Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, KPK Bakal Usut Oknum Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2016 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gedung-kpk

Jakarta (regamedianews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal terus mengusut dugaan korupsi yang melibatkan oknum Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu menyusul adanya sejumlah oknum Korps Adhyaksa yang didguga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara.

“Ya masih akan didalami lagi sejauh mana keterlibatannya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2016).

Menurut Yuyuk, salah satu yang terus dikembangkan KPK yakni kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dalam kasus ini, Maruli Hutagalung salah satu jaksa di Kejagung disebut menerima uang hingga Rp500 juta untu mengamankan kasus Gatot itu. “Karena sebenarnya kasusnya juga belum selesai. Masih akan ada pengembangan kasusnya” tandasnya.

Baca Juga :  Luar Biasa, Owner AA Mart Simpang Tanjung Alam Bukittinggi Beri Reward Karyawannya Tur 3 Negara Asia

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho meminta KPK mengembangkan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum jaksa. Mengingat sepanjang tahun ini sudah ada beberapa jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Seperti diketahui, salah satu jaksa di Kejagung yang terlibat suap penangan kasus Bansos Provinsi Sumut yakni Maruli Hutagalung. Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Jawa Timur itu disebut menerima uang sebesar Rp500 juta.

Selain dugaan suap kepada Maruli, suap terhadap Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu juga menyita perhatian. Keduanya disebut menerima uang Rp2 miliar dari dua petinggi PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.

Baca Juga :  Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Tak hanya itu, keterlibatan para jaksa dalam perkara korupsi juga dibogkar KPK dalam kasus suap Bupati Subang Ojang Sohandi. Dalam kasus ini jaksa di Kejati Jawa Barat Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo turut dijerat lembaga antirasuah.

Terakhir jaksa di Kejati Sumatera Barat, yakni Farizal terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Negeri. Dia diduga menerima suap Rp365 juta dari Xaveriandy Sutanto selaku Direktur Utama CV Semesta Berjaya selaku terdakwa dalam kasus tersebut.  (*)

Berita Terkait

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai
Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51 WIB

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB