KPU tegur Pengedit Gambar Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

SAMPANG, (regamedianews.com) – sosialisasi  berbentuk foto jajaran KPU Kabupaten Sampang yang di edit oleh salah satu oknum  ‘H’ sangat dirasa merugikan pihak KPU Sampang.

 

Pasalnya, konten asli dari gambar tersebut bertuliskan “Jangan Ngaku Orang Madura Kalau Masih Golput”, konten itu dipergunakan buat sosialisasi di media sosial KPU setempat. Namun, diedit oleh oknum yang diduga akan mencalonkan Bupati dalam Pilkada serentak tahun 2018 mendatang.

 

Ketua KPU Sampang Samsul Muarif menyatakan, bahwa pada tanggal (01/04) lalu sekitar pukul 13.00 WIB, HAB telah melakukan pengeditan gambar atau konten foto KPU Sampang tentang ajakan tolak Golput dan disebar di group WhatsApp “Sampang Menuju 2018”.

Baca Juga :  Dua Rumah di Aceh Selatan Ambruk Usai Diterjang Banjir

 

“Hal itu, sangat merugikan KPU Sampang sebagai lembaga mandiri dan independen (netral dan tidak berpihak) sesuai dengan UU No 15/2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Editan yang di maksud adalah sebelum diedit ” Kalau Masih Golput” setelah diedit “2018 Kalau Bukan Milih HAB,” ungkapnya, Rabu (12/04/2017).

 

Terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung memberikan teguran lisan kepada pelaku berinisial H melalui telepon, kemudian komisioner KPU melakukan rapat pleno yang selanjutnya mendatangi rumah H untuk menyampaikan surat teguran.

Baca Juga :  Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh di Pamekasan Semakin Bertambah

 

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dengan di sertai surat pernyataan di atas materai,” tegasnya.

 

Ia berharap agar masyarakat tidak percaya begitu saja serta jangan ikut menyebarkan konten editan yang sempat memojokkan KPU karena dinilai tidak mandiri dan independen

 

“Bila masih ada yang menyebarkan, menilai KPU tidak bisa menjaga marwah maupun integritas, maka KPU akan melakukan langkah hukum,” pungkasnya (Cak Jum)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru