Terminal Barang (Kargo) di Tlanakan Pamekasan Akan Dioperasikan Tahun 2017

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2016 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untitledgu

Pamekasan (regamedianews) – Rencana pengoprasikannya Terminal barang (kargo) yang berada disebelalah kiri jalan raya menuju kota Pamekasan tepatnya di Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan akan di operasikan di tahun 2017,  hai ini disampaikan oleh Kadishubkominfo (Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika) Kabupaten Pamekasan  H. Drs. Mohammad Zakir, M.Si.

Demi kenyamanan bersama sejumlah fasilatas dipersiapkan untuk sesegera mungkin dibangun, diantaranya  pembangunan gudang tertutup, plengsengan dan landasan serta ditarget selesai akhir tahun, sehingga  2017 Terminal barang akan dioperasikan walau regulasinya belum selesai “yang jelas dalam hal pengoperasian Terminal barang tersebut untuk mobil Truk dimulai pukul 06.00–08.00 tidak boleh masuk kota dan pada Pukul 12.00 sampai jam 14.00 tidak boleh masuk kota, dalam hal ini kami bekerjasama dengan Polantas (Polisi lalu lintas)” Jelas  Zakir. (04/08)

“Besar anggaran untuk gudang tertutup sebesar Rp. 2,2 Miliar, selain itu  pembangunan yang direncakan tersebut sudah dilelang, sedangakan untuk plengsengan dan landasan sebesar Rp. 900 juta  masih dalam proses lelang, mungkin tahun ini  bisa selesai semua dan tidak menutup kemungkinan bisa selesai yang  jelas kebutuhan lain-lainnya harus disubsidi tiap tahunnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Banyak Kendaraan Dinas di Aceh Selatan Nunggak Pajak

Zakir menambahkan dalam hal ini mendesak pada pihak rekanan pemenang tender untuk bisa menyelesaikan proyek sesegera mungkin. Pasalnya bila melebihi tahun anggaran, jelas akan dikenakan sanksi, “akan dikenakan sanksi atau menganti denda dan dihitung tiap hari dari jumlahnya dikali tender (baik yang anggaran 2,2 M atau 900 juta. red) dan pembayaran denda tersebut bayar ke kasda (kas Daerah)”. (zr)

 

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB