Dishutbun Pamekasan Diduga Lakukan Kecurangan Tahun 2016 Hingga Capai 2,2 M

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2016 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dishutbun

Pamekasan, regamedianews.com (28/12/2016) – Beberapa jajaran Pejabat Eselon II Pemkab Pamekasan enggan berikan komentar lantaran banyaknya kecurangan yang terendus oleh awak media serta tim pencari fakta regamedianews, mengenai anggaran APBD tahun 2015 dan 2016 pada SKPD Dinas Kehutanan & Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Pamekasan, diduga kecurangan tersebut hingga mencapai 2,2 Milyar.

Ironisnya pejabat birokrasi  nomor satu dilingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Pamekasan ini sulit ditemui saat  diklarifikasi  dan dimintai keteranngan oleh awak media guna perolehan pemberitaan yang berimbang.

Baca Juga :  Sheet Pile Tak Mampu Bendung Banjir, Pemkab Sampang Berencana Bangun Embung

Awal mula terungkapnya fakta dugaan perbuatan curang yang mencapai 2,2 Milyar didapatkan dari beberapa sumber rekanan dan bekas kemitraan Dishutbun Kabupaten Pamekasan yang tak mau disebutkan namanya (kecuali kepentinggan penyelidikan, red), serta juga didasari  beberapa aspirasi, pendapat yang di ungkapkan sejumlah aktifis Penggerak Bangsa Kabupaten Pamekasan tentang  adanya dugaan tersebut.

Baca Juga :  Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Skenario kecuranggan ini cukup alot dibuktikan secara hukum, sebab dalam pencapaian pelaksanaan aggaran secara Administrasi dapat dipertanggung jawabkan, lantas dimana letak kecurangannya?, hal tersebut terletak pada prilaku sebelum dan sesudah pelaksanaan di kerjakan sesuai kontrak oleh rekanan, dengan modus jual beli paket alokasi pengadaan fisik ataupun non fisik sebesar 10 persen dari nilai kontrak.  (S.A/tim)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB