Terkait Hampir 200rb warga Sampang belum rekam e KTP,ini kata Kadispendukcapil

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2017 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

SAMPANG, (regamedianews.com) – Ali Wafa, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sampang,  mengatakan, hingga saat ini baru sekitar 525.251 masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP dari 725.251 total wajib e-KTP yang ada di Kabupaten Sampang.

 

“Jadi yang belum melakukan perekaman e-KTP masih sekitar 200 ribuan orang,” ujarnya  Kamis (13/04/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pria tersebut juga mengatakan bahwa penyebab masih banyaknya orang yang belum rekam e KTP tersebit adalah dari faktor minimnya kesadaran masyarakat

 

“Karena masyarakat Sampang kalau tidak butuh tidak mengurus. Namun, kita tetap terus berupaya semaksimal mungkin memberikan motivasi hingga membuat terobosan sistem jemput bola dengan menggerakkan mobil keliling rekam data e-KTP, baik tingkat kecamatan maupun tingkat desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Masjid Agung Sholatkan Jenazah Kiai Fuad

 

Masih menurutnya, program e-KTP ini sudah cukup lama disosialisasikan dan diterapkan di Indonesia, namun dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus e-KTP, maka jumlah warga yang belum melakukan perekaman itu cukup tinggi. Untuk itulah, dia meminta kesadaran masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

 

“Padahal, semua dokumen atau kartu identitas yang akan diurus oleh warga semuanya berawal dari KTP, misalnya untuk pembuatan buku tabungan, SIM dan juga paspor. Makanya, ketika ada masyarakat yang belum memiliki KTP, dia akan jadi kesulitan mengurus semua dokumen pribadi lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Napi Rutan Sampang Ikutan Nyoblos

 

Dia juga menjelaskan, bagi warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP tetapi masih belum mendapatkan e-KTP, untuk sementara waktu akan diberikan surat keterangan pengganti e-KTP yang masa berlakunya selama 6 bulan.

 

“Untuk sementara, surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP, jadi pakai saja itu yang penting sudah rekam. Dah aman nggak ada masalah,” pungkasnya.(Cak Jum)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB