Sudah Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Oknum PNS Sampang Non Aktif Masih Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2017 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170109-00248

Sampang (regamedianews.com)  – Jatmiko salah satu oknum PNS Non Aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang menjadi tersangka kasus penipuan hingga ratusan juta dengan modus mengiming-imingi sejumlah pengerjaan proyek saat ini tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, membuat sejumlah korban lainya berani mendatangi Mapolres Sampang guna melaporkan atas kelakauan tersangka Jatmiko.

Supriyadi asal warga Jl. Kamboja Kelurahan Rong Tengah Sampang salah satu korban atas kelakuan tersangka Jatmiko, dirinya melapor ke Mapolres Sampang didampingi Kuasa Hukumnya, Selasa (10/01/2016).

Pengakuan korban, pada bulan mei tahun 2015 lalu sekira pukul 20.30 Wib, tersangka bersama orang tuanya M. Yusuf Purnawirawan Polri mendatangi rumah korban, dirinya di iming- imingi tersangka akan mendapatkan proyek dari tingkat satu Provinsi Jawa Timur dengan dana senilai 1,3 milyar.

Baca Juga :  Khusuk Rekap Judi Togel, Warga Bangkalan Ini Berakhir Disel Tahanan

Lanjut Supriyadi, dirinya dimintai dana awal (buat modal, red) oleh tersangka untuk pembelian bahan material dengan dana senilai Rp. 686.000.000 (enam ratus delapan puluh enam juta rupiah). Setelah proyek dinyatakan selesai, dana tersebut diterima oleh tersangka dan hanya mengembalikan separuh modal yakni sejumlah Rp. 367.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah).

“Atas kejadian ini saya merasa dirugikan, dana yang belum dikembalikan senilai Rp. 319.000.000 (tiga ratus sembilan belas juta rupiah), Kepercayaan saya karena melihat yang datang kerumah adalah purnawirawan polri yakni orang tua tersangka (Jatmiko)” Terangnya.

Baca Juga :  Sempat Viral, Pemukul Pakai Tongkat Baseball Ditangkap

“Tujuan saya melapor agar tersangka ada efek jera serta tidak mengulangi perbuatannya, karena hal tersebut dapat merugikan orang lain, dan saya berharap penegak hukum bisa memproses tersangka sesuai prosedur” Ungkap supriyadi diruangan SPKT Mapolres Sampang.

Abd. Razak, SH Kuasa Hukum Supriyadi mengatakan, pihaknya masih mengharapkan iktikad baik dari tersangka ataupun keluarganya, karena tidak semua permasalahan harus diselesaikan dimeja hijau. “Namun apabila penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu, maka harus berakhir dijalur hukum” imbuhnya.

Ditempat terpisah Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Tohir mengungkapkan, kasus tersebut harus selesai dimeja hijau dengan tidak pandang bulu dan pasrah pada penyidik Polres Sampang. (*)

 

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB