Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, KPK Bakal Usut Oknum Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2016 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gedung-kpk

Jakarta (regamedianews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal terus mengusut dugaan korupsi yang melibatkan oknum Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu menyusul adanya sejumlah oknum Korps Adhyaksa yang didguga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara.

“Ya masih akan didalami lagi sejauh mana keterlibatannya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2016).

Menurut Yuyuk, salah satu yang terus dikembangkan KPK yakni kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dalam kasus ini, Maruli Hutagalung salah satu jaksa di Kejagung disebut menerima uang hingga Rp500 juta untu mengamankan kasus Gatot itu. “Karena sebenarnya kasusnya juga belum selesai. Masih akan ada pengembangan kasusnya” tandasnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembacokan di Ketapang

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho meminta KPK mengembangkan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum jaksa. Mengingat sepanjang tahun ini sudah ada beberapa jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Seperti diketahui, salah satu jaksa di Kejagung yang terlibat suap penangan kasus Bansos Provinsi Sumut yakni Maruli Hutagalung. Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Jawa Timur itu disebut menerima uang sebesar Rp500 juta.

Selain dugaan suap kepada Maruli, suap terhadap Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu juga menyita perhatian. Keduanya disebut menerima uang Rp2 miliar dari dua petinggi PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.

Baca Juga :  Ombudsman RI: Problematika Program SJUT DKI Jakarta Proyek Tak Terkoordinasikan

Tak hanya itu, keterlibatan para jaksa dalam perkara korupsi juga dibogkar KPK dalam kasus suap Bupati Subang Ojang Sohandi. Dalam kasus ini jaksa di Kejati Jawa Barat Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo turut dijerat lembaga antirasuah.

Terakhir jaksa di Kejati Sumatera Barat, yakni Farizal terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Negeri. Dia diduga menerima suap Rp365 juta dari Xaveriandy Sutanto selaku Direktur Utama CV Semesta Berjaya selaku terdakwa dalam kasus tersebut.  (*)

Berita Terkait

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB