Pungli di Kepolisian Terungkap 235 Kasus, Terbanyak di Unit Lalu Lintas

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2016 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Jakarta (regamedianews.com) – Mabes Polri terus berupaya menindak pungutan liar (pungli) di internal kepolisian, hasilnya sejak 17 Juli 2016, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menemukan sebanyak 235 kasus pungli yang dilakukan personel kepolisian di seluruh Indonesia.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, pemberantasan pungli di internal kepolisian sudah dilakukan sebelum adanya OTT terkait pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sejak 17 Juli sampai 17 Oktober 2016 itu ada 235 kasus yang kita tangani terkait dengan pungli yang dilakukan oleh personel Polri,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, (18/10/2016).

Baca Juga :  Terjangan Sunami Di Banten Sisakan Duka Mendalam Bagi Grup Band Seventeen, Hingga Kini Beberap Personil Belum Ditemukan

Dari 235 kasus pungli, paling banyak terjadi di unit lalu lintas dengan 160 kasus. Sementara di unit Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) dengank 39 kasus, unit reserse kriminal dengan 26 kasus dan unit intelijen dengan 10 kasus.

“Fungsi intel terkait dengan beberapa perizinan yang diberikan oleh satuan fungsi intelijen terhadap kegiatan masyarakat,” jelas Martinus.

Sementara untuk urutan Kepolisian Daerah (Polda), Polda Metro Jaya terbanyak dengan 33 kasus, Polda Jawa Barat 19 kasus, Polda Sumatera Utara 19 kasus, Polda Jawa Tengah 14 kasus, dan Polda Lampung 13 kasus.

Baca Juga :  Corona Berdampak Pada Investasi, Presiden Jokowi Himbau Menteri Pandai Cari Terobosan

“Dari 235 kasus ini, itu semua dilakukan dengan tertangkap tangan dan kita identifikasikan jadi pelanggaran disiplin ada 140 kasus, kode etik 83 kasus, pidana ada 12 kasus,” ungkapnya.

Mabes Polri lewat Kadiv Propam memerintahkan setiap Kepala Bidang Propam di jajaran Polda untuk melakukan penindakan sesuai dengan tiga aturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri.

“Tiga aturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri yaitu ketentuan pidana, ketentuan disiplin, dan pelanggaran kode etik,” tukasnya.  (*)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB