KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi E-KTP

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2016 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gedung-kpk

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dari pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti, penetapan tersangka baru dalam kasus ini hanya tinggal menunggu waktu. Seperti dikutip dari beberapa media di Jakarta, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, kasus e-KTP saat ini masuk fase penuntasan. (16/12/2016)

Menurutnya, tersangka kasus tersebut masih dua orang, tapi pendalaman terhadap bukti-bukti mengarah pada adanya tersangka potensial atau tersangka baru. ”masih belum ditetapkan, kalau sudah ditetapkan nanti pasti diumumkan” kata Alexander seusai menghadiri acara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, 15 Desember 2016.

Dua tersangka yang dimaksud Alexander adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan e-KTP  juga Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Sugiharto, kemudian mantan Dirjen Dukcapil yang kini menjabat sebagai staf ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Irman.

Alexander membenarkan, dalam beberapa pekan terakhir penyidik memeriksa mantan atau anggota dan pimpinan Komisi II dan fraksi di DPR. Pemeriksaan para anggota DPR tersebut, menurutnya harus dipahami bahwa KPK tidak bermaksud mengincar siapa pun.

Karena KPK tidak pernah mengincar orang, Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mendalami kasusnya. ”Misalnya apa perencanaannya sudah benar, perencanaan dengan memanggil anggota Dewan,” bebernya. “Perencanaan kan libatkan anggota DPR, itu saja. Pengesahan anggaran, persetujuan anggaran kan dari DPR. Kita dalami itu saja, tidak mengincar. Dalam pemberantasan korupsi tidak boleh mengincar seseorang,” imbuhnya.

Baca Juga :  온라인 도박 업체 선택을 위한 자조 가이드 7 온라인 도박 업체를 좋아하는 bons casino 절차 프로세스

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini mengungkapkan, memang ada kesaksian atau pernyataan terpidana mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tentang dugaan keterlibatan anggota DPR dan pembagian fee ke DPR saat proyek e-KTP berlangsung.

Tapi Alexander mengingatkan, keterangan tersebut tidak bisa serta- merta dipergunakan untuk menyimpulkan dugaan keterlibatan orang yang dituding. ”Itu kan baru keterangan dari Nazaruddin, iya kan,” ucapnya. (*)

 

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB