KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi E-KTP

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2016 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gedung-kpk

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dari pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti, penetapan tersangka baru dalam kasus ini hanya tinggal menunggu waktu. Seperti dikutip dari beberapa media di Jakarta, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, kasus e-KTP saat ini masuk fase penuntasan. (16/12/2016)

Menurutnya, tersangka kasus tersebut masih dua orang, tapi pendalaman terhadap bukti-bukti mengarah pada adanya tersangka potensial atau tersangka baru. ”masih belum ditetapkan, kalau sudah ditetapkan nanti pasti diumumkan” kata Alexander seusai menghadiri acara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, 15 Desember 2016.

Baca Juga :  Hadiah Tahun Baru, Acong Latif Menangkan Lagi Kasus Club Terbesar di Indonesia

Dua tersangka yang dimaksud Alexander adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan e-KTP  juga Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Sugiharto, kemudian mantan Dirjen Dukcapil yang kini menjabat sebagai staf ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Irman.

Alexander membenarkan, dalam beberapa pekan terakhir penyidik memeriksa mantan atau anggota dan pimpinan Komisi II dan fraksi di DPR. Pemeriksaan para anggota DPR tersebut, menurutnya harus dipahami bahwa KPK tidak bermaksud mengincar siapa pun.

Karena KPK tidak pernah mengincar orang, Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mendalami kasusnya. ”Misalnya apa perencanaannya sudah benar, perencanaan dengan memanggil anggota Dewan,” bebernya. “Perencanaan kan libatkan anggota DPR, itu saja. Pengesahan anggaran, persetujuan anggaran kan dari DPR. Kita dalami itu saja, tidak mengincar. Dalam pemberantasan korupsi tidak boleh mengincar seseorang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ramadhan, Meraih Berkah Rega Media Berbagi Sedekah

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini mengungkapkan, memang ada kesaksian atau pernyataan terpidana mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tentang dugaan keterlibatan anggota DPR dan pembagian fee ke DPR saat proyek e-KTP berlangsung.

Tapi Alexander mengingatkan, keterangan tersebut tidak bisa serta- merta dipergunakan untuk menyimpulkan dugaan keterlibatan orang yang dituding. ”Itu kan baru keterangan dari Nazaruddin, iya kan,” ucapnya. (*)

 

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB