LPKP2HI Keluhkan Adanya Pungli di Instansi Kab. Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2016 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Pamekasan (regamedianews.com) – Seiring dengan pelayanan yang didambakan oleh masyarakat Pamekasansebagaimana mekanisme dan proseduralnya, kini sudah tak seperti apa yang diinginkan, salah satunya dengan maraknya pungli (pungutan liar) dibeberapa intansi Kabupaten Pamekasan, dengan adanya hal tersebut membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) angkat bicara salah satunya LPKP-2HI (Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia).

Hal demikian sangat ironis jika intansi terkait yang semestinya memberikan pelayanan baik malah mengambil keuntungan bahkan disekitarnya banyak calo berkeliaran. Seperti hal yang dikutip dari Portal Madura menyebutkan ada beberapa intansi di Kab. Pamekasan yang tersangkut dengan adanya pungli diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Kantor Imigrasi. Ketiganya adalah instansi yang sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pantauan LPKP-2HI, Kantor Imigrasi dalam Standar Operasional Prosedur (SOP)  pembuatan paspor hanya sekitar Rp 400 ribu, tapi faktanya masyarakat sampai dikenakan biaya antara Rp 1 juta s/d Rp 1,5 juta. Selain itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pamekasan juga melakukan hal yang sama, melayani pembuatan E-KTP, Akta kelahiran dan Kartu Keluarg (KK), kerap terjadi pungli. Bahkan, belakangan ini banyak masyarakat mengeluhkan kepada salah satu anggota DPRD Pamekasan bahwa proses pembuatan E-KTP, KK dan Akte banyak dipungut biaya yang semestinya gratis. Hal sama juga ditemukan di KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu).

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Sampang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Menangapi hal tersebut,  Moh. Rofi’ih anggota Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP-2HI) mengatakan, bahwa apa yang dilaporkan serta keluhan oleh sebagian masyarat kepada anggota DPRD sebagai penampung aspirasi rakyat (wakil dari rakyat) agar segera ditindak lanjuti kebenarannya, dan sudah jelas aturan pembuatan E-KTP, KK, dan Akte tidak dipungut biaya melainkan gratis, terkecuali pembuatan paspor sudah jelas angka nominalnya. Dirinya optimis kepada pejabat berwenang untuk segera bisa menyelidiki kasus tersebut, agar tidak banyak masyarakat yang dirugikan.

Baca Juga :  UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Rofi’ih menambahkan dalam hal Ini butuh penanganan yang komplit, karena perkara ini tidak semudah membalikkan  kedua telapak tangan, “disana itu bisa disinyalir petugas dan calo berakting cara perannya, butuh waktu untuk meyelidiki, sebab bisa dilihat dari biaya administrasi, sudah jelas berkisar 350 ribu, jika bayar 1 juta, itu bayarnya kepada siapa ?, bisa jadi lewat jalur lain yang lebih cepat atau lewat calo, atau bisa memakai oknom pegawai pintar dan lihay,  dikarenakan orang yang membutuhkan pengurusan administrasi masih menggunakan jasa enggan” tandasnya.

“Hal tersebut tentunya akan sulit terungkap oleh aparat untuk menemukan permainan pungli, pejabat atau karyawan menarik administrasi melebihi yang telah ditetapkan pemerintah. Jika benar ditemukan pungli, berarti ada indikasi ingin memperkaya diri, oleh karna itu pemohon seharusnya datang dan mendaftar sendiri, agar kedepannya percaloan bisa terkikis habis, sehingga Negara kita aman dari korupsi dan pungli” pungkasnya.   (Zr)

 

 

 

 

Berita Terkait

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB