Rencanakan Teror ke Raja Salman, WNI Ditangkap di Malaysia

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2017 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacaini_Kapolri_Tito

Bandung – Kapolri Jendral Tito Karnavian, mengungkapkan adanya informasi penangkapan oleh otoritas Malaysia terhadap satu warga negara Indonesia (WNI).

Mereka diringkus bersama enam orang lainnya, yang merencanakan aksi teror pada rombongan Raja Salman saat berkunjung ke Kuala Lumpur, Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi ada rencana, dia bergabung dengan kelompok di sana (Malaysia),” ucap Tito di Bandung, Jawa Barat, Rabu (08/3/2017).

Baca Juga :  Tiba di Bandara Juanda, Korban Gempa dan Tsunami Disambut TNI

Terkait informasi penangkapan tersebut, Tito menyebutkan, pihaknya telah berkomunikasi serta berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia.

“Kita sudah memiliki liaison officer di sana. Hubungan antara antiteror di sana dan antiteror Densus sangat baik sekali, setiap ada masalah selalu kita kontak. Kita juga beberapa kali kasih informasi, kita juga banyak menerima informasi,” sambungnya.

Hingga saat ini belum diketahui identitas WNI yang diamankan otoritas Malaysia, yang juga tergabung dalam kelompok teroris jaringan Malaysia.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Laporkan Pengancaman Dirinya ke Polda Gorontalo

Tito mengatakan, dalam dunia terorisme ini, kelompok radikal (teroris) antara jaringan Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan erat.

“Sudah lama sekali. Dulu juga saat zaman Jamaah Islamiyah, (pelaku dari Indonesia) lari ke Malaysia. Pelaku dari Malaysia pun lari ke sini (Indonesia) seperti Azhari dan Noordin M Top,” tandasnya.  (*)

 

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB