JCW Kawal Ketat Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan Oleh Oknum PNS Sampang Non Aktif

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2017 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Jatmiko Wahyudi dikawal polisi saat keluar dari ruangan sidang
Terdakwa Jatmiko Wahyudi dikawal polisi saat keluar dari ruangan sidang

Sampang (regamedianews.com) – Rabu (25/01/2017) sidang pertama tersangka Jatmiko Wahyudi Oknum PNS Sampang Non Aktif yang kini statusnya menjadi terdakwa dengan kasus penipuan dan atau penggelapan nampaknya membuat suasana Pengadilan Negeri Sampang menjadi sedikit tegang, pasalnya beberapa korban ikut hadir dalam persidangan dan tak luput mendapat kawalan ketat dari aparat keamanan serta Jatim Corruption Watch (JCW).

Dalam kutipan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa terdakwa pada awal bulan Maret 2016 lalu, klieanya ditawari paket pengerjaan proyek tingkat satu, dengan catatan harus membayar uang pelicin sebesar 15 persen.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Selesaikan Pekerjaan Plamir Rutilahu

Lantaran termakan rayuan terdakwa, kemudian korban memberikan sejumlah uang sehingga lima kali pengiriman melalui rekening dengan total sebesar 135 juta, lama ditunggu proyek tersebut tidak ada, namun setelah ditelusuri ternyata proyek yang ditawarkan merupakan proyek tahun 2015 yang sudah dikerjakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai persidangan Alfan Bagus Adiansyah Kuasa Hukum terdakwa mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu pembacaan dakwan tersebut,  menurutnya pembacaan dakwaan ada kekurangan dan akan mengajukan keberatan pada persidangan berikutnya.

Alfan menambahkan bahwa pada awalnya sudah ada perjanjian antara korban dengan terdakwa. Menurutnya perkara ini adalah perkara perdata, “kami akan buktikan bahwa ini tidak ada unsur penipuannya” Ucapnya.

Baca Juga :  Resahkan Warga, 3 Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

Di kesempatan yang sama Jaksa Penuntut Umum Ahmad Zulkarnaen usai persidangan mengatakan, terdakwa dikenai pasal 372 dan 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Ditempat terpisah  H. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang mengatakan, pihaknya akan mengawal ketat persidangan terdakwa Jatmiko sampai tuntas, karena korbannya buka satu atau dua orang.

“informasi yang saya dapat  sudah ada korban lagi melapor ke Mapolres Sampang, saya berharap penegak hukum bisa memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku” Tegasnya. (adi/har)

 

 

Berita Terkait

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB