Sudah Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Oknum PNS Sampang Non Aktif Masih Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2017 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170109-00248

Sampang (regamedianews.com)  – Jatmiko salah satu oknum PNS Non Aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang menjadi tersangka kasus penipuan hingga ratusan juta dengan modus mengiming-imingi sejumlah pengerjaan proyek saat ini tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, membuat sejumlah korban lainya berani mendatangi Mapolres Sampang guna melaporkan atas kelakauan tersangka Jatmiko.

Supriyadi asal warga Jl. Kamboja Kelurahan Rong Tengah Sampang salah satu korban atas kelakuan tersangka Jatmiko, dirinya melapor ke Mapolres Sampang didampingi Kuasa Hukumnya, Selasa (10/01/2016).

Pengakuan korban, pada bulan mei tahun 2015 lalu sekira pukul 20.30 Wib, tersangka bersama orang tuanya M. Yusuf Purnawirawan Polri mendatangi rumah korban, dirinya di iming- imingi tersangka akan mendapatkan proyek dari tingkat satu Provinsi Jawa Timur dengan dana senilai 1,3 milyar.

Baca Juga :  Kasus Cabul Oknum Kepsek di Sampang, Polisi Panggil Saksi Lain

Lanjut Supriyadi, dirinya dimintai dana awal (buat modal, red) oleh tersangka untuk pembelian bahan material dengan dana senilai Rp. 686.000.000 (enam ratus delapan puluh enam juta rupiah). Setelah proyek dinyatakan selesai, dana tersebut diterima oleh tersangka dan hanya mengembalikan separuh modal yakni sejumlah Rp. 367.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah).

“Atas kejadian ini saya merasa dirugikan, dana yang belum dikembalikan senilai Rp. 319.000.000 (tiga ratus sembilan belas juta rupiah), Kepercayaan saya karena melihat yang datang kerumah adalah purnawirawan polri yakni orang tua tersangka (Jatmiko)” Terangnya.

Baca Juga :  Pembobol Counter di Tambelangan Ternyata Spesialis Curanmor

“Tujuan saya melapor agar tersangka ada efek jera serta tidak mengulangi perbuatannya, karena hal tersebut dapat merugikan orang lain, dan saya berharap penegak hukum bisa memproses tersangka sesuai prosedur” Ungkap supriyadi diruangan SPKT Mapolres Sampang.

Abd. Razak, SH Kuasa Hukum Supriyadi mengatakan, pihaknya masih mengharapkan iktikad baik dari tersangka ataupun keluarganya, karena tidak semua permasalahan harus diselesaikan dimeja hijau. “Namun apabila penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu, maka harus berakhir dijalur hukum” imbuhnya.

Ditempat terpisah Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Tohir mengungkapkan, kasus tersebut harus selesai dimeja hijau dengan tidak pandang bulu dan pasrah pada penyidik Polres Sampang. (*)

 

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB