Sudah Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Oknum PNS Sampang Non Aktif Masih Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2017 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170109-00248

Sampang (regamedianews.com)  – Jatmiko salah satu oknum PNS Non Aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang menjadi tersangka kasus penipuan hingga ratusan juta dengan modus mengiming-imingi sejumlah pengerjaan proyek saat ini tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, membuat sejumlah korban lainya berani mendatangi Mapolres Sampang guna melaporkan atas kelakauan tersangka Jatmiko.

Supriyadi asal warga Jl. Kamboja Kelurahan Rong Tengah Sampang salah satu korban atas kelakuan tersangka Jatmiko, dirinya melapor ke Mapolres Sampang didampingi Kuasa Hukumnya, Selasa (10/01/2016).

Pengakuan korban, pada bulan mei tahun 2015 lalu sekira pukul 20.30 Wib, tersangka bersama orang tuanya M. Yusuf Purnawirawan Polri mendatangi rumah korban, dirinya di iming- imingi tersangka akan mendapatkan proyek dari tingkat satu Provinsi Jawa Timur dengan dana senilai 1,3 milyar.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Ingatkan Anggotanya Tak Lakukan Pelanggaran

Lanjut Supriyadi, dirinya dimintai dana awal (buat modal, red) oleh tersangka untuk pembelian bahan material dengan dana senilai Rp. 686.000.000 (enam ratus delapan puluh enam juta rupiah). Setelah proyek dinyatakan selesai, dana tersebut diterima oleh tersangka dan hanya mengembalikan separuh modal yakni sejumlah Rp. 367.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah).

“Atas kejadian ini saya merasa dirugikan, dana yang belum dikembalikan senilai Rp. 319.000.000 (tiga ratus sembilan belas juta rupiah), Kepercayaan saya karena melihat yang datang kerumah adalah purnawirawan polri yakni orang tua tersangka (Jatmiko)” Terangnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ciduk Sindikat Curanmor Modus Bobol

“Tujuan saya melapor agar tersangka ada efek jera serta tidak mengulangi perbuatannya, karena hal tersebut dapat merugikan orang lain, dan saya berharap penegak hukum bisa memproses tersangka sesuai prosedur” Ungkap supriyadi diruangan SPKT Mapolres Sampang.

Abd. Razak, SH Kuasa Hukum Supriyadi mengatakan, pihaknya masih mengharapkan iktikad baik dari tersangka ataupun keluarganya, karena tidak semua permasalahan harus diselesaikan dimeja hijau. “Namun apabila penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu, maka harus berakhir dijalur hukum” imbuhnya.

Ditempat terpisah Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Tohir mengungkapkan, kasus tersebut harus selesai dimeja hijau dengan tidak pandang bulu dan pasrah pada penyidik Polres Sampang. (*)

 

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB