Sudah Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Oknum PNS Sampang Non Aktif Masih Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2017 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170109-00248

Sampang (regamedianews.com)  – Jatmiko salah satu oknum PNS Non Aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang menjadi tersangka kasus penipuan hingga ratusan juta dengan modus mengiming-imingi sejumlah pengerjaan proyek saat ini tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, membuat sejumlah korban lainya berani mendatangi Mapolres Sampang guna melaporkan atas kelakauan tersangka Jatmiko.

Supriyadi asal warga Jl. Kamboja Kelurahan Rong Tengah Sampang salah satu korban atas kelakuan tersangka Jatmiko, dirinya melapor ke Mapolres Sampang didampingi Kuasa Hukumnya, Selasa (10/01/2016).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan korban, pada bulan mei tahun 2015 lalu sekira pukul 20.30 Wib, tersangka bersama orang tuanya M. Yusuf Purnawirawan Polri mendatangi rumah korban, dirinya di iming- imingi tersangka akan mendapatkan proyek dari tingkat satu Provinsi Jawa Timur dengan dana senilai 1,3 milyar.

Baca Juga :  19 Pelaku Kriminal Dibekuk Polres Bangkalan

Lanjut Supriyadi, dirinya dimintai dana awal (buat modal, red) oleh tersangka untuk pembelian bahan material dengan dana senilai Rp. 686.000.000 (enam ratus delapan puluh enam juta rupiah). Setelah proyek dinyatakan selesai, dana tersebut diterima oleh tersangka dan hanya mengembalikan separuh modal yakni sejumlah Rp. 367.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah).

“Atas kejadian ini saya merasa dirugikan, dana yang belum dikembalikan senilai Rp. 319.000.000 (tiga ratus sembilan belas juta rupiah), Kepercayaan saya karena melihat yang datang kerumah adalah purnawirawan polri yakni orang tua tersangka (Jatmiko)” Terangnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 7 Orang Pelaku Pencurian, Termasuk Penadahnya

“Tujuan saya melapor agar tersangka ada efek jera serta tidak mengulangi perbuatannya, karena hal tersebut dapat merugikan orang lain, dan saya berharap penegak hukum bisa memproses tersangka sesuai prosedur” Ungkap supriyadi diruangan SPKT Mapolres Sampang.

Abd. Razak, SH Kuasa Hukum Supriyadi mengatakan, pihaknya masih mengharapkan iktikad baik dari tersangka ataupun keluarganya, karena tidak semua permasalahan harus diselesaikan dimeja hijau. “Namun apabila penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu, maka harus berakhir dijalur hukum” imbuhnya.

Ditempat terpisah Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Tohir mengungkapkan, kasus tersebut harus selesai dimeja hijau dengan tidak pandang bulu dan pasrah pada penyidik Polres Sampang. (*)

 

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB