapolda dan kajati dan hari ini arahan itu akan dievaluasi secara blak-blakan.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Pastikan Usut Dugaan Indikasi Kecurangan Pelaksanaan UNBK 2018

Kelima poin arahan itu adalah kebijakan dan deskresi tidak bisa dipidanakan, pelanggaran administrasi tidak dipidana, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara diberi waktu menyelesaikan 60 hari,  kerugian negara harus nyata atau tidak mengada-ada dan kasus yang ditangani tidak diekspose ke media secara berlebihan, “Saya masih banyak dengar yang tidak sesuai yang saya sampaikan baik di kabupaten, kota, provinsi termasuk pusat,” ucapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih menerima banyak keluhan dari bupati, wali kota dan gubernur terkait dengan lima hal itu. Ia meminta jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk berada segaris dengan kebijakan Presiden. “Semuanya harus segaris dan seirama sehingga orkestrasi jadi suara yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  DKPP Berhentikan Arief Budiman Dari Ketua KPU RI

Menurutnya, lima kebijakan itu disampaikan untuk mendukung program pembangunan pemerintah termasuk semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, “Kita sudah pontang-panting melakukan terobosan-terobosan. Deregulasi ekonomi sudah 12 yang dikeluarkan. Kemudian terobosan amnesti pajak sudah dikeluarkan. Segala jurus kita lakukan. Jika tidak didukung jajaran di daerah baik di pemda, kejari, kejati, polres, polda ya tidak jalan,” ungkapnya. (*)

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB