Gonjang Ganjing BPD, Warga Desa Tlagah Datangi DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2016 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20161025-00647

Sampang  (regamedianews.com) – Sekitar pukul 10.30 wib (25/10/2016) warga Desa Tlagah Kecamatan Banyuates bersama LPK Komnas PKPU mendatangi Kantor DPRD Kab. Sampang guna mengklarifikasi terkait adanya Pembentukan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Tlagah  disinyalir tidak sesuai prosedur, kedatangan warga sudah ketigalinya, mereka meminta kepada DPRD untuk bisa bertindak tegas atas apa yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan BPD Desa Tlagah.

Kedatangan warga ditemui  oleh Moh. Hodai Ketua Komisi I DPRD Kab. Sampang ditemani anggota komisi I Agus Husnul Yaqin dan Syamsudin, dalam audensinya Hodai mempersilahkan kepada perwakilan warga untuk menjelaskan bagaimana kronologis kejadian yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan tersebut Handriyanzah tokoh masyarkat bersama tokoh-tokoh lain dari perwakilan 8 dusun dan juga Komnas PKPU, dalam audensinya  menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Juli dan 08 Agustus 2016 dirinya mewakili warga melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Sampang dengan tembusan DPRD Kab. Sampang terkait mekanisme pemilihan calon BPD Desa Tlagah Kecamatan Banyuates, menurutnya tidak sesuai dengan UUD RI No 6 Tahun 2014, Perda No 2  Tahun 2015, Perbup No 40 Tahun 2015, hal tersebut terbukti dengan adanya fakta dilapangan bahwa panitia tidak mengeluarkan pengumuman atau pemberitahuan tentang pendaftaran calon BPD tersebut kepada warga.

Baca Juga :  Bantuan Beras Dari Kemensos Tak Layak Konsumsi

“Sebelumnya saya mendapat info dari warga bahwa pendaftaran calon BPD sudah dibuka, namun ketika salah satu warga mau mencalonkan diri, kata panitia pendaftaran sudah ditutup, ini sangat aneh, anehnya lagi kenapa sampai saat ini surat yang kami layangkan tidak ada tanggapan satupun dari pemerintah bahkan DPR pun diam” tuturnya.

Moh. Hodai Ketua Komisi I DPRD Sampang dalam audensinya mengatakan benar surat dikirim dengan tembusan DPRD Sampang akan tetapi surat diterima setelah pelantikan BPD selesai, “kami sudah kroscek kebawah bahkan telah memanggil Camat Banyuates dirinya mengatakan apa yang dilakukan oleh panitia BPD sudah sesuai aturan yang ada” jelasnya. “Kami disini tidak bisa memutuskan apa-apa, apalagi mencabut SK yang sudah diturunkan, poksi kami hanya meluruskan permasalahan dan tidak ada eksekutor” imbuhnya.

Sambung Zaynal Abidin Ketua LPK Komnas PKPU dirinya mendesak  DPRD Kab. Sampang untuk segera memanggil pihak terkait, duduk bersama membahas permasalahan yang terjadi saat ini serta mencari jalan keluar terbaik. Membahas tentang surat, dirinya sangat kecewa kepada DPRD Sampang atas keterlambatan kordinasi, meskipun dalam surat tersebut hanya tembusan bukan ditujukan kepada DPR, setidaknya DPR cepat ambil tindakan.

Usai menemui warga Moh. Hodai saat dikonfirmasi diruang kerjanya menambahkan, Komisi I DPRD Sampang akan memanggil pihak terkait untuk dipertemukan namun masih belum bisa menentukan waktunya. Ditanya kronologis yang terjadi, Komisi I menilai bahwa menurut warga apa yang dilakukan panitia BPD sudah tidak sesuai dengan Perbup, namun DPRD tidak bisa langsung memvonis, harus mengklarifikasi terlebih dahulu kepada panitia dan camat yang mempunyai kewenangan melantik BPD. Intinya dalam permasalahan ini dua kubu sama – sama mengklaim benar dan DPRD hanya bisa memberi solusi untuk melakukan upaya hukum. “Langkah selanjutnya kami akan memanggil Camat, Pemdes, Kabag Hukum, dan Kasipem Kec. Banyuates” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolsek Benowo Gandeng Dishub Turun Jalan

Ditempat lain Handriyanzah didampingi H. Masukri (tokoh dusun toguran) menilai bahwa Komisi I kurang sigap dalam menerapkan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah sehingga terlaksana pelantikan BPD di Desa Tlagah yang terkesan dipaksakan. Padahal surat pengaduan masyarakat sudah dua kali dilayangkan jauh sebelum terjadi pelantikan, “tahu atau tidak tahu…?” ucapnya. Pada intinya solusi yang diberikan oleh Komisi I kepada warga Desa Tlagah tidak begitu memuaskan, langkah selanjutnya akan menunggu saran dari Komisi I dan bagaimana jalan keluar terbaik, “saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, khususnya di Desa Tlagah” Ungkapnya. (har/din)

Berita Terkait

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan
Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan
OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan
Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Polres Sampang Sediakan Beras Murah

Berita Terbaru

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB