Dishutbun Pamekasan Diduga Lakukan Kecurangan Tahun 2016 Hingga Capai 2,2 M

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2016 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dishutbun

Pamekasan, regamedianews.com (28/12/2016) – Beberapa jajaran Pejabat Eselon II Pemkab Pamekasan enggan berikan komentar lantaran banyaknya kecurangan yang terendus oleh awak media serta tim pencari fakta regamedianews, mengenai anggaran APBD tahun 2015 dan 2016 pada SKPD Dinas Kehutanan & Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Pamekasan, diduga kecurangan tersebut hingga mencapai 2,2 Milyar.

Ironisnya pejabat birokrasi  nomor satu dilingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Pamekasan ini sulit ditemui saat  diklarifikasi  dan dimintai keteranngan oleh awak media guna perolehan pemberitaan yang berimbang.

Awal mula terungkapnya fakta dugaan perbuatan curang yang mencapai 2,2 Milyar didapatkan dari beberapa sumber rekanan dan bekas kemitraan Dishutbun Kabupaten Pamekasan yang tak mau disebutkan namanya (kecuali kepentinggan penyelidikan, red), serta juga didasari  beberapa aspirasi, pendapat yang di ungkapkan sejumlah aktifis Penggerak Bangsa Kabupaten Pamekasan tentang  adanya dugaan tersebut.

Baca Juga :  Dipenghujung 2023, PUPR Gorut Selesaikan Seluruh Pekerjaan Proyek

Skenario kecuranggan ini cukup alot dibuktikan secara hukum, sebab dalam pencapaian pelaksanaan aggaran secara Administrasi dapat dipertanggung jawabkan, lantas dimana letak kecurangannya?, hal tersebut terletak pada prilaku sebelum dan sesudah pelaksanaan di kerjakan sesuai kontrak oleh rekanan, dengan modus jual beli paket alokasi pengadaan fisik ataupun non fisik sebesar 10 persen dari nilai kontrak.  (S.A/tim)

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB