Terkait Hampir 200rb warga Sampang belum rekam e KTP,ini kata Kadispendukcapil

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2017 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

SAMPANG, (regamedianews.com) – Ali Wafa, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sampang,  mengatakan, hingga saat ini baru sekitar 525.251 masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP dari 725.251 total wajib e-KTP yang ada di Kabupaten Sampang.

 

“Jadi yang belum melakukan perekaman e-KTP masih sekitar 200 ribuan orang,” ujarnya  Kamis (13/04/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pria tersebut juga mengatakan bahwa penyebab masih banyaknya orang yang belum rekam e KTP tersebit adalah dari faktor minimnya kesadaran masyarakat

 

“Karena masyarakat Sampang kalau tidak butuh tidak mengurus. Namun, kita tetap terus berupaya semaksimal mungkin memberikan motivasi hingga membuat terobosan sistem jemput bola dengan menggerakkan mobil keliling rekam data e-KTP, baik tingkat kecamatan maupun tingkat desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Omben Protes Kebobrokan Evaluasi Pergantian PJ Kades

 

Masih menurutnya, program e-KTP ini sudah cukup lama disosialisasikan dan diterapkan di Indonesia, namun dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus e-KTP, maka jumlah warga yang belum melakukan perekaman itu cukup tinggi. Untuk itulah, dia meminta kesadaran masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

 

“Padahal, semua dokumen atau kartu identitas yang akan diurus oleh warga semuanya berawal dari KTP, misalnya untuk pembuatan buku tabungan, SIM dan juga paspor. Makanya, ketika ada masyarakat yang belum memiliki KTP, dia akan jadi kesulitan mengurus semua dokumen pribadi lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggota DPRK Hadi Surya Angkat Bicara Soal Krisis Energi di Aceh Selatan

 

Dia juga menjelaskan, bagi warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP tetapi masih belum mendapatkan e-KTP, untuk sementara waktu akan diberikan surat keterangan pengganti e-KTP yang masa berlakunya selama 6 bulan.

 

“Untuk sementara, surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP, jadi pakai saja itu yang penting sudah rekam. Dah aman nggak ada masalah,” pungkasnya.(Cak Jum)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB