Jakarta (regamedianews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal terus mengusut dugaan korupsi yang melibatkan oknum Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu menyusul adanya sejumlah oknum Korps Adhyaksa yang didguga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara.
“Ya masih akan didalami lagi sejauh mana keterlibatannya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2016).
Menurut Yuyuk, salah satu yang terus dikembangkan KPK yakni kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dalam kasus ini, Maruli Hutagalung salah satu jaksa di Kejagung disebut menerima uang hingga Rp500 juta untu mengamankan kasus Gatot itu. “Karena sebenarnya kasusnya juga belum selesai. Masih akan ada pengembangan kasusnya” tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho meminta KPK mengembangkan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum jaksa. Mengingat sepanjang tahun ini sudah ada beberapa jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Seperti diketahui, salah satu jaksa di Kejagung yang terlibat suap penangan kasus Bansos Provinsi Sumut yakni Maruli Hutagalung. Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Jawa Timur itu disebut menerima uang sebesar Rp500 juta.
Selain dugaan suap kepada Maruli, suap terhadap Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu juga menyita perhatian. Keduanya disebut menerima uang Rp2 miliar dari dua petinggi PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.
Tak hanya itu, keterlibatan para jaksa dalam perkara korupsi juga dibogkar KPK dalam kasus suap Bupati Subang Ojang Sohandi. Dalam kasus ini jaksa di Kejati Jawa Barat Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo turut dijerat lembaga antirasuah.
Terakhir jaksa di Kejati Sumatera Barat, yakni Farizal terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Negeri. Dia diduga menerima suap Rp365 juta dari Xaveriandy Sutanto selaku Direktur Utama CV Semesta Berjaya selaku terdakwa dalam kasus tersebut. (*)