Kapolri Tito Karnavian Ungkapkan Sulit Untuk Lakukan Pembubaran Ormas

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2017 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

calon-kapolri-tito-karnavian-ternyata-sudah-siapkan-trik-khusus-CpT

Jakarta (29/01)- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengisyaratkan tidak mudah untuk membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas), jika ormas tersebut tidak melakukan tindakan kriminal. Oleh karena itu, Polri membutuhkan payung hukum untuk dapat menutup sebuah organisasi apa pun jika dapat membahayakan persatuan dan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Menurutnya, jika ada payung hukum yang memberikan kewenangan kepada kepolisian, maka pihaknya akan dapat menangkap para calon pelaku sebelum “bom” diledakkan, atau sebelum orang melakukan tindakan kejahatan.

Baca Juga :  Rekap Nasional Selesai, Pasangan Jokowi-Makruf Ungguli Pasangan Prabowo Sandi

“Hukum kita menganut azas hukum positif, yakni orang baru dapat ditangkap kalau orang itu sudah melakukan tindakan kejahatan,” ungkap Tito.

Menurut Tito, demokrasi di Indonesia sudah dibangun sejak pembuatan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaan demokrasi, tergantung pada situasi politik di masanya, sehingga akan mempengaruhi sistem penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Tiga Tokoh Sampang Daftar ke Partai Demokrat

“Dulu di masa Orde Baru menutup ormas itu mudah. Kini situasinya berbeda dengan keadaan masa silam, dimana demokrasinya cenderung liberal atau bebas,” sambungnya.

Pada titik ini, Tito mengatakan, pada masa silam, organisasi Islam terbesar di Indonesia hanya Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama. Kedua ormas itu sangat akomodatif dengan budaya lokal. “Oleh karena itu, gesekan satu sama lain termasuk dengan pemerintah jarang terjadi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB