Terminal Barang (Kargo) di Tlanakan Pamekasan Akan Dioperasikan Tahun 2017

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2016 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untitledgu

Pamekasan (regamedianews) – Rencana pengoprasikannya Terminal barang (kargo) yang berada disebelalah kiri jalan raya menuju kota Pamekasan tepatnya di Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan akan di operasikan di tahun 2017,  hai ini disampaikan oleh Kadishubkominfo (Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika) Kabupaten Pamekasan  H. Drs. Mohammad Zakir, M.Si.

Demi kenyamanan bersama sejumlah fasilatas dipersiapkan untuk sesegera mungkin dibangun, diantaranya  pembangunan gudang tertutup, plengsengan dan landasan serta ditarget selesai akhir tahun, sehingga  2017 Terminal barang akan dioperasikan walau regulasinya belum selesai “yang jelas dalam hal pengoperasian Terminal barang tersebut untuk mobil Truk dimulai pukul 06.00–08.00 tidak boleh masuk kota dan pada Pukul 12.00 sampai jam 14.00 tidak boleh masuk kota, dalam hal ini kami bekerjasama dengan Polantas (Polisi lalu lintas)” Jelas  Zakir. (04/08)

Baca Juga :  KIPP Gorut Laporkan Dugaan Video Mengandung Pelanggaran Pemilu

“Besar anggaran untuk gudang tertutup sebesar Rp. 2,2 Miliar, selain itu  pembangunan yang direncakan tersebut sudah dilelang, sedangakan untuk plengsengan dan landasan sebesar Rp. 900 juta  masih dalam proses lelang, mungkin tahun ini  bisa selesai semua dan tidak menutup kemungkinan bisa selesai yang  jelas kebutuhan lain-lainnya harus disubsidi tiap tahunnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pria Kebal Mental, Orasi Sendirian Ke Setiap Kantor Dinas di Sumenep

Zakir menambahkan dalam hal ini mendesak pada pihak rekanan pemenang tender untuk bisa menyelesaikan proyek sesegera mungkin. Pasalnya bila melebihi tahun anggaran, jelas akan dikenakan sanksi, “akan dikenakan sanksi atau menganti denda dan dihitung tiap hari dari jumlahnya dikali tender (baik yang anggaran 2,2 M atau 900 juta. red) dan pembayaran denda tersebut bayar ke kasda (kas Daerah)”. (zr)

 

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB