LPKP2HI Keluhkan Adanya Pungli di Instansi Kab. Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2016 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Pamekasan (regamedianews.com) – Seiring dengan pelayanan yang didambakan oleh masyarakat Pamekasansebagaimana mekanisme dan proseduralnya, kini sudah tak seperti apa yang diinginkan, salah satunya dengan maraknya pungli (pungutan liar) dibeberapa intansi Kabupaten Pamekasan, dengan adanya hal tersebut membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) angkat bicara salah satunya LPKP-2HI (Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia).

Hal demikian sangat ironis jika intansi terkait yang semestinya memberikan pelayanan baik malah mengambil keuntungan bahkan disekitarnya banyak calo berkeliaran. Seperti hal yang dikutip dari Portal Madura menyebutkan ada beberapa intansi di Kab. Pamekasan yang tersangkut dengan adanya pungli diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Kantor Imigrasi. Ketiganya adalah instansi yang sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pantauan LPKP-2HI, Kantor Imigrasi dalam Standar Operasional Prosedur (SOP)  pembuatan paspor hanya sekitar Rp 400 ribu, tapi faktanya masyarakat sampai dikenakan biaya antara Rp 1 juta s/d Rp 1,5 juta. Selain itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pamekasan juga melakukan hal yang sama, melayani pembuatan E-KTP, Akta kelahiran dan Kartu Keluarg (KK), kerap terjadi pungli. Bahkan, belakangan ini banyak masyarakat mengeluhkan kepada salah satu anggota DPRD Pamekasan bahwa proses pembuatan E-KTP, KK dan Akte banyak dipungut biaya yang semestinya gratis. Hal sama juga ditemukan di KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu).

Menangapi hal tersebut,  Moh. Rofi’ih anggota Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP-2HI) mengatakan, bahwa apa yang dilaporkan serta keluhan oleh sebagian masyarat kepada anggota DPRD sebagai penampung aspirasi rakyat (wakil dari rakyat) agar segera ditindak lanjuti kebenarannya, dan sudah jelas aturan pembuatan E-KTP, KK, dan Akte tidak dipungut biaya melainkan gratis, terkecuali pembuatan paspor sudah jelas angka nominalnya. Dirinya optimis kepada pejabat berwenang untuk segera bisa menyelidiki kasus tersebut, agar tidak banyak masyarakat yang dirugikan.

Baca Juga :  UTM Gelar Halal Bihalal Bersama Ketua PWNU Jatim

Rofi’ih menambahkan dalam hal Ini butuh penanganan yang komplit, karena perkara ini tidak semudah membalikkan  kedua telapak tangan, “disana itu bisa disinyalir petugas dan calo berakting cara perannya, butuh waktu untuk meyelidiki, sebab bisa dilihat dari biaya administrasi, sudah jelas berkisar 350 ribu, jika bayar 1 juta, itu bayarnya kepada siapa ?, bisa jadi lewat jalur lain yang lebih cepat atau lewat calo, atau bisa memakai oknom pegawai pintar dan lihay,  dikarenakan orang yang membutuhkan pengurusan administrasi masih menggunakan jasa enggan” tandasnya.

“Hal tersebut tentunya akan sulit terungkap oleh aparat untuk menemukan permainan pungli, pejabat atau karyawan menarik administrasi melebihi yang telah ditetapkan pemerintah. Jika benar ditemukan pungli, berarti ada indikasi ingin memperkaya diri, oleh karna itu pemohon seharusnya datang dan mendaftar sendiri, agar kedepannya percaloan bisa terkikis habis, sehingga Negara kita aman dari korupsi dan pungli” pungkasnya.   (Zr)

 

 

 

 

Berita Terkait

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terbaru

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB