Dishutbun Pamekasan Diduga Lakukan Kecurangan Tahun 2016 Hingga Capai 2,2 M

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2016 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dishutbun

Pamekasan, regamedianews.com (28/12/2016) – Beberapa jajaran Pejabat Eselon II Pemkab Pamekasan enggan berikan komentar lantaran banyaknya kecurangan yang terendus oleh awak media serta tim pencari fakta regamedianews, mengenai anggaran APBD tahun 2015 dan 2016 pada SKPD Dinas Kehutanan & Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Pamekasan, diduga kecurangan tersebut hingga mencapai 2,2 Milyar.

Ironisnya pejabat birokrasi  nomor satu dilingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Pamekasan ini sulit ditemui saat  diklarifikasi  dan dimintai keteranngan oleh awak media guna perolehan pemberitaan yang berimbang.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Anggota Koperasi di Bangkalan

Awal mula terungkapnya fakta dugaan perbuatan curang yang mencapai 2,2 Milyar didapatkan dari beberapa sumber rekanan dan bekas kemitraan Dishutbun Kabupaten Pamekasan yang tak mau disebutkan namanya (kecuali kepentinggan penyelidikan, red), serta juga didasari  beberapa aspirasi, pendapat yang di ungkapkan sejumlah aktifis Penggerak Bangsa Kabupaten Pamekasan tentang  adanya dugaan tersebut.

Baca Juga :  Jika Politik Desa Tak Kondusif, DAK Fisik SD di Sampang Bisa Dialihkan

Skenario kecuranggan ini cukup alot dibuktikan secara hukum, sebab dalam pencapaian pelaksanaan aggaran secara Administrasi dapat dipertanggung jawabkan, lantas dimana letak kecurangannya?, hal tersebut terletak pada prilaku sebelum dan sesudah pelaksanaan di kerjakan sesuai kontrak oleh rekanan, dengan modus jual beli paket alokasi pengadaan fisik ataupun non fisik sebesar 10 persen dari nilai kontrak.  (S.A/tim)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB