KPU tegur Pengedit Gambar Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

SAMPANG, (regamedianews.com) – sosialisasi  berbentuk foto jajaran KPU Kabupaten Sampang yang di edit oleh salah satu oknum  ‘H’ sangat dirasa merugikan pihak KPU Sampang.

 

Pasalnya, konten asli dari gambar tersebut bertuliskan “Jangan Ngaku Orang Madura Kalau Masih Golput”, konten itu dipergunakan buat sosialisasi di media sosial KPU setempat. Namun, diedit oleh oknum yang diduga akan mencalonkan Bupati dalam Pilkada serentak tahun 2018 mendatang.

 

Ketua KPU Sampang Samsul Muarif menyatakan, bahwa pada tanggal (01/04) lalu sekitar pukul 13.00 WIB, HAB telah melakukan pengeditan gambar atau konten foto KPU Sampang tentang ajakan tolak Golput dan disebar di group WhatsApp “Sampang Menuju 2018”.

Baca Juga :  KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

 

“Hal itu, sangat merugikan KPU Sampang sebagai lembaga mandiri dan independen (netral dan tidak berpihak) sesuai dengan UU No 15/2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Editan yang di maksud adalah sebelum diedit ” Kalau Masih Golput” setelah diedit “2018 Kalau Bukan Milih HAB,” ungkapnya, Rabu (12/04/2017).

 

Terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung memberikan teguran lisan kepada pelaku berinisial H melalui telepon, kemudian komisioner KPU melakukan rapat pleno yang selanjutnya mendatangi rumah H untuk menyampaikan surat teguran.

Baca Juga :  Forkopimda Sampang Cooling System Ke Wilayah Pantura

 

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dengan di sertai surat pernyataan di atas materai,” tegasnya.

 

Ia berharap agar masyarakat tidak percaya begitu saja serta jangan ikut menyebarkan konten editan yang sempat memojokkan KPU karena dinilai tidak mandiri dan independen

 

“Bila masih ada yang menyebarkan, menilai KPU tidak bisa menjaga marwah maupun integritas, maka KPU akan melakukan langkah hukum,” pungkasnya (Cak Jum)

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB