Sudah Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Oknum PNS Sampang Non Aktif Masih Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2017 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170109-00248

Sampang (regamedianews.com)  – Jatmiko salah satu oknum PNS Non Aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang menjadi tersangka kasus penipuan hingga ratusan juta dengan modus mengiming-imingi sejumlah pengerjaan proyek saat ini tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, membuat sejumlah korban lainya berani mendatangi Mapolres Sampang guna melaporkan atas kelakauan tersangka Jatmiko.

Supriyadi asal warga Jl. Kamboja Kelurahan Rong Tengah Sampang salah satu korban atas kelakuan tersangka Jatmiko, dirinya melapor ke Mapolres Sampang didampingi Kuasa Hukumnya, Selasa (10/01/2016).

Pengakuan korban, pada bulan mei tahun 2015 lalu sekira pukul 20.30 Wib, tersangka bersama orang tuanya M. Yusuf Purnawirawan Polri mendatangi rumah korban, dirinya di iming- imingi tersangka akan mendapatkan proyek dari tingkat satu Provinsi Jawa Timur dengan dana senilai 1,3 milyar.

Baca Juga :  Terkena OTT, Komisioner KPU RI Digelandang KPK

Lanjut Supriyadi, dirinya dimintai dana awal (buat modal, red) oleh tersangka untuk pembelian bahan material dengan dana senilai Rp. 686.000.000 (enam ratus delapan puluh enam juta rupiah). Setelah proyek dinyatakan selesai, dana tersebut diterima oleh tersangka dan hanya mengembalikan separuh modal yakni sejumlah Rp. 367.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah).

“Atas kejadian ini saya merasa dirugikan, dana yang belum dikembalikan senilai Rp. 319.000.000 (tiga ratus sembilan belas juta rupiah), Kepercayaan saya karena melihat yang datang kerumah adalah purnawirawan polri yakni orang tua tersangka (Jatmiko)” Terangnya.

Baca Juga :  Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

“Tujuan saya melapor agar tersangka ada efek jera serta tidak mengulangi perbuatannya, karena hal tersebut dapat merugikan orang lain, dan saya berharap penegak hukum bisa memproses tersangka sesuai prosedur” Ungkap supriyadi diruangan SPKT Mapolres Sampang.

Abd. Razak, SH Kuasa Hukum Supriyadi mengatakan, pihaknya masih mengharapkan iktikad baik dari tersangka ataupun keluarganya, karena tidak semua permasalahan harus diselesaikan dimeja hijau. “Namun apabila penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu, maka harus berakhir dijalur hukum” imbuhnya.

Ditempat terpisah Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Tohir mengungkapkan, kasus tersebut harus selesai dimeja hijau dengan tidak pandang bulu dan pasrah pada penyidik Polres Sampang. (*)

 

Berita Terkait

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB