KPU tegur Pengedit Gambar Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

SAMPANG, (regamedianews.com) – sosialisasi  berbentuk foto jajaran KPU Kabupaten Sampang yang di edit oleh salah satu oknum  ‘H’ sangat dirasa merugikan pihak KPU Sampang.

 

Pasalnya, konten asli dari gambar tersebut bertuliskan “Jangan Ngaku Orang Madura Kalau Masih Golput”, konten itu dipergunakan buat sosialisasi di media sosial KPU setempat. Namun, diedit oleh oknum yang diduga akan mencalonkan Bupati dalam Pilkada serentak tahun 2018 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua KPU Sampang Samsul Muarif menyatakan, bahwa pada tanggal (01/04) lalu sekitar pukul 13.00 WIB, HAB telah melakukan pengeditan gambar atau konten foto KPU Sampang tentang ajakan tolak Golput dan disebar di group WhatsApp “Sampang Menuju 2018”.

Baca Juga :  Miris, Jalan Lingkungan di Sampang Layaknya Kolam Saat Turun Hujan

 

“Hal itu, sangat merugikan KPU Sampang sebagai lembaga mandiri dan independen (netral dan tidak berpihak) sesuai dengan UU No 15/2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Editan yang di maksud adalah sebelum diedit ” Kalau Masih Golput” setelah diedit “2018 Kalau Bukan Milih HAB,” ungkapnya, Rabu (12/04/2017).

 

Terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung memberikan teguran lisan kepada pelaku berinisial H melalui telepon, kemudian komisioner KPU melakukan rapat pleno yang selanjutnya mendatangi rumah H untuk menyampaikan surat teguran.

Baca Juga :  Disdik Bangkalan Imbau Siswa Atau Guru Tak Ada Tambahan Libur

 

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dengan di sertai surat pernyataan di atas materai,” tegasnya.

 

Ia berharap agar masyarakat tidak percaya begitu saja serta jangan ikut menyebarkan konten editan yang sempat memojokkan KPU karena dinilai tidak mandiri dan independen

 

“Bila masih ada yang menyebarkan, menilai KPU tidak bisa menjaga marwah maupun integritas, maka KPU akan melakukan langkah hukum,” pungkasnya (Cak Jum)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB