MPR Dukung KPK Tuntaskan Kasus E-KTP

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2017 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

094001500_1422532379-KPK-150129

Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini skandal mega korupsi, kita dukung penuh KPK tuntaskan kasus ini,” ucap Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Zulkifil Hasan menambahkan, Kasus Korupsi e-KTP merupakan bentuk pengkhianatan rakyat dan negara. Pasalnya, sejumlah uang yang susah payah dicari dari pajak rakyat masyarakat Indknesia, namun dipakai untuk korupsi.

Baca Juga :  Gandeng Madura Travel, Polwan Angkatan VIII Gelar Reuni Bertaraf Internasional

“Jadi itu betul-betul khianat terhadap sumpahnya, terhadap janji, khianat terhadap rakyat. oleh karena itu harus diusut tuntas,” tegasnya.

“Ini ujian bagi bangsa, tentu juga paling depan KPK. KPK sebagai lembaga tumpuan harapan masyarakat. Apakah nanti kelihatan tebang pilih atau tidak, kita minta ini tuntas tidak mungkin Rp2,3 T itu dimiliki satu dua orang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Solo mengikuti JJS #2019Ganti Presiden, Amin Rais, Bukti Jokowi tidak Laku

Meski beberapa nama sudah disebut dalam dakwaan dan disebut oleh tersangka. Zul menegaskan, menyerahkan semuanya ke KPK. “Ya serahkan KPK dong, penegak hukum, kita dukung KPK jagalah harapan asa rakyat ini, kita harap KPK bisa lakukan terbaik untuk Indonesia,” ungkapnya.  (*)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB