Kapolri Tito Karnavian Ungkapkan Sulit Untuk Lakukan Pembubaran Ormas

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2017 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

calon-kapolri-tito-karnavian-ternyata-sudah-siapkan-trik-khusus-CpT

Jakarta (29/01)- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengisyaratkan tidak mudah untuk membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas), jika ormas tersebut tidak melakukan tindakan kriminal. Oleh karena itu, Polri membutuhkan payung hukum untuk dapat menutup sebuah organisasi apa pun jika dapat membahayakan persatuan dan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Menurutnya, jika ada payung hukum yang memberikan kewenangan kepada kepolisian, maka pihaknya akan dapat menangkap para calon pelaku sebelum “bom” diledakkan, atau sebelum orang melakukan tindakan kejahatan.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sajam dan Senpi

“Hukum kita menganut azas hukum positif, yakni orang baru dapat ditangkap kalau orang itu sudah melakukan tindakan kejahatan,” ungkap Tito.

Menurut Tito, demokrasi di Indonesia sudah dibangun sejak pembuatan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaan demokrasi, tergantung pada situasi politik di masanya, sehingga akan mempengaruhi sistem penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan 7 SR Goyang Kawasan Lombok NTB

“Dulu di masa Orde Baru menutup ormas itu mudah. Kini situasinya berbeda dengan keadaan masa silam, dimana demokrasinya cenderung liberal atau bebas,” sambungnya.

Pada titik ini, Tito mengatakan, pada masa silam, organisasi Islam terbesar di Indonesia hanya Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama. Kedua ormas itu sangat akomodatif dengan budaya lokal. “Oleh karena itu, gesekan satu sama lain termasuk dengan pemerintah jarang terjadi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB