KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi E-KTP

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2016 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gedung-kpk

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dari pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti, penetapan tersangka baru dalam kasus ini hanya tinggal menunggu waktu. Seperti dikutip dari beberapa media di Jakarta, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, kasus e-KTP saat ini masuk fase penuntasan. (16/12/2016)

Menurutnya, tersangka kasus tersebut masih dua orang, tapi pendalaman terhadap bukti-bukti mengarah pada adanya tersangka potensial atau tersangka baru. ”masih belum ditetapkan, kalau sudah ditetapkan nanti pasti diumumkan” kata Alexander seusai menghadiri acara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, 15 Desember 2016.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2020, Ini Harapan Komjen Pol Agus Andrianto

Dua tersangka yang dimaksud Alexander adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan e-KTP  juga Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Sugiharto, kemudian mantan Dirjen Dukcapil yang kini menjabat sebagai staf ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Irman.

Alexander membenarkan, dalam beberapa pekan terakhir penyidik memeriksa mantan atau anggota dan pimpinan Komisi II dan fraksi di DPR. Pemeriksaan para anggota DPR tersebut, menurutnya harus dipahami bahwa KPK tidak bermaksud mengincar siapa pun.

Karena KPK tidak pernah mengincar orang, Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mendalami kasusnya. ”Misalnya apa perencanaannya sudah benar, perencanaan dengan memanggil anggota Dewan,” bebernya. “Perencanaan kan libatkan anggota DPR, itu saja. Pengesahan anggaran, persetujuan anggaran kan dari DPR. Kita dalami itu saja, tidak mengincar. Dalam pemberantasan korupsi tidak boleh mengincar seseorang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bus Rombongan Guru TK Masuk Jurang, 5 Orang Meninggal Dunia

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini mengungkapkan, memang ada kesaksian atau pernyataan terpidana mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tentang dugaan keterlibatan anggota DPR dan pembagian fee ke DPR saat proyek e-KTP berlangsung.

Tapi Alexander mengingatkan, keterangan tersebut tidak bisa serta- merta dipergunakan untuk menyimpulkan dugaan keterlibatan orang yang dituding. ”Itu kan baru keterangan dari Nazaruddin, iya kan,” ucapnya. (*)

 

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB