KPU tegur Pengedit Gambar Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

SAMPANG, (regamedianews.com) – sosialisasi  berbentuk foto jajaran KPU Kabupaten Sampang yang di edit oleh salah satu oknum  ‘H’ sangat dirasa merugikan pihak KPU Sampang.

 

Pasalnya, konten asli dari gambar tersebut bertuliskan “Jangan Ngaku Orang Madura Kalau Masih Golput”, konten itu dipergunakan buat sosialisasi di media sosial KPU setempat. Namun, diedit oleh oknum yang diduga akan mencalonkan Bupati dalam Pilkada serentak tahun 2018 mendatang.

 

Ketua KPU Sampang Samsul Muarif menyatakan, bahwa pada tanggal (01/04) lalu sekitar pukul 13.00 WIB, HAB telah melakukan pengeditan gambar atau konten foto KPU Sampang tentang ajakan tolak Golput dan disebar di group WhatsApp “Sampang Menuju 2018”.

Baca Juga :  Bupati Sampang Instruksikan Hasil Studi Banding AKD Diterapkan di Desa Masing-Masing

 

“Hal itu, sangat merugikan KPU Sampang sebagai lembaga mandiri dan independen (netral dan tidak berpihak) sesuai dengan UU No 15/2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Editan yang di maksud adalah sebelum diedit ” Kalau Masih Golput” setelah diedit “2018 Kalau Bukan Milih HAB,” ungkapnya, Rabu (12/04/2017).

 

Terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung memberikan teguran lisan kepada pelaku berinisial H melalui telepon, kemudian komisioner KPU melakukan rapat pleno yang selanjutnya mendatangi rumah H untuk menyampaikan surat teguran.

Baca Juga :  KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

 

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dengan di sertai surat pernyataan di atas materai,” tegasnya.

 

Ia berharap agar masyarakat tidak percaya begitu saja serta jangan ikut menyebarkan konten editan yang sempat memojokkan KPU karena dinilai tidak mandiri dan independen

 

“Bila masih ada yang menyebarkan, menilai KPU tidak bisa menjaga marwah maupun integritas, maka KPU akan melakukan langkah hukum,” pungkasnya (Cak Jum)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB