KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi E-KTP

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2016 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gedung-kpk

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dari pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti, penetapan tersangka baru dalam kasus ini hanya tinggal menunggu waktu. Seperti dikutip dari beberapa media di Jakarta, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, kasus e-KTP saat ini masuk fase penuntasan. (16/12/2016)

Menurutnya, tersangka kasus tersebut masih dua orang, tapi pendalaman terhadap bukti-bukti mengarah pada adanya tersangka potensial atau tersangka baru. ”masih belum ditetapkan, kalau sudah ditetapkan nanti pasti diumumkan” kata Alexander seusai menghadiri acara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, 15 Desember 2016.

Baca Juga :  RESES, H.HISAN SE SAMBANGI LEPELLE, GUNUNG RANCAK DAN TOBAI BARAT

Dua tersangka yang dimaksud Alexander adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan e-KTP  juga Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Sugiharto, kemudian mantan Dirjen Dukcapil yang kini menjabat sebagai staf ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Irman.

Alexander membenarkan, dalam beberapa pekan terakhir penyidik memeriksa mantan atau anggota dan pimpinan Komisi II dan fraksi di DPR. Pemeriksaan para anggota DPR tersebut, menurutnya harus dipahami bahwa KPK tidak bermaksud mengincar siapa pun.

Karena KPK tidak pernah mengincar orang, Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mendalami kasusnya. ”Misalnya apa perencanaannya sudah benar, perencanaan dengan memanggil anggota Dewan,” bebernya. “Perencanaan kan libatkan anggota DPR, itu saja. Pengesahan anggaran, persetujuan anggaran kan dari DPR. Kita dalami itu saja, tidak mengincar. Dalam pemberantasan korupsi tidak boleh mengincar seseorang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Travel Madura, Tak Hanya Sekedar Traveling Tapi Juga Menawarkan Aplikasi Yang Mengesankan

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini mengungkapkan, memang ada kesaksian atau pernyataan terpidana mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tentang dugaan keterlibatan anggota DPR dan pembagian fee ke DPR saat proyek e-KTP berlangsung.

Tapi Alexander mengingatkan, keterangan tersebut tidak bisa serta- merta dipergunakan untuk menyimpulkan dugaan keterlibatan orang yang dituding. ”Itu kan baru keterangan dari Nazaruddin, iya kan,” ucapnya. (*)

 

Berita Terkait

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, memberikan arahan kepada ASN saat pimpin apel perdana di tahun 2026, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Jan 2026 - 18:38 WIB

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB