KPU tegur Pengedit Gambar Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

Komisioner KPU saat Konfrensi Pers

SAMPANG, (regamedianews.com) – sosialisasi  berbentuk foto jajaran KPU Kabupaten Sampang yang di edit oleh salah satu oknum  ‘H’ sangat dirasa merugikan pihak KPU Sampang.

 

Pasalnya, konten asli dari gambar tersebut bertuliskan “Jangan Ngaku Orang Madura Kalau Masih Golput”, konten itu dipergunakan buat sosialisasi di media sosial KPU setempat. Namun, diedit oleh oknum yang diduga akan mencalonkan Bupati dalam Pilkada serentak tahun 2018 mendatang.

 

Ketua KPU Sampang Samsul Muarif menyatakan, bahwa pada tanggal (01/04) lalu sekitar pukul 13.00 WIB, HAB telah melakukan pengeditan gambar atau konten foto KPU Sampang tentang ajakan tolak Golput dan disebar di group WhatsApp “Sampang Menuju 2018”.

Baca Juga :  Wilayah Bangkalan Masuk Zona Merah Pemilu 2024

 

“Hal itu, sangat merugikan KPU Sampang sebagai lembaga mandiri dan independen (netral dan tidak berpihak) sesuai dengan UU No 15/2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Editan yang di maksud adalah sebelum diedit ” Kalau Masih Golput” setelah diedit “2018 Kalau Bukan Milih HAB,” ungkapnya, Rabu (12/04/2017).

 

Terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung memberikan teguran lisan kepada pelaku berinisial H melalui telepon, kemudian komisioner KPU melakukan rapat pleno yang selanjutnya mendatangi rumah H untuk menyampaikan surat teguran.

Baca Juga :  Bilik Sabu-Sabu di Kampung Narkoba Bangkalan di Musnahkan

 

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dengan di sertai surat pernyataan di atas materai,” tegasnya.

 

Ia berharap agar masyarakat tidak percaya begitu saja serta jangan ikut menyebarkan konten editan yang sempat memojokkan KPU karena dinilai tidak mandiri dan independen

 

“Bila masih ada yang menyebarkan, menilai KPU tidak bisa menjaga marwah maupun integritas, maka KPU akan melakukan langkah hukum,” pungkasnya (Cak Jum)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB