Terminal Barang (Kargo) di Tlanakan Pamekasan Akan Dioperasikan Tahun 2017

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2016 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untitledgu

Pamekasan (regamedianews) – Rencana pengoprasikannya Terminal barang (kargo) yang berada disebelalah kiri jalan raya menuju kota Pamekasan tepatnya di Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan akan di operasikan di tahun 2017,  hai ini disampaikan oleh Kadishubkominfo (Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika) Kabupaten Pamekasan  H. Drs. Mohammad Zakir, M.Si.

Demi kenyamanan bersama sejumlah fasilatas dipersiapkan untuk sesegera mungkin dibangun, diantaranya  pembangunan gudang tertutup, plengsengan dan landasan serta ditarget selesai akhir tahun, sehingga  2017 Terminal barang akan dioperasikan walau regulasinya belum selesai “yang jelas dalam hal pengoperasian Terminal barang tersebut untuk mobil Truk dimulai pukul 06.00–08.00 tidak boleh masuk kota dan pada Pukul 12.00 sampai jam 14.00 tidak boleh masuk kota, dalam hal ini kami bekerjasama dengan Polantas (Polisi lalu lintas)” Jelas  Zakir. (04/08)

“Besar anggaran untuk gudang tertutup sebesar Rp. 2,2 Miliar, selain itu  pembangunan yang direncakan tersebut sudah dilelang, sedangakan untuk plengsengan dan landasan sebesar Rp. 900 juta  masih dalam proses lelang, mungkin tahun ini  bisa selesai semua dan tidak menutup kemungkinan bisa selesai yang  jelas kebutuhan lain-lainnya harus disubsidi tiap tahunnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hari Jadi Pamekasan, Wabup; Masyarakat Dan Pemerintah Harus Saling Sumbang Pemikiran

Zakir menambahkan dalam hal ini mendesak pada pihak rekanan pemenang tender untuk bisa menyelesaikan proyek sesegera mungkin. Pasalnya bila melebihi tahun anggaran, jelas akan dikenakan sanksi, “akan dikenakan sanksi atau menganti denda dan dihitung tiap hari dari jumlahnya dikali tender (baik yang anggaran 2,2 M atau 900 juta. red) dan pembayaran denda tersebut bayar ke kasda (kas Daerah)”. (zr)

 

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB